28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

PSBB Utamakan Edukasi dan Humanis

KUALA KAPUAS – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Kabupaten Kapuas yang akan mulai 1 hingga 15 Juni 2020, lebih
mengedepankan edukasi, dan humanis terhadap masyarakat, karena dalam upaya
memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kapolres
Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIk.

Menurut Kapolres Kapuas, PSBB merupakan sarana pemerintah
untuk mengedukasi masyarakat berkaitan dengan arti penting kesehatan, bagaimana
menjaga diri, jaga jarak fisik, dan penggunaan masker dan sebagainya.

“PSBB humanis demi keselamatan, kesehatan dan
kemanusiaan ini dikedepankan,” ucap AKBP Manang Soebeti, Jumat (29/5).

Penerapan PSBB, lanjutnya, bukan harus tentang penindakan,
tapi keikutsertaan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan ikuti
protokol kesehatan, sehingga penularan covid-19 bisa ditekan bersama-sama.

Baca Juga :  Pemkab Ekpos Rencana Aksi Daerah

“Saya lihat masyarakat masih setengah-setengah,
seperti di pasar tidak makai masker, tidak jaga jarak, dan
berdesak-desakan,” tegasnya.

Perwira menengah ini, mengakui diberlakukannya PSBB di
Kapuas mulai 1 – 15 Juni 2020 bisa memperketat protokol kesehatan, tapi
tetap secara humanis dengan masyarakat disadarkan, bahwa hal itu penting.

“Setelah PSBB selesai, kita kembali ke kehidupan yang
normal tentunya protokol kesehatan, sudah ada di dalam mindset masyarakat
semua,” jelasnya.

Terkait jalur perbatasan, kata Kapolres, nantinya akan
personil Polres Kapuas akan ditambah, agar benar-benar ada pembatasan
mobilisasi orang selama PSBB.

“Kita batasi betul
pergerakan orang, kecuali distribusi logistik harus tetap lancar, tapi tetap
perhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sambut Gerhana Matahari, Warga Nanga Bulik Salat Kusuf

KUALA KAPUAS – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Kabupaten Kapuas yang akan mulai 1 hingga 15 Juni 2020, lebih
mengedepankan edukasi, dan humanis terhadap masyarakat, karena dalam upaya
memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kapolres
Kapuas AKBP Manang Soebeti, SIk.

Menurut Kapolres Kapuas, PSBB merupakan sarana pemerintah
untuk mengedukasi masyarakat berkaitan dengan arti penting kesehatan, bagaimana
menjaga diri, jaga jarak fisik, dan penggunaan masker dan sebagainya.

“PSBB humanis demi keselamatan, kesehatan dan
kemanusiaan ini dikedepankan,” ucap AKBP Manang Soebeti, Jumat (29/5).

Penerapan PSBB, lanjutnya, bukan harus tentang penindakan,
tapi keikutsertaan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan ikuti
protokol kesehatan, sehingga penularan covid-19 bisa ditekan bersama-sama.

Baca Juga :  Pemkab Ekpos Rencana Aksi Daerah

“Saya lihat masyarakat masih setengah-setengah,
seperti di pasar tidak makai masker, tidak jaga jarak, dan
berdesak-desakan,” tegasnya.

Perwira menengah ini, mengakui diberlakukannya PSBB di
Kapuas mulai 1 – 15 Juni 2020 bisa memperketat protokol kesehatan, tapi
tetap secara humanis dengan masyarakat disadarkan, bahwa hal itu penting.

“Setelah PSBB selesai, kita kembali ke kehidupan yang
normal tentunya protokol kesehatan, sudah ada di dalam mindset masyarakat
semua,” jelasnya.

Terkait jalur perbatasan, kata Kapolres, nantinya akan
personil Polres Kapuas akan ditambah, agar benar-benar ada pembatasan
mobilisasi orang selama PSBB.

“Kita batasi betul
pergerakan orang, kecuali distribusi logistik harus tetap lancar, tapi tetap
perhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sambut Gerhana Matahari, Warga Nanga Bulik Salat Kusuf

Terpopuler

Artikel Terbaru