31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Gumas Dukung Polisi dan Jaksa Awasi Dana Desa

KUALA KURUN Pada 2020 ini, Kepolisian
Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) bersama-sama
akan mengawasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Diharapkan, dana tersebut tidak diselewengkan dan dapat digunakan maksimal
untuk kesejahteraan masyarakat desa.

”Tentu kami sangat mendukung upaya pengawasan dari kedua
institusi hukum tersebut. Tujuannya tentu agar anggaran dana desa yang dikelola
pemerintah desa dapat sesuai peruntukkan dan digunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer,
Selasa (14/1).

Dengan adanya pengawasan, lanjut dia, diharapkan
akan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Setiap
penggunaan anggaran oleh aparat pemerintah desa, juga harus sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.

”Apabila penggunaan dana desa tidak sesuai aturan,
maka dikhawatirkan akan tersangkut permasalahan hukum. Kami berharap dengan
adanya pengawasan, maka penggunaan anggaran dana desa akan sesuai aturan,
sehingga tidak ada perangkat desa yang tersangkut masalah hukum,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Lantik Pengurus Dekranasda

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III
mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini
mengajak masyarakat, untuk turut mengawasi penggunaan anggaran oleh pemerintah
desa di wilayah mereka masing-masing.

”Masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan
pengawasan dalam penggunaan dana desa tersebut,” tegas Politikus Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia pun mengingatkan kepada pemerintah desa, agar
selalu menerapkan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sehingga nantinya
seluruh pihak termasuk masyarakat di desa, dapat melakukan berpartisipasi dalam
melakukan pengawasan dan kontrol sosial.

”Setiap pemerintah desa harus transparan dalam
pengelolaan dana desa. Salah satu caranya dengan memasang baliho terkait penggunaan
dana tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Perusda Diminta Kreatif dan Kompetitif

Kapolsek Kurun, Iptu Yusuf Priyo Wijoyo, bahwa Polri
ikut berperan dalam mengawal pembangunan desa. Polri juga berkewajiban dan
berperan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dalam rangka pembangunan
pada umumnya, dan di desa pada khususnya.

“Program dana desa merupakan
bagian dari program pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa,” tuturnya
di hadapan 13 kepala desa di wilayah hukum Polsek Kurun, yang hadir dalam
kegiatan yang di laksanakan Mako Polsek Kurun, Selasa (14/1).

Untuk itu, jelas Yusuf, Polri ikut andil untuk
tercapainya program tersebut dengan cara mengoptimalkan peran bhabinkamtibmas
dan melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan dan pendampingan pengelolaan
dana desa. “Semoga dengan kegiatan ini, pengawasan dana desa, khususnya di
wilkum Polsek Kurun dapat sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
(okt/uni/nto)

KUALA KURUN Pada 2020 ini, Kepolisian
Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) bersama-sama
akan mengawasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Diharapkan, dana tersebut tidak diselewengkan dan dapat digunakan maksimal
untuk kesejahteraan masyarakat desa.

”Tentu kami sangat mendukung upaya pengawasan dari kedua
institusi hukum tersebut. Tujuannya tentu agar anggaran dana desa yang dikelola
pemerintah desa dapat sesuai peruntukkan dan digunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer,
Selasa (14/1).

Dengan adanya pengawasan, lanjut dia, diharapkan
akan mampu mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Setiap
penggunaan anggaran oleh aparat pemerintah desa, juga harus sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.

”Apabila penggunaan dana desa tidak sesuai aturan,
maka dikhawatirkan akan tersangkut permasalahan hukum. Kami berharap dengan
adanya pengawasan, maka penggunaan anggaran dana desa akan sesuai aturan,
sehingga tidak ada perangkat desa yang tersangkut masalah hukum,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Lantik Pengurus Dekranasda

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III
mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini
mengajak masyarakat, untuk turut mengawasi penggunaan anggaran oleh pemerintah
desa di wilayah mereka masing-masing.

”Masyarakat harus berperan aktif dalam melakukan
pengawasan dalam penggunaan dana desa tersebut,” tegas Politikus Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia pun mengingatkan kepada pemerintah desa, agar
selalu menerapkan transparansi dalam pengelolaan dana desa, sehingga nantinya
seluruh pihak termasuk masyarakat di desa, dapat melakukan berpartisipasi dalam
melakukan pengawasan dan kontrol sosial.

”Setiap pemerintah desa harus transparan dalam
pengelolaan dana desa. Salah satu caranya dengan memasang baliho terkait penggunaan
dana tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Perusda Diminta Kreatif dan Kompetitif

Kapolsek Kurun, Iptu Yusuf Priyo Wijoyo, bahwa Polri
ikut berperan dalam mengawal pembangunan desa. Polri juga berkewajiban dan
berperan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dalam rangka pembangunan
pada umumnya, dan di desa pada khususnya.

“Program dana desa merupakan
bagian dari program pemerintah dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa,” tuturnya
di hadapan 13 kepala desa di wilayah hukum Polsek Kurun, yang hadir dalam
kegiatan yang di laksanakan Mako Polsek Kurun, Selasa (14/1).

Untuk itu, jelas Yusuf, Polri ikut andil untuk
tercapainya program tersebut dengan cara mengoptimalkan peran bhabinkamtibmas
dan melakukan pencegahan, pengawasan, penanganan dan pendampingan pengelolaan
dana desa. “Semoga dengan kegiatan ini, pengawasan dana desa, khususnya di
wilkum Polsek Kurun dapat sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
(okt/uni/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru