26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Lantik Enam Kades

SUKAMARA
– Bupati Sukamara Windu Subagio melantik enam Kepala Desa hasil Pilkades
serentak Kabupaten Lamandau periode 2019-2025, di Aula Kantor Bupati Sukamara, kemarin.
Dalam amanatnya, bupati menegaskan pemerintah desa adalah ujung tombak
keberhasilan pemerintah daerah.

Oleh
karena itu, kepala desa sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa, harus mampu
melayani masyarakat dan membangun desa sebaik-baiknya.

“Bukan
dilayani tetapi kepala desa harus melayani warganya,” tuturnya, kemarin.

Untuk
itu, sebagai pucuk pimpinan tertinggi di daerah, aparatur pemerintah desa harus
bekerja dengan kompak. Melibatkan badan permusyawaratan desa (BPD) hingga RT
dan RW. Pasalnya, dengan bekerja bersama, tugas apapun diyakininya tidak terasa
berat.

Selain
itu, Windu juga mewanti-wanti kepada enam kepala desa yang sudah dilantik, mengesampingkan
soal politik saat Pilkades. Seluruh masyarakat harus mempunyai hak yang sama
untuk dilayani pemerintah desa.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Barito Permai Menelan Anggaran Rp1,4 miliar

“Semua
harus legowo. Sekarang saatnya bekerja dan membangun desa lebih baik lagi,”
imbuhnya.

Sebelumnya,
Wakil Bupati H Ahmadi juga menyampaikan, siapa pun yang terpilih harus
menghormati satu sama lain dan yang kalah harus ikhlas menerima kekalahan.
Karena Pilkades merupakan proses kedewasaan dalam berdemokrasi.

Sekadar
diketahui, sekitar 23 calon kepala desa bertarung dalam pemilihan kepala desa
serentak tahun 2019 di Sukamara yang dilaksanakan pada 22 Mei 2019. Sebanyak 23
calon kades tersebut berebut kursi kepala desa di enam desa yang ada di
Kabupaten Sukamara. Yakni Desa Natai Sedawak, Desa Air, Desa Bangun Jaya, Desa
Bukit Sungkai, Desa Sekuningan Baru dan Desa Sungai Pasir. (lan/abe/iha/CTK) 

Baca Juga :  Jangan Terpecah Belah dan Menggunakan Berbagai Cara Agar Bisa Menjadi

SUKAMARA
– Bupati Sukamara Windu Subagio melantik enam Kepala Desa hasil Pilkades
serentak Kabupaten Lamandau periode 2019-2025, di Aula Kantor Bupati Sukamara, kemarin.
Dalam amanatnya, bupati menegaskan pemerintah desa adalah ujung tombak
keberhasilan pemerintah daerah.

Oleh
karena itu, kepala desa sebagai pimpinan tertinggi di tingkat desa, harus mampu
melayani masyarakat dan membangun desa sebaik-baiknya.

“Bukan
dilayani tetapi kepala desa harus melayani warganya,” tuturnya, kemarin.

Untuk
itu, sebagai pucuk pimpinan tertinggi di daerah, aparatur pemerintah desa harus
bekerja dengan kompak. Melibatkan badan permusyawaratan desa (BPD) hingga RT
dan RW. Pasalnya, dengan bekerja bersama, tugas apapun diyakininya tidak terasa
berat.

Selain
itu, Windu juga mewanti-wanti kepada enam kepala desa yang sudah dilantik, mengesampingkan
soal politik saat Pilkades. Seluruh masyarakat harus mempunyai hak yang sama
untuk dilayani pemerintah desa.

Baca Juga :  Pembangunan Pasar Barito Permai Menelan Anggaran Rp1,4 miliar

“Semua
harus legowo. Sekarang saatnya bekerja dan membangun desa lebih baik lagi,”
imbuhnya.

Sebelumnya,
Wakil Bupati H Ahmadi juga menyampaikan, siapa pun yang terpilih harus
menghormati satu sama lain dan yang kalah harus ikhlas menerima kekalahan.
Karena Pilkades merupakan proses kedewasaan dalam berdemokrasi.

Sekadar
diketahui, sekitar 23 calon kepala desa bertarung dalam pemilihan kepala desa
serentak tahun 2019 di Sukamara yang dilaksanakan pada 22 Mei 2019. Sebanyak 23
calon kades tersebut berebut kursi kepala desa di enam desa yang ada di
Kabupaten Sukamara. Yakni Desa Natai Sedawak, Desa Air, Desa Bangun Jaya, Desa
Bukit Sungkai, Desa Sekuningan Baru dan Desa Sungai Pasir. (lan/abe/iha/CTK) 

Baca Juga :  Jangan Terpecah Belah dan Menggunakan Berbagai Cara Agar Bisa Menjadi

Terpopuler

Artikel Terbaru