33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Operasi Patuh Telabang di Seruyan,

Tiga Hari Kegiatan, Satlantas Jaring 30 Pelanggar

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Telabang di Kabupaten Seruyan, sedikit ada sekitar 30 pelanggar lalu lintas yang ditindak. Atau diberikan teguran oleh Satlantas Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro mengatakan bahwa, dari 30 pelanggar yang terjaring dengan beragam jenis pelanggaran.

“Totalnya ada 30 teguran. Dengan rincian kendaraan over dimensi dan over laoding atau disingkat ODOL itu ada 4 pelanggar. Kemudian dari 7 sasaran prioritas patuh telabang ada 20 pelanggar. Tidak membawa surat-surat ada 6 pelanggar yang kami tindak,” katanya, Rabu (12/7).

Iptu Prio Amboro juga menyampaikan. Bahwa 7 sasaran prioritas kegiatan operasi patuh telabang tahun ini diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk, berkendara menggunakan HP, di bawah umur dan berkendara melawan arus.

Baca Juga :  Teras Narang Beberkan Sejumlah Masalah soal Perkebunan

Sementara itu, dari 20 pelanggar dari 7 sasaran prioritas yang berhasil terjaring itu didominasi oleh pengendara atau palanggar yang tidak menggunakan helm.

“Untuk pelanggaran di didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Harapan kami dengan operasi patuh telabang ini dapat menurunnya angka pelanggaran dan angka laka lantas khususnya di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais/ind)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Selama tiga hari pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Telabang di Kabupaten Seruyan, sedikit ada sekitar 30 pelanggar lalu lintas yang ditindak. Atau diberikan teguran oleh Satlantas Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro mengatakan bahwa, dari 30 pelanggar yang terjaring dengan beragam jenis pelanggaran.

“Totalnya ada 30 teguran. Dengan rincian kendaraan over dimensi dan over laoding atau disingkat ODOL itu ada 4 pelanggar. Kemudian dari 7 sasaran prioritas patuh telabang ada 20 pelanggar. Tidak membawa surat-surat ada 6 pelanggar yang kami tindak,” katanya, Rabu (12/7).

Iptu Prio Amboro juga menyampaikan. Bahwa 7 sasaran prioritas kegiatan operasi patuh telabang tahun ini diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk, berkendara menggunakan HP, di bawah umur dan berkendara melawan arus.

Baca Juga :  Teras Narang Beberkan Sejumlah Masalah soal Perkebunan

Sementara itu, dari 20 pelanggar dari 7 sasaran prioritas yang berhasil terjaring itu didominasi oleh pengendara atau palanggar yang tidak menggunakan helm.

“Untuk pelanggaran di didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Harapan kami dengan operasi patuh telabang ini dapat menurunnya angka pelanggaran dan angka laka lantas khususnya di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru