30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Stimulus Baru, Pemerintah Akan Luncurkan Kredit Tanpa Bunga Untuk Ruma

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk
kembali menggeliatkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.
Terbaru, pemerintah berencana memberikan kredit tanpa bunga untuk rumah tangga.

“Iya direncanakan akan ada skema
pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga agar bisa diakses lebih murah dan
mudah. Itu sedang disiapkan,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang
Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam video daring, kemarin (6/8).

Selain itu, lanjut dia, stimulus
lainnya yakni bantuan sosial untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta.
“Supaya mereka terbantu dan diperhatikan. Presiden juga launching bansos
produktif supaya bisa modal kerja di awal-awal ini,” katanya.

Diakuinya, tidaklah mudah dalam
implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Namun, pihaknya dibantu dengan
lembaga terkait dalam melaksanakan program-program pemulihan ekonomi seoptimal
mungkin. “Kita sadari tidak mudah mendeliver di situasi ini dengan cepat. Tapi,
mohon bantuan semua masyarakat dalam melakukan pengawasan dan ini berdampak
positif,” tuturnya.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial

Tak sampai di situ saja, lanjut
dia, pemerintah juga berencana akan memberikan bantuan Rp600 ribu bagi para
pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. Skema
tersebut termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diberlakukan selama
enam bulan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa program
tersebut untuk jangka panjang. Sementara untuk jangka pendek, pemerintah
memprioritaskan mengentaskan pekerja yang terkena PHK, yakni melalui program
Prakerja.

“Jangka pendek, pegawai yang
terdampak PHK dari data Kemenaker 2,1 juta, ini diselesaikan melalui Kartu
Prakerja dahulu. Jadi prioritasnya itu dulu baru program lanjutan,” jelasnya.

Sementara Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pemerintah masih mengkaji terkait pemberian
insentif tambahan gaji bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Penerima insentif ini diperkirakan sekitar 13 juta.

Baca Juga :  Frekuensi Penerbangan dan Kapal Laut Turun di November 2022

“Sedang dalam kajian untuk
insentif tambahan pemberian gaji kepada 13 juta pekerja di bawah Rp5 juta,”
ucapnya.

Pemberian insentif tersebut
nantinya akan menelan dana sebesar Rp 31,2 triliun. Selain insentif ini,
pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku
Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat
Rp 2,4 juta.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk
kembali menggeliatkan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.
Terbaru, pemerintah berencana memberikan kredit tanpa bunga untuk rumah tangga.

“Iya direncanakan akan ada skema
pinjaman untuk rumah tangga tanpa bunga agar bisa diakses lebih murah dan
mudah. Itu sedang disiapkan,” ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang
Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo dalam video daring, kemarin (6/8).

Selain itu, lanjut dia, stimulus
lainnya yakni bantuan sosial untuk pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta.
“Supaya mereka terbantu dan diperhatikan. Presiden juga launching bansos
produktif supaya bisa modal kerja di awal-awal ini,” katanya.

Diakuinya, tidaklah mudah dalam
implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Namun, pihaknya dibantu dengan
lembaga terkait dalam melaksanakan program-program pemulihan ekonomi seoptimal
mungkin. “Kita sadari tidak mudah mendeliver di situasi ini dengan cepat. Tapi,
mohon bantuan semua masyarakat dalam melakukan pengawasan dan ini berdampak
positif,” tuturnya.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK dan Pemkab Barito Utara Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial

Tak sampai di situ saja, lanjut
dia, pemerintah juga berencana akan memberikan bantuan Rp600 ribu bagi para
pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. Skema
tersebut termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diberlakukan selama
enam bulan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa program
tersebut untuk jangka panjang. Sementara untuk jangka pendek, pemerintah
memprioritaskan mengentaskan pekerja yang terkena PHK, yakni melalui program
Prakerja.

“Jangka pendek, pegawai yang
terdampak PHK dari data Kemenaker 2,1 juta, ini diselesaikan melalui Kartu
Prakerja dahulu. Jadi prioritasnya itu dulu baru program lanjutan,” jelasnya.

Sementara Menteri Keuangan
(Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pemerintah masih mengkaji terkait pemberian
insentif tambahan gaji bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.
Penerima insentif ini diperkirakan sekitar 13 juta.

Baca Juga :  Frekuensi Penerbangan dan Kapal Laut Turun di November 2022

“Sedang dalam kajian untuk
insentif tambahan pemberian gaji kepada 13 juta pekerja di bawah Rp5 juta,”
ucapnya.

Pemberian insentif tersebut
nantinya akan menelan dana sebesar Rp 31,2 triliun. Selain insentif ini,
pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial produktif bagi 12 juta pelaku
Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapat
Rp 2,4 juta.

Terpopuler

Artikel Terbaru