30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BPD dan Kades Harus Kompak

MUARA TEWEH – Anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa (Kades) harus seiring sejalan dalam
melaksanakan program-program pemerintahan. Keduanya harus proaktif menyerap
aspirasi masyarakat yanh terus berkembang.

Tugas anggota BPD dihadapkan dengan pekerjaan
dalam perencanaan pembangunan desa. Yaitu penyusunan RPJMDes sebagai
perencanaan pembangunan desa enam tahun ke depan.

Bupati Barito Utara (Batara) H Nadalsyah
meminta, anggota BPD untuk dapat menyerap, menggali, menampung dan menyalurkan
aspirasi masyarakat desa dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa
yang didasarkan kepada kepentingan seluruh masyarakat desa bagi kesejahteraan
masyarakat desa.

“BPD harus benar-benar bisa menjadi
partner kepala desa dalam membangun desanya. Selain itu harus bisa menjadi
pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat,”
kata Koyem sapaan akrab Nadalsyah, baru-baru ini.

Baca Juga :  Siapkan Beasiswa untuk Anak Yatim Piatu

Koyem berpesan, agar anggota BPD dan kepala
desa selalu berdampingan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan mengacu
pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Kepada seluruh lembaga atau unsur masyarakat
desa, agar dapat selalu mendukung, membantu dan menjalin kerja sama yang baik.

“Harapannya, agar tujuan bersama untuk
mensejahterakan masyarakat desa dapat terwujud,” tandasnya. (dad/ram)

 

MUARA TEWEH – Anggota Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa (Kades) harus seiring sejalan dalam
melaksanakan program-program pemerintahan. Keduanya harus proaktif menyerap
aspirasi masyarakat yanh terus berkembang.

Tugas anggota BPD dihadapkan dengan pekerjaan
dalam perencanaan pembangunan desa. Yaitu penyusunan RPJMDes sebagai
perencanaan pembangunan desa enam tahun ke depan.

Bupati Barito Utara (Batara) H Nadalsyah
meminta, anggota BPD untuk dapat menyerap, menggali, menampung dan menyalurkan
aspirasi masyarakat desa dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa
yang didasarkan kepada kepentingan seluruh masyarakat desa bagi kesejahteraan
masyarakat desa.

“BPD harus benar-benar bisa menjadi
partner kepala desa dalam membangun desanya. Selain itu harus bisa menjadi
pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat,”
kata Koyem sapaan akrab Nadalsyah, baru-baru ini.

Baca Juga :  Siapkan Beasiswa untuk Anak Yatim Piatu

Koyem berpesan, agar anggota BPD dan kepala
desa selalu berdampingan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan mengacu
pada peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Kepada seluruh lembaga atau unsur masyarakat
desa, agar dapat selalu mendukung, membantu dan menjalin kerja sama yang baik.

“Harapannya, agar tujuan bersama untuk
mensejahterakan masyarakat desa dapat terwujud,” tandasnya. (dad/ram)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru