PALANGKARAYA, KALTENGPOS.CO– Sejumlah
kelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dan menyampaikan pernyataan sikap, masa yang tergabung dalam Aliansi Dayak
Bersatu (ADB) penolakan rencana penempatan transmigrasi baru dari luar Kalteng. Mereka juga mendesak pelibatan masyarakat Dayak dalam pengelolaan
food estate. Aksi damai itu dilakukan di depanGedung DPRD dan Kantor Gubernur Kalteng,
Senin
(31/8).
Aksi gabungan
beberapa ormas dari akar rumput masyarakat Dayak tradisional ini seperti Pasukan Borneo Bersatu BANAMA
Kalteng, Pasukan Lawung Bahandang, Pasukan Merah Borneo Bersatu Katingan, Kaji
Patua Dayak Pakat Kalteng, Kapakat Utus Dayak Kalteng, Perwakilan masyarakat Katingan, Barito,
Kahayan, Rungan Manuhing, Seruyan, Arut Kotawaringin Barat, Mentaya
Kotawaringin Timur serta daerah Lamandau ini meminta gubernur untuk
memberlakukan kembali kebijakan moratorium transmigrasi di daerah Kalteng.
Peserta aksi yang rata rata datang
dengan mengenakan pakaian tradisional
Dayak dan ikat kepala merah yang
merupakan simbol identitas dari masyarakat Dayak ini juga melakukan beberapa atraksi budaya khas Dayak. Ketua
DPRD Wiyatno menemui perwakilan pengunjuk rasa ini di dalam gedung dewan DPRD
Kalteng.
Enam orang perwakilan dari Aliansi
dayak bersatu yang di pimpin oleh ketua koordinator aksi Yusuf Roni Hunjun Huke
dan juru bicara Ingkit Beny Sam Djaper menyampaikan maksud dari aksi massa kali
ini dihadapan ketua DPRD KaltengWiyatno
yang disaksikan oleh ketua komisi
2 DPRD Kalteng,Luhing Simon dan juga
beberapa anggota dewan DPRD Kalteng lainnya.
“Maksud kedatangan kami ke ke
kantor DPRD Kalteng ini, agar meminta
kepada anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasi kami ke pihak Pemerintah
Provinsi dan pemerintah pusat terkait
penolakan warga Kalteng soal rencana
pemerintah melakukan penempatan transmigrasi baru di wilayah Kalteng,â€ucap
Kordinator AksiYusuf Roni.
Dalam pernyataan rekomendasinya,
Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menyatakan bahwa rencana pemerintah untuk
menempatkan warga transmigrasi dari luar daerah Provinsi Kalimantan Tengah saat
ini sangat tidak berpihak pada warga Dayak serta dianggap sarat dengan
berbagai kepentingan .
“Rencana penempatan Transmigrasi Baru
bagi penduduk asli (Masyarakat Dayak) merupakan sebuah ancaman besar, karena
dapat menyisihkan peran dan keberadaan masyarakat Dayak dalam berbagai sektor
kehidupan dan ini bisa berpotensi
menimbulkan gangguan stabilitas keamanan, persatuan, dan kesatuan bangsa,â€
demikian salah bunyi pernyataan aliansi Dayak bersatu yang di bacakan Ingkit
Beny Sam Djaper.
Setelahmendengar
pernyataan sikap dari perwakilan pengunjuk rasa, Ketua DPRD
Kalteng Wiyatno secara singkat menyatakan menerima seluruh aspirasi dan
masyarakat yang datang tersebut.
“Kami dari DPRD Kalteng menerima seluruh pernyataan
sikap dan tuntutan rekomendasi yang diserahkan kepada dewan hari ini dan
selanjutnya akan menyampaikan nya ke pihak pemerintah pusat,â€
ujar Wiyatno.
Massa
aksijugabertemudenganperwakilanPemprovKaltengyaknikepalaDinas Tenaga
KerjadanTransmigrasiKalteng Syahril TarigandanKesbangpol
Pemprov Kalteng Agus Pramono.Surat aspirasi pernyataan sikap dan surat
rekomendasi itu akhirnya diserahkankepadaperwakilanpemprov.
Koordinator
lapangan dari aksi damaiiniYusuf Roni Hunjun Huke mengatakan, aksi
unjuk rasa ini di ikuti oleh warga Dayak
yang datang dari berbagai tempat
yang ada di seluruh provinsi Kalimantan Tengah.Ia juga mengatakan bahwa
tujuan dari aksi demo ini adalah agar pemerintah pusat membatalkan rencana
penempatan 20.000 transmigrasi baru di Kalteng khususnya di daerah kabupaten
Kuala Kapuas dan Pulang Pisau khususnya dalam rangka rencana program nasional
pembuatan food estate di kedua kabupaten
tersebut.
“Dari pada
mendatangkan penempatan transmigrasi baru, lebih baik pemerintah memberdayakan
seluruh masyarakat lokal khususnya warga
Dayak yang sekarang masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan,â€pungkasnya.