28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Antisipasi Covid-19, Sukamara Bangun 7 Pos Pengawasan di Perbatasan

SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sukamara menyampaikan, hingga saat ini, ada 10 warga yang masuk dalam kategori
Orang Dalam Pengawasan (ODP), sementara satu orang masuk Pasien Dalam
Pengawasan (PDP), dan sebanyak 146 warga masuk kategori Orang Dengan Risiko
(ODR) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“ODR ini pada umumnya adalah pendatang termasuk anak
sekolah/mahasiswa yang pulang dari daerah yang terpapar yang saat ini masih
dalam pengawasan kami,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio dalam video
confrence dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (24/3).

Dia mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan, Pemkab
Sukamara membangun tujuh pos di sejumlah perbatasan antarprovinsi. Upaya ini
sebagai langkah untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di wilayah
perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, khususnya bagi warga
masyarakat pendatang yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Rayakan HUT Gumas, Ini Harapan Bupati Jaya Monong

Dia mengatakan, pembangunan posko kesehatan ini melibatkan
petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI-Polri,
Ormas, PMI, serta relawan masyarakat Kabupaten Sukamara.

“Kami sudah mendirikan pos-pos di sejumlah
perbatasan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat di setiap pintu masuk
Kabupaten Sukamara, total ada tujuh pos yang kami bangun,” ungkap bupati.

Ditambahkannya, sejumlah kebijakan juga sudah
diambil dalam rangka pencegahan, di antaranya meliburkan kegiatan belajar
mengajar di sekolah, dan mengimbau kepada masyarakat agar meniadakan kegiatan
keramaian untuk sementara waktu.

“Selain itu juga, kepada kepala perangkat daerah (PD)
saya sudah perintahkan agar kita tidak ada libur, tetapi boleh tidak masuk kantor
dengan catatan bekerja di rumah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas di Food Estate Wajib Miliki Kemampuan Plus Ini

Bupati meneruskan, terkait kebijakan bagi pegawai diserahkan
kepada kepala PD masing-masing untuk menentukan bekerja dari rumah atau di kantor,
namun tetap tidak mengurangi kualitas dan bobot kerja masing-masing.

“Yang pasti saat kita butuhkan, semua ASN dalam
kondisi seperti saat ini harus siap, dan tetap bertugas seperti biasa,”
pungkasnya. 

SUKAMARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Sukamara menyampaikan, hingga saat ini, ada 10 warga yang masuk dalam kategori
Orang Dalam Pengawasan (ODP), sementara satu orang masuk Pasien Dalam
Pengawasan (PDP), dan sebanyak 146 warga masuk kategori Orang Dengan Risiko
(ODR) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“ODR ini pada umumnya adalah pendatang termasuk anak
sekolah/mahasiswa yang pulang dari daerah yang terpapar yang saat ini masih
dalam pengawasan kami,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio dalam video
confrence dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (24/3).

Dia mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan, Pemkab
Sukamara membangun tujuh pos di sejumlah perbatasan antarprovinsi. Upaya ini
sebagai langkah untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di wilayah
perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, khususnya bagi warga
masyarakat pendatang yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Rayakan HUT Gumas, Ini Harapan Bupati Jaya Monong

Dia mengatakan, pembangunan posko kesehatan ini melibatkan
petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, TNI-Polri,
Ormas, PMI, serta relawan masyarakat Kabupaten Sukamara.

“Kami sudah mendirikan pos-pos di sejumlah
perbatasan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat di setiap pintu masuk
Kabupaten Sukamara, total ada tujuh pos yang kami bangun,” ungkap bupati.

Ditambahkannya, sejumlah kebijakan juga sudah
diambil dalam rangka pencegahan, di antaranya meliburkan kegiatan belajar
mengajar di sekolah, dan mengimbau kepada masyarakat agar meniadakan kegiatan
keramaian untuk sementara waktu.

“Selain itu juga, kepada kepala perangkat daerah (PD)
saya sudah perintahkan agar kita tidak ada libur, tetapi boleh tidak masuk kantor
dengan catatan bekerja di rumah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas di Food Estate Wajib Miliki Kemampuan Plus Ini

Bupati meneruskan, terkait kebijakan bagi pegawai diserahkan
kepada kepala PD masing-masing untuk menentukan bekerja dari rumah atau di kantor,
namun tetap tidak mengurangi kualitas dan bobot kerja masing-masing.

“Yang pasti saat kita butuhkan, semua ASN dalam
kondisi seperti saat ini harus siap, dan tetap bertugas seperti biasa,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru