31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Bentuk Protes! Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Geruduk Gedung Dewan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Massa yang tergabung dari berbagai universitas negeri dan swasta, beserta organisasi kepemudaan melaksanakan aksi protes dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, bertempat di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng Jalan S.Parman Kota Palangka Raya, Rabu (5/4/2023).

Kordinator lapangan (Korlap) dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Arif Bayu Basyariman mengatakan bahwa akti tersebut sebagai bentuk protes terhadap pengkhianatan konstitusi.  Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangan-Undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI yang di mana didalamnya banyak permasalahan yang merugikan rakyat.

“Dalam aksi ini terdapat tiga tuntutan yang disuarakan,”ucapnya, Rabu (5/4/2023).

Bayu menjelaskan tiga tuntutan tersebut. Pertama, menuntut Presiden RI dan DPR-RI untuk berhenti melakukan praktik buruk pembuatan produk legislasi dan kebijakan publik yang tidak didasarkan pada proses partisipasi publik yang bermakna. Kedua, Mendesak Presiden RI untuk segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR-RI karena merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam Putusan MK No91/PUU-XVIII/2020 karena tidak memenuhi syarat ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosialisasi Pendampingan IRH

“Ketiga kami menuntut Presiden RI dan DPR RI mengkaji dan merevisi ulang UU Cipta Kerja terhadap pasal yang bermasalah dan melibatkan semua pihak terkait. Di mana saat Perpu ini disahkan, aturan ini disambut hangat oleh para pengusaha. Sedangkan yang sangat dirugikan adalah kaum buruh,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops, Kompol Ganda Baru Napitupulu mengatakan personel yang ditugaskan di lapangan sebanyak 163 orang dalam aksi tersebut.

“Gabungan  dari Polresta Palangka Raya, Ditsamapta Polda Kalteng, dan pihak Satpol PP. Aksi tersebut berlangsung aman tidak ada kericuhan”pungkasnya.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Massa yang tergabung dari berbagai universitas negeri dan swasta, beserta organisasi kepemudaan melaksanakan aksi protes dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, bertempat di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng Jalan S.Parman Kota Palangka Raya, Rabu (5/4/2023).

Kordinator lapangan (Korlap) dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Arif Bayu Basyariman mengatakan bahwa akti tersebut sebagai bentuk protes terhadap pengkhianatan konstitusi.  Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangan-Undang (Perpu) Cipta Kerja menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI yang di mana didalamnya banyak permasalahan yang merugikan rakyat.

“Dalam aksi ini terdapat tiga tuntutan yang disuarakan,”ucapnya, Rabu (5/4/2023).

Bayu menjelaskan tiga tuntutan tersebut. Pertama, menuntut Presiden RI dan DPR-RI untuk berhenti melakukan praktik buruk pembuatan produk legislasi dan kebijakan publik yang tidak didasarkan pada proses partisipasi publik yang bermakna. Kedua, Mendesak Presiden RI untuk segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR-RI karena merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam Putusan MK No91/PUU-XVIII/2020 karena tidak memenuhi syarat ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosialisasi Pendampingan IRH

“Ketiga kami menuntut Presiden RI dan DPR RI mengkaji dan merevisi ulang UU Cipta Kerja terhadap pasal yang bermasalah dan melibatkan semua pihak terkait. Di mana saat Perpu ini disahkan, aturan ini disambut hangat oleh para pengusaha. Sedangkan yang sangat dirugikan adalah kaum buruh,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops, Kompol Ganda Baru Napitupulu mengatakan personel yang ditugaskan di lapangan sebanyak 163 orang dalam aksi tersebut.

“Gabungan  dari Polresta Palangka Raya, Ditsamapta Polda Kalteng, dan pihak Satpol PP. Aksi tersebut berlangsung aman tidak ada kericuhan”pungkasnya.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru