26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Maksimalkan Penanganan Bencana

SUKAMARA,PROKALTENG.CO-Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam rangka mencegah penanganan bencana di daerah. Di antaranya dengan menerapkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk penanganan bencana non alam Covid-19 di tingkat desa, serta membentuk Rumah Bersama.

Melalui dua program ini secara tidak langsung akan mewajibkan penanganan bencana. Mulai dari tingkat bawah di lingkungan masyarakat. Dengan harapan penanganan bisa lebih cepat dan maksimal. Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, dalam penanggulangan bencana, pemerintah kembali melaksanakan program rumah bersama. Yang nantinya menjadi tempat koordinasi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan dalam mencegah serta mempercepat penanggulangan bencana di daerah.

“Kita sudah menindaklanjuti surat edaran dari menteri dalam negeri, terkait rumah bersama. Yang mana Rumah Bersama itu tujuannya untuk memecahkan berbagai macam permasalahan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak maupun lintas sektor,” ujar Windu belum lama ini.
Bupati menjelaskan, selain pembentukan rumah bersama, juga adanya program PPKM Skala Mikro yang mengharuskan desa mendirikan posko dengan tujuan untuk melakukan pemantauan terhadap Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Rumah Getah Diharapkan Bermanfaat bagi Petani Karet

Dalam penanggulangan bencana non-alam seperti Covid-19 ini, banyak kebijakan dan aturan yang dibuat oleh pemerintah. Terbaru adalah penerapan program PPKM, kemudian ada program Rumah Bersama.

“Namun demikian, apapun itu bentuk dan kebijakan dari pemerintah harus kita pahami dan kita sadari bersama, bahwa semata-mata bertujuan baik  untuk mengamankan dan menjaga masyarakat,” jelasnya.

Bupati menambahkan, rumah bersama yang ditempatkan di kantor kecamatan tersebut tidak hanya menangani masalah pandemi Covid-19. Namun juga masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan bencana yang mungkin terjadi di daerah.

“Sehingga diharapkan permasalahan yang akan timbul, bisa dengan cepat kita cegah. Termasuk jika ada petugas yang ingin memberikan saran masukan atau pemikiran baik, untuk percepatan penanganan, maka bisa disampaikan melalui Rumah Bersama ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Desa Gelar Pilkades, ASN dan Pelajar Diliburkan

SUKAMARA,PROKALTENG.CO-Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah dalam rangka mencegah penanganan bencana di daerah. Di antaranya dengan menerapkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk penanganan bencana non alam Covid-19 di tingkat desa, serta membentuk Rumah Bersama.

Melalui dua program ini secara tidak langsung akan mewajibkan penanganan bencana. Mulai dari tingkat bawah di lingkungan masyarakat. Dengan harapan penanganan bisa lebih cepat dan maksimal. Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, dalam penanggulangan bencana, pemerintah kembali melaksanakan program rumah bersama. Yang nantinya menjadi tempat koordinasi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan dalam mencegah serta mempercepat penanggulangan bencana di daerah.

“Kita sudah menindaklanjuti surat edaran dari menteri dalam negeri, terkait rumah bersama. Yang mana Rumah Bersama itu tujuannya untuk memecahkan berbagai macam permasalahan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak maupun lintas sektor,” ujar Windu belum lama ini.
Bupati menjelaskan, selain pembentukan rumah bersama, juga adanya program PPKM Skala Mikro yang mengharuskan desa mendirikan posko dengan tujuan untuk melakukan pemantauan terhadap Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  Rumah Getah Diharapkan Bermanfaat bagi Petani Karet

Dalam penanggulangan bencana non-alam seperti Covid-19 ini, banyak kebijakan dan aturan yang dibuat oleh pemerintah. Terbaru adalah penerapan program PPKM, kemudian ada program Rumah Bersama.

“Namun demikian, apapun itu bentuk dan kebijakan dari pemerintah harus kita pahami dan kita sadari bersama, bahwa semata-mata bertujuan baik  untuk mengamankan dan menjaga masyarakat,” jelasnya.

Bupati menambahkan, rumah bersama yang ditempatkan di kantor kecamatan tersebut tidak hanya menangani masalah pandemi Covid-19. Namun juga masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan bencana yang mungkin terjadi di daerah.

“Sehingga diharapkan permasalahan yang akan timbul, bisa dengan cepat kita cegah. Termasuk jika ada petugas yang ingin memberikan saran masukan atau pemikiran baik, untuk percepatan penanganan, maka bisa disampaikan melalui Rumah Bersama ini,” tandasnya.

Baca Juga :  Desa Gelar Pilkades, ASN dan Pelajar Diliburkan

Terpopuler

Artikel Terbaru