33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jalan Lingkungan di Desa Bukit Parah

MUARA TEWEH- Ketua Komisi I
DPRD Batara, Denni Hermanto Sumarna, belum lama ini kunjungan kerja (kuker) ke Desa
Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara (Batara). Saat itu
ia melihat kondisi jalan lingkungan yang berada di wilayah setempat cukup parah
kerusakannya.

“Banyak lubang yang dalam di
sana. Program CSR tidak betul-betul direalisasikan oleh perusahaan yang berada
di wilayah desa tersebut,”katanya, Senin (10/6).

Malahan, tambah dia, perusahaan
melakukan penanaman bibit besar-besaran di wilayah tersebut. Akan tetapi jalan
lingkungan dibiarkan rusak. Selain itu, beber dia, warga di sana juga
mengatakan bahwa perusahaan mau saja memperbaiki jalan dengan catatan biaya
operasional, seperti upah driver serta bbm pada alat berat ditanggung
masyarakat desa.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Wajib Transparan

Menurut dia, DPRD akan
segera memanggil pihak perusahaan yang bersangkutan dan menjadwalkan rapat
dengar pendapat (rdp) mengenai keluhan masyarakat terhadap jalan lingkungan
yang rusak.

“Kami harap kepada
seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Batara, agar berperan aktif dalam
penyaluran program CSR. Kehadiran perusahaan sangat diharapkan, supaya dapat
memberikan nilai positif bagi masyarakat. Bukan malah meresahkan
masyarakat,” tandasnya.(adl/aza)

 

MUARA TEWEH- Ketua Komisi I
DPRD Batara, Denni Hermanto Sumarna, belum lama ini kunjungan kerja (kuker) ke Desa
Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara (Batara). Saat itu
ia melihat kondisi jalan lingkungan yang berada di wilayah setempat cukup parah
kerusakannya.

“Banyak lubang yang dalam di
sana. Program CSR tidak betul-betul direalisasikan oleh perusahaan yang berada
di wilayah desa tersebut,”katanya, Senin (10/6).

Malahan, tambah dia, perusahaan
melakukan penanaman bibit besar-besaran di wilayah tersebut. Akan tetapi jalan
lingkungan dibiarkan rusak. Selain itu, beber dia, warga di sana juga
mengatakan bahwa perusahaan mau saja memperbaiki jalan dengan catatan biaya
operasional, seperti upah driver serta bbm pada alat berat ditanggung
masyarakat desa.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Desa Wajib Transparan

Menurut dia, DPRD akan
segera memanggil pihak perusahaan yang bersangkutan dan menjadwalkan rapat
dengar pendapat (rdp) mengenai keluhan masyarakat terhadap jalan lingkungan
yang rusak.

“Kami harap kepada
seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Batara, agar berperan aktif dalam
penyaluran program CSR. Kehadiran perusahaan sangat diharapkan, supaya dapat
memberikan nilai positif bagi masyarakat. Bukan malah meresahkan
masyarakat,” tandasnya.(adl/aza)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru