26.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Waspada! Jangan Terjebak Pinjaman Online

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Masyarakat sepertinya harus waspada dan berhati-hati. Saat ini, marak penawaran yang mengimingi-imingkan dengan pinjaman yang besar. Namun kenyataannya malah berujung sengsara di kemudian hari. Karena itu, pihak  kepolisian menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada terhadap investasi online atau pinjaman online.

Sebab saat ini sering sekali bahkan maraknya penawaran yang mengimingi-imingkan dengan pinjaman yang besar, namun kenyataannya malah berujung sengsara di kemudian hari.

“Kepada masyarakat harus  selalu mewaspadai segala hal bentuk investasi maupun pinjaman online, alih-alih menawarkan solusi malah akan menyengsarakan sang peminjaman,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Kamis (16/9).

Tentunya kata Kabid Humas, banyak saat ini contoh yang terjadi, terjebak dalam pinjaman online hingga akhirnya malah sengsara. “Makanya kami mengingatkan sebelum berinvestasi untuk terlebih dahulu gunakan prinsip 2L (legal dan logis) dalam tentukan pilihan berinvestasi. Cek legalitasnya di OJK / instansi terkait bahwa  Badan Usaha tsb bukan investasi bodong," ucapnya

Baca Juga :  Awas! Bukan Hanya ISPA yang Mengancam Kesehatan di Musim Kemarau

Selain itu untuk masyarakat jangan mudah percaya, dengan tawaran yang menawarkan berbagai promo mudah dalam mencairkan dana atau mendapatkan uang yang cepat. Karena jika masyarakat terjebak investasi atau pinjaman online bodong, maka dapat dipastikan akan ada teror yang menghantui apabila masyarakat gagal membayar.

"Maka dari itu selalu waspada, dan jangan sampai terjebak dalam pinjaman online atau investasi online bodong, selalu terapkan kewaspadaan," tandasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Masyarakat sepertinya harus waspada dan berhati-hati. Saat ini, marak penawaran yang mengimingi-imingkan dengan pinjaman yang besar. Namun kenyataannya malah berujung sengsara di kemudian hari. Karena itu, pihak  kepolisian menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada terhadap investasi online atau pinjaman online.

Sebab saat ini sering sekali bahkan maraknya penawaran yang mengimingi-imingkan dengan pinjaman yang besar, namun kenyataannya malah berujung sengsara di kemudian hari.

“Kepada masyarakat harus  selalu mewaspadai segala hal bentuk investasi maupun pinjaman online, alih-alih menawarkan solusi malah akan menyengsarakan sang peminjaman,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Kamis (16/9).

Tentunya kata Kabid Humas, banyak saat ini contoh yang terjadi, terjebak dalam pinjaman online hingga akhirnya malah sengsara. “Makanya kami mengingatkan sebelum berinvestasi untuk terlebih dahulu gunakan prinsip 2L (legal dan logis) dalam tentukan pilihan berinvestasi. Cek legalitasnya di OJK / instansi terkait bahwa  Badan Usaha tsb bukan investasi bodong," ucapnya

Baca Juga :  Awas! Bukan Hanya ISPA yang Mengancam Kesehatan di Musim Kemarau

Selain itu untuk masyarakat jangan mudah percaya, dengan tawaran yang menawarkan berbagai promo mudah dalam mencairkan dana atau mendapatkan uang yang cepat. Karena jika masyarakat terjebak investasi atau pinjaman online bodong, maka dapat dipastikan akan ada teror yang menghantui apabila masyarakat gagal membayar.

"Maka dari itu selalu waspada, dan jangan sampai terjebak dalam pinjaman online atau investasi online bodong, selalu terapkan kewaspadaan," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru