27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pedagang Durian Menjamur, Satpol PP Kobar Persilakan Jualan di Lokasi

PANGKALAN BUN – Maraknya para pedagang buah durian di wilayah
Pangkalan Bun, membuat para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kobar bekerja ekstra. Pasalnya, tidak jarang para pedagang berjualan di lokasi
yang dilarang. Hal ini membuat pemkab bertindak, agar tidak mengganggu
pemandangan dan menghambat lajur lalu lintas.

Kasatpol PP Kobar Majerum Purni
mengatakan, pihaknya beserta kelurahan merelokasi para pedagang dari sekitar
Bundaran Pancasila, ke Pangkalan Bun Park dengan alasan agar para pedagang
tidak melanggar perda, dan tidak mengganggu arus jalan yang ada di Bundaran
Pancasila.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah
melarang siapa saja berjualan, tetapi hendaknya bisa manaati aturan dengan
tidak berjualan di bahu jalan. Mengingat hal tersebut dapat mengganggu arus
lalu lintas dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jaga Kedaulatan dengan Maja Kebangsaan

“Kami tidak ingin
mempersulit para pedagang, tetapi memberikan solusi agar dapat berjualan dengan
aman dan nyaman. Kami berikan lokasi di Pangkalan Bun Park, selain jadi lokasi
kuliner juga tempat wisata,” katanya pada saat menggelar rapat dengan para
pedagang di kantornya, Senin (13/1).

Ia menambahkan, apabila dalam
beberapa hari ke depan dagangannya sepi dan banyak yang tidak laku, para
pedagang diperbolehkan kembali berjualan di Bundaran Pancasila. Tetapi, para
pedagang harus mengikuti syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Satpol
PP. Kalau ada yang melanggar dan tidak menaati aturan yang telah ditentukan
akan ditindak tegas.

“Kami tidak ingin nantinya
ada keluhan dari masyarakat terkait masalah para pedagang nakal. Intinya jangan
sampai menghambat jalan dan mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya. (son/ami/nto)

Baca Juga :  RSUD Muara Teweh Jadi Studi Tiru

PANGKALAN BUN – Maraknya para pedagang buah durian di wilayah
Pangkalan Bun, membuat para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kobar bekerja ekstra. Pasalnya, tidak jarang para pedagang berjualan di lokasi
yang dilarang. Hal ini membuat pemkab bertindak, agar tidak mengganggu
pemandangan dan menghambat lajur lalu lintas.

Kasatpol PP Kobar Majerum Purni
mengatakan, pihaknya beserta kelurahan merelokasi para pedagang dari sekitar
Bundaran Pancasila, ke Pangkalan Bun Park dengan alasan agar para pedagang
tidak melanggar perda, dan tidak mengganggu arus jalan yang ada di Bundaran
Pancasila.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah
melarang siapa saja berjualan, tetapi hendaknya bisa manaati aturan dengan
tidak berjualan di bahu jalan. Mengingat hal tersebut dapat mengganggu arus
lalu lintas dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jaga Kedaulatan dengan Maja Kebangsaan

“Kami tidak ingin
mempersulit para pedagang, tetapi memberikan solusi agar dapat berjualan dengan
aman dan nyaman. Kami berikan lokasi di Pangkalan Bun Park, selain jadi lokasi
kuliner juga tempat wisata,” katanya pada saat menggelar rapat dengan para
pedagang di kantornya, Senin (13/1).

Ia menambahkan, apabila dalam
beberapa hari ke depan dagangannya sepi dan banyak yang tidak laku, para
pedagang diperbolehkan kembali berjualan di Bundaran Pancasila. Tetapi, para
pedagang harus mengikuti syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Satpol
PP. Kalau ada yang melanggar dan tidak menaati aturan yang telah ditentukan
akan ditindak tegas.

“Kami tidak ingin nantinya
ada keluhan dari masyarakat terkait masalah para pedagang nakal. Intinya jangan
sampai menghambat jalan dan mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya. (son/ami/nto)

Baca Juga :  RSUD Muara Teweh Jadi Studi Tiru

Terpopuler

Artikel Terbaru