30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ratusan Kader Pendata Mentawa Baru Ketapang Ikuti Orientasi

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gencar
melaksanakan orientasi dan pelatihaan kepada kader pendata keluarga.

Hal itu dilakukan,
karena pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 (PK2021) sebentar lagi akan
dilaksanakan. Kemarin, Kamis (25/3) ratusan kader pendata di Kecamatan Mentawa
Baru Ketapang mengikuti orientasi.

Kepala DP3AP2KB Kotim,
Ellena Rosie mengatakan, orientasi kepada kader pendata penting dilakukan, agar
petugas di lapangan bisa menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan
bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini diperoleh melalui proses pengumpulan,
pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi
kependudukan dan keluarga.

Dia menjelaskan, selain
dilakukan oleh para kader yang berada di tempat atau wilayah masing-masing yang
memang telah terlatih, pendataan nantinya akan dibantu juga oleh Penyuluh
Keluarga Berencana dan Tim Penggerak Desa (TPD).

Baca Juga :  Penggunaan Masker Dikalungkan Kurang Higienis

“Pendataan keluarga
tahun 2021 (PK21) akan dilaksankan serentak pada tanggal 1 April 2021 dengan
pengumpulan data sampai dengan 31 Mei 2021,” jelasnya, Kamis (25/3)

Ellena Rosie
mengungkapkan, pendataan keluarga merupakan hal penting bagi pemerintah dalam
menyediakan basis data keluarga. Data tersebut dapat digunakan untuk intervensi
program pembangunan keluarga, kependudukan, Keluarga Berencana (Banggakencana)
dan program pembangunan lainnya di Indonesia.

Selain data keluarga,
pendataan  juga menghasilkan data
individu by name by addreas yang menjadi peta sasaran intervensi program yang
dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa,
sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Data basis, lanjut
Ellena Rosie juga menghasilkan profil pasangan usia subur (PUS, keluarga dengan
balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia
secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan pendapatan
keluarga, selain itu juga dapat menyediakan data dan informasi keluarga beresiko
stunting.

Baca Juga :  Soal Perda Penyertaan Modal ke Bank Kalteng, Bapemperda Seruyan Studi

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gencar
melaksanakan orientasi dan pelatihaan kepada kader pendata keluarga.

Hal itu dilakukan,
karena pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 (PK2021) sebentar lagi akan
dilaksanakan. Kemarin, Kamis (25/3) ratusan kader pendata di Kecamatan Mentawa
Baru Ketapang mengikuti orientasi.

Kepala DP3AP2KB Kotim,
Ellena Rosie mengatakan, orientasi kepada kader pendata penting dilakukan, agar
petugas di lapangan bisa menghasilkan data yang akurat, valid, relevan, dan
bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini diperoleh melalui proses pengumpulan,
pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi
kependudukan dan keluarga.

Dia menjelaskan, selain
dilakukan oleh para kader yang berada di tempat atau wilayah masing-masing yang
memang telah terlatih, pendataan nantinya akan dibantu juga oleh Penyuluh
Keluarga Berencana dan Tim Penggerak Desa (TPD).

Baca Juga :  Penggunaan Masker Dikalungkan Kurang Higienis

“Pendataan keluarga
tahun 2021 (PK21) akan dilaksankan serentak pada tanggal 1 April 2021 dengan
pengumpulan data sampai dengan 31 Mei 2021,” jelasnya, Kamis (25/3)

Ellena Rosie
mengungkapkan, pendataan keluarga merupakan hal penting bagi pemerintah dalam
menyediakan basis data keluarga. Data tersebut dapat digunakan untuk intervensi
program pembangunan keluarga, kependudukan, Keluarga Berencana (Banggakencana)
dan program pembangunan lainnya di Indonesia.

Selain data keluarga,
pendataan  juga menghasilkan data
individu by name by addreas yang menjadi peta sasaran intervensi program yang
dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa,
sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Data basis, lanjut
Ellena Rosie juga menghasilkan profil pasangan usia subur (PUS, keluarga dengan
balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia
secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan pendapatan
keluarga, selain itu juga dapat menyediakan data dan informasi keluarga beresiko
stunting.

Baca Juga :  Soal Perda Penyertaan Modal ke Bank Kalteng, Bapemperda Seruyan Studi

Terpopuler

Artikel Terbaru