28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Terkait Sengketa Lahan Warga yang Tak Kunjung Selesai

PT Salonok Ladang Mas Diportal Adat

Di tempat yang sama, Damang Seruyan Raya sekaligus Kordinator Damang Se-Kabupaten Seruyan Drs Salundik Uhing menambahkan Hinting atau Portal Adat ini dilaksanakan untuk mempertahankan hak warga Dayak setempat agar ada penyelesaian dari pihak manajemen PT Salonok Ladang Mas.

“Artinya kita ingin agar PT Salonok Ladang Mas segera menyelesaikan tanah milik saudara Jainudin mengingat sudah kurang lebih 14 tahun digunakan tanpa ada penyelesaian. Saat mediasi mereka mengatakan siap untuk menyelesaikan, tapi hingga saat ini belum juga ada penyelesaian,” tuturnya.

Selanjutnya, Drs Salundik atas nama warga adat menuntut manajemen perusahaan dapat menepati janjinya dan untuk Hinting tidak dapat dipastikan kapan akan dilepasnya, semua tergantung dari pihak manajemen PT Salonok Ladang Mas (USTP).

Baca Juga :  Binda Kalteng Targetkan Vaksinasi 31 Ribu Orang per Bulan

“Kalau mereka menyelesaikan permasalahan ini maka Hinting (Portal Adat) ini akan dilepas. Tapi kalau ternyata tidak ada juga penyelesaian dari perusahaan maka akan dilakukan sidang adat,” tukasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi via telepon soal Hinting (Portal adat) yang dilakukan Damang Kepala Adat Kecamatan Danau Sembuluh terhadap perusahaan tersebut, General Manager (GM) PT. Salonok Ladang Mas, Riodyxman Sanggala tidak bisa memberikan komentar lebih banyak.

“Mohon maaf ya pak, saya no comment dulu ya pak. Masih panas. Kita mau cari damainya saja terimakasih ya pak,” pungkasnya.(ais)

Di tempat yang sama, Damang Seruyan Raya sekaligus Kordinator Damang Se-Kabupaten Seruyan Drs Salundik Uhing menambahkan Hinting atau Portal Adat ini dilaksanakan untuk mempertahankan hak warga Dayak setempat agar ada penyelesaian dari pihak manajemen PT Salonok Ladang Mas.

“Artinya kita ingin agar PT Salonok Ladang Mas segera menyelesaikan tanah milik saudara Jainudin mengingat sudah kurang lebih 14 tahun digunakan tanpa ada penyelesaian. Saat mediasi mereka mengatakan siap untuk menyelesaikan, tapi hingga saat ini belum juga ada penyelesaian,” tuturnya.

Selanjutnya, Drs Salundik atas nama warga adat menuntut manajemen perusahaan dapat menepati janjinya dan untuk Hinting tidak dapat dipastikan kapan akan dilepasnya, semua tergantung dari pihak manajemen PT Salonok Ladang Mas (USTP).

Baca Juga :  Binda Kalteng Targetkan Vaksinasi 31 Ribu Orang per Bulan

“Kalau mereka menyelesaikan permasalahan ini maka Hinting (Portal Adat) ini akan dilepas. Tapi kalau ternyata tidak ada juga penyelesaian dari perusahaan maka akan dilakukan sidang adat,” tukasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi via telepon soal Hinting (Portal adat) yang dilakukan Damang Kepala Adat Kecamatan Danau Sembuluh terhadap perusahaan tersebut, General Manager (GM) PT. Salonok Ladang Mas, Riodyxman Sanggala tidak bisa memberikan komentar lebih banyak.

“Mohon maaf ya pak, saya no comment dulu ya pak. Masih panas. Kita mau cari damainya saja terimakasih ya pak,” pungkasnya.(ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru