28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

PT SLK Raih Penghargaan 5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PALANGKA RAYA – Manajemen PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) menggelar
syukuran atas pencapaian program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebab, perusahaan
itu meraih penghargaan 5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Kerja, pada kegiatan
pembangunan IPP PLTU Kalteng-1 di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas,
Kalimantan Tengah.

Penghargaan dari Pemerintah
Provinsi Kalteng itu diserahkan Wakil Gubernur Habib H Said Ismail, pada apel
peringatan Hari K3, 18 Februari 2019 lalu di Kantor Gubernur Kalteng.

Selain dari Pemprov Kalteng, PT SLK
juga menerima penghargaan yang sama dari Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, yang diserahkan langsung Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di
Jakarta 22 April 2019.

Acara syukuran dihadiri Rinal
Sihombing mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunung
Mas, Lokita Prasetya CEO Bisnis Energi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
sebagai induk usaha SLK, manajemen dan karyawan SLK, serta para kontraktor dan
subkontraktor.

Baca Juga :  Jualan di Pasar Ramadan Omzetnya Menggiurkan

“Penghargaan ini harus kita
syukuri. Penghargaan ini merupakan bukti atas komitmen dan kesungguhan para
karyawan dan kontraktor untuk menjaga dan mengupayakan tempat dan suasana kerja
yang bersih, sehat, aman dan nyaman,” kata Lokita Prasetya.

PT
SKS Listrik Kalimantan (SLK) mendapat Penghargaan 5 Juta Jam Kerja Tanpa
Kecelakaan Kerja dari Menteri Tenaga Kerja pada kegiatan pembangunan IPP PLTU
Kalteng-1 di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Rinal Sihombing
mengatakan, pencapaian SLK dalam bidang K3 ini merupakan prestasi yang luar
biasa. Dia berharap agar K3 dapat ditingkatkan menjadi budaya untuk semua
perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah.

Dalam acara tersebut, SLK
memberikan penghargaan keselamatan kerja kepada 5 kontraktor utama dan 22
sub-kontraktor. SLK adalah perusahaan pembangkit listrik swasta berkapasitas 2
x 100 MW yang merupakan anak perusahaan tidak langsung dari DSSA, salah satu
perusahaan Grup Sinarmas yang fokus pada bisnis energi dan infrastruktur.
Pembangkit listrik yang dibangun dengan nilai investasi sekitar US$ 340 juta
ini saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. IPP PLTU ini
diharapkan akan dapat membantu memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan
Tengah dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Pilih Tutup Maskapai Garuda

Proyek IPP PLTU Kalteng-1
merupakan salah satu dari 3 proyek IPP PLTU milik DSSA. Selain IPP PLTU
Kalteng-1, DSSA memiliki dua proyek IPP PLTU lain, yaitu IPP PLTU Sumsel-5
berkapasitas 2 X 150 MW yang telah beroperasi secara komersial sejak Desember
2016 dan IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2 x 50 MW yang saat ini dalam tahap
penyelesaian pembangunan.

DSSA juga memiliki empat captive
power plant yang terletak di Serang, Tangerang, dan Karawang. (arj/b2.5/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Manajemen PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) menggelar
syukuran atas pencapaian program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebab, perusahaan
itu meraih penghargaan 5 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan Kerja, pada kegiatan
pembangunan IPP PLTU Kalteng-1 di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas,
Kalimantan Tengah.

Penghargaan dari Pemerintah
Provinsi Kalteng itu diserahkan Wakil Gubernur Habib H Said Ismail, pada apel
peringatan Hari K3, 18 Februari 2019 lalu di Kantor Gubernur Kalteng.

Selain dari Pemprov Kalteng, PT SLK
juga menerima penghargaan yang sama dari Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, yang diserahkan langsung Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di
Jakarta 22 April 2019.

Acara syukuran dihadiri Rinal
Sihombing mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunung
Mas, Lokita Prasetya CEO Bisnis Energi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
sebagai induk usaha SLK, manajemen dan karyawan SLK, serta para kontraktor dan
subkontraktor.

Baca Juga :  Jualan di Pasar Ramadan Omzetnya Menggiurkan

“Penghargaan ini harus kita
syukuri. Penghargaan ini merupakan bukti atas komitmen dan kesungguhan para
karyawan dan kontraktor untuk menjaga dan mengupayakan tempat dan suasana kerja
yang bersih, sehat, aman dan nyaman,” kata Lokita Prasetya.

PT
SKS Listrik Kalimantan (SLK) mendapat Penghargaan 5 Juta Jam Kerja Tanpa
Kecelakaan Kerja dari Menteri Tenaga Kerja pada kegiatan pembangunan IPP PLTU
Kalteng-1 di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, Rinal Sihombing
mengatakan, pencapaian SLK dalam bidang K3 ini merupakan prestasi yang luar
biasa. Dia berharap agar K3 dapat ditingkatkan menjadi budaya untuk semua
perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah.

Dalam acara tersebut, SLK
memberikan penghargaan keselamatan kerja kepada 5 kontraktor utama dan 22
sub-kontraktor. SLK adalah perusahaan pembangkit listrik swasta berkapasitas 2
x 100 MW yang merupakan anak perusahaan tidak langsung dari DSSA, salah satu
perusahaan Grup Sinarmas yang fokus pada bisnis energi dan infrastruktur.
Pembangkit listrik yang dibangun dengan nilai investasi sekitar US$ 340 juta
ini saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. IPP PLTU ini
diharapkan akan dapat membantu memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan
Tengah dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kementerian BUMN Pilih Tutup Maskapai Garuda

Proyek IPP PLTU Kalteng-1
merupakan salah satu dari 3 proyek IPP PLTU milik DSSA. Selain IPP PLTU
Kalteng-1, DSSA memiliki dua proyek IPP PLTU lain, yaitu IPP PLTU Sumsel-5
berkapasitas 2 X 150 MW yang telah beroperasi secara komersial sejak Desember
2016 dan IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2 x 50 MW yang saat ini dalam tahap
penyelesaian pembangunan.

DSSA juga memiliki empat captive
power plant yang terletak di Serang, Tangerang, dan Karawang. (arj/b2.5/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru