31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPD Sambut Positif Rencana Penggabungan DKI Jakarta dan Bogor

Wacana dibentuknya
provinsi Bogor Raya tengah ramai dibicarakan. Belakangan, kembali muncul usulan
bahwa Bogor bisa bergabung dengan DKI Jakarta.

Menanggapi hal
tersebut, Anggota DPD dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus mengatakan
‎usulan ini bukan hal baru. Menurutnya, rencana ini sudah tertuang lewat Inpres
Nomer 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan wilayah Jabodetabek.

Dalam Inpres tersebut,
disebutkan adanya Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) untuk membina pola
permukiman penduduk dan penyebaran kesempatan kerja lebih merata. Mantan
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso juga pernah mengaungkan konsep megapolitan di
mana Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya bisa saling terintegrasi.

“Bahkan sekarang
konsepnya menjadi Jabodetabekjur. Perihal untung ruginya, saya melihat pasti
ada, karena dalam suatu kebijakan pasti dua hal tersebut tidak bisa
dipisahkan,” ujar Dailami kepada JawaPos.com, Kamis (22/8).

Baca Juga :  Jika Tak Jadi Menteri Lagi, Rudiantara Mau Happy-Happy Saja

Dailami melihat wacana
penggabungan DKI Jakarta dengan Bogor sangat positif. Menurutnya, hal ini bisa
dilakukan lebih dulu ketimbang memusingkan pemindahan ibu kota ke
Kalimantan. â€œApalagi kondisi perekonomian kita sedang kurang baik, jadi
anggaran untuk perpindahan ibu kota bisa dimanfaatkan untuk kebijakan lainnya,”
katanya.

Perihal penyetaraan
keadilan dalam pembangunan dan hal-hal lain, Dailami menbuturkan bahwa semuanya
bisa menjadi seragam sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ini supaya sila
kelima Pancasila (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Red) dapat
terwujud secara utuh,” katanya.‎

‎Untuk diketahui,
wacana bergabungnya DKI Jakarta dan Bogor pertama kali dilontarkan oleh Wali
Kota Bogor Bima Arya. Wacana ini adalah pengembangan lebih lanjut setelah
pertama kali mengemukakan pembentukan provinsi Bogor Raya.

Baca Juga :  Gelar Rakorwil, PKB Siapkan Strategi Hadapi 2024

Kedekatan dari sisi
jarak serta lebih besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta
menjadi alasan utama peleburan ini. “Jadi opsi semakin banyak, awalnya hanya
meluas wilayah Kota Bogor dan Kabupaten, kemudian ditambah usulan provinsi baru
ditambah Bogor, apakah Bogor bergabung provinsi baru, apakah gabung Jakarta,”
kata Bima.(jpg)

 

Wacana dibentuknya
provinsi Bogor Raya tengah ramai dibicarakan. Belakangan, kembali muncul usulan
bahwa Bogor bisa bergabung dengan DKI Jakarta.

Menanggapi hal
tersebut, Anggota DPD dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus mengatakan
‎usulan ini bukan hal baru. Menurutnya, rencana ini sudah tertuang lewat Inpres
Nomer 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan wilayah Jabodetabek.

Dalam Inpres tersebut,
disebutkan adanya Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) untuk membina pola
permukiman penduduk dan penyebaran kesempatan kerja lebih merata. Mantan
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso juga pernah mengaungkan konsep megapolitan di
mana Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya bisa saling terintegrasi.

“Bahkan sekarang
konsepnya menjadi Jabodetabekjur. Perihal untung ruginya, saya melihat pasti
ada, karena dalam suatu kebijakan pasti dua hal tersebut tidak bisa
dipisahkan,” ujar Dailami kepada JawaPos.com, Kamis (22/8).

Baca Juga :  Jika Tak Jadi Menteri Lagi, Rudiantara Mau Happy-Happy Saja

Dailami melihat wacana
penggabungan DKI Jakarta dengan Bogor sangat positif. Menurutnya, hal ini bisa
dilakukan lebih dulu ketimbang memusingkan pemindahan ibu kota ke
Kalimantan. â€œApalagi kondisi perekonomian kita sedang kurang baik, jadi
anggaran untuk perpindahan ibu kota bisa dimanfaatkan untuk kebijakan lainnya,”
katanya.

Perihal penyetaraan
keadilan dalam pembangunan dan hal-hal lain, Dailami menbuturkan bahwa semuanya
bisa menjadi seragam sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ini supaya sila
kelima Pancasila (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Red) dapat
terwujud secara utuh,” katanya.‎

‎Untuk diketahui,
wacana bergabungnya DKI Jakarta dan Bogor pertama kali dilontarkan oleh Wali
Kota Bogor Bima Arya. Wacana ini adalah pengembangan lebih lanjut setelah
pertama kali mengemukakan pembentukan provinsi Bogor Raya.

Baca Juga :  Gelar Rakorwil, PKB Siapkan Strategi Hadapi 2024

Kedekatan dari sisi
jarak serta lebih besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta
menjadi alasan utama peleburan ini. “Jadi opsi semakin banyak, awalnya hanya
meluas wilayah Kota Bogor dan Kabupaten, kemudian ditambah usulan provinsi baru
ditambah Bogor, apakah Bogor bergabung provinsi baru, apakah gabung Jakarta,”
kata Bima.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru