33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

MoU Antara Pemda, Polres dan Kodim untuk Awasi Bantuan Sosial

Untuk Memonitoring Bansos
Dampak Covid-19 (SUB)

PURUK CAHU–Dalam penyaluran
Bantuan Sosial (Bansos) agar tidak terjadi penyimpangan, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Murung Raya (Mura), Kamis (28/5), melaksanakan kesepakatan bersama
Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Mura dan Kodim 1013/Mtw. MoU
tersebut tentang monitoring bantuan sosial (bansos) dampak  Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, Kamis
(28/5), di aula gedung B Setda Mura.

Bupati Mura Perdie M Yoseph
menyampaikan MoU ini supaya tidak salah pengertian, salah persepsi, salah
koordinasi dan salah implementasi di lapangan.

“Jadi Mou ini antara Pemkab
Mura dan Polres untuk menggawal dan mengevaluasi serta membantu teknis
pelaksanaan pendistrubusian bantuan sosial yang bersumber bukan hanya dari APBD
Murung Raya, tetapi juga dari APBN dan APBD Provinsi Kalteng,” terang bupati.

Mengapa demikian,
dijelaskannya karena tim evaluasi dari pusat dan maupun provinsi belum ada
informasi sampai hari ini dan tidak mungkin mereka mengkaper dari pusat itu
untuk bansos Covid-19 di 500 kabupaten/kota se-Indonesia. “Tentu mereka
mengharapkan institusi vertikal yang ada sebagai perpanjang tangan. Pengertian
bansos kaitan dan fokusnya itu tidak hanya di Dinas Sosial,” tandasnya.

Baca Juga :  Umi Sebut Perda Menjadi Payung Hukum dalam Bekerja

Sementara itu, Kapolres Mura
AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro menyampaikan, pada dasarnya MoU ini dari pihak
Polres maupun Pembab Mura ingin bersama-sama sebagai bentuk sinergisitas.

“Sebelum MoU ditandatangani
juga kami dari Polres Mura melalui Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak sudah
mendistribusikan bantuan bersama rekan-rekan dari pemerintah daerah. Alangkah
eloknya dan alangkah baiknya juga sehingga pelaksanaan yang di lapangan
didukung oleh Memorandum of Understanding,” terang Dharmeswara.

Jadi, ujarnya, dengan tujuan
masyarakat juga terayomi supaya ada rasa terlindungi dari masyarakat, juga
bahwa pemerintah bersatu dalam menyalurkan bantuan baik pemerintah
kabupaten/kota, Polri dan TNI semuanya bersatu dalam menyalurkan bantuan baik
itu yang sifatnya dari pusat, provinsi, kabupaten maupun pemerintah desa.

Baca Juga :  Mampu Berikan Pelayanan Prima

Sementara itu, terkait MoU
dengan Kodim 1013/Mtw, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Yusan Riawan diwakili Kasdim
Mayor Inf Mahsun Abadi berharap setelah MoU ini semua pelaksanaan di lapangan makin
membaik dari sebelumnya dari tahap perencanaan dan persiapan, pelaksanaan
hingga penyaluran bantuan.

“Semoga niat baik Pemerintah
Kabupaten Mura memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bisa
tepat sasaran. Selanjutnya, jajaran Kodim 1013/Mtw berkomitmen untuk bersinergi
dengan pemkab Mura dan Polri serta elemen-elemen lain untuk lancarnya
penyaluran bantuan-bantuan kepada masyarakat,” terang Mahsun Abadi.

 

 

Untuk Memonitoring Bansos
Dampak Covid-19 (SUB)

PURUK CAHU–Dalam penyaluran
Bantuan Sosial (Bansos) agar tidak terjadi penyimpangan, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Murung Raya (Mura), Kamis (28/5), melaksanakan kesepakatan bersama
Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Mura dan Kodim 1013/Mtw. MoU
tersebut tentang monitoring bantuan sosial (bansos) dampak  Covid-19 di Kabupaten Murung Raya, Kamis
(28/5), di aula gedung B Setda Mura.

Bupati Mura Perdie M Yoseph
menyampaikan MoU ini supaya tidak salah pengertian, salah persepsi, salah
koordinasi dan salah implementasi di lapangan.

“Jadi Mou ini antara Pemkab
Mura dan Polres untuk menggawal dan mengevaluasi serta membantu teknis
pelaksanaan pendistrubusian bantuan sosial yang bersumber bukan hanya dari APBD
Murung Raya, tetapi juga dari APBN dan APBD Provinsi Kalteng,” terang bupati.

Mengapa demikian,
dijelaskannya karena tim evaluasi dari pusat dan maupun provinsi belum ada
informasi sampai hari ini dan tidak mungkin mereka mengkaper dari pusat itu
untuk bansos Covid-19 di 500 kabupaten/kota se-Indonesia. “Tentu mereka
mengharapkan institusi vertikal yang ada sebagai perpanjang tangan. Pengertian
bansos kaitan dan fokusnya itu tidak hanya di Dinas Sosial,” tandasnya.

Baca Juga :  Umi Sebut Perda Menjadi Payung Hukum dalam Bekerja

Sementara itu, Kapolres Mura
AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro menyampaikan, pada dasarnya MoU ini dari pihak
Polres maupun Pembab Mura ingin bersama-sama sebagai bentuk sinergisitas.

“Sebelum MoU ditandatangani
juga kami dari Polres Mura melalui Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak sudah
mendistribusikan bantuan bersama rekan-rekan dari pemerintah daerah. Alangkah
eloknya dan alangkah baiknya juga sehingga pelaksanaan yang di lapangan
didukung oleh Memorandum of Understanding,” terang Dharmeswara.

Jadi, ujarnya, dengan tujuan
masyarakat juga terayomi supaya ada rasa terlindungi dari masyarakat, juga
bahwa pemerintah bersatu dalam menyalurkan bantuan baik pemerintah
kabupaten/kota, Polri dan TNI semuanya bersatu dalam menyalurkan bantuan baik
itu yang sifatnya dari pusat, provinsi, kabupaten maupun pemerintah desa.

Baca Juga :  Mampu Berikan Pelayanan Prima

Sementara itu, terkait MoU
dengan Kodim 1013/Mtw, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Yusan Riawan diwakili Kasdim
Mayor Inf Mahsun Abadi berharap setelah MoU ini semua pelaksanaan di lapangan makin
membaik dari sebelumnya dari tahap perencanaan dan persiapan, pelaksanaan
hingga penyaluran bantuan.

“Semoga niat baik Pemerintah
Kabupaten Mura memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bisa
tepat sasaran. Selanjutnya, jajaran Kodim 1013/Mtw berkomitmen untuk bersinergi
dengan pemkab Mura dan Polri serta elemen-elemen lain untuk lancarnya
penyaluran bantuan-bantuan kepada masyarakat,” terang Mahsun Abadi.

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru