31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

1.242 Orang Mendapat Beasiswa

PURUK CAHU-Penerimaan
pendaftaran calon mahasiswa program bantuan biaya pendidikan Pemerintah
Kabupaten Murung Raya (Mura) ternyata 95 persen diisi oleh warga kurang mampu.
Dari 1.250 orang yang dicari namun yang mendaftar hanya 800 orang. Itupun sudah
diperpanjang hingga 26 Oktober lalu.

“Awalnya pendaftaran
dibuka 13026 September 2019, namun ternyata hanya 300 pendaftar saja. Pendaftaran
pun diperpanjang sampai 26 Oktober 2019 dan bertambah menjadi 800 peserta,”
ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya Pahala Budiawan
didampingi Kabid Pendidikan Dasar Lampung, Rabu (6/11).

Dikatakannya, jumlah tersebut
jauh dari yang diharapkan pemerintah sebanyak 1.250 orang. Padahal penerimaan
ini dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan seperti Camat, Kades dan RT dan
telah diumumkan melalui Radio Smura FM.

“Sehingga sesuai saran dari
Bupati agar program tersebut dapat berjalan dengan melibatkan tenaga honorer
yang masih belum sarjana baik yang kuliah di Universitas Terbuka (UT) maupun
yang sedang kuliah. Dengan catatan bahwa semua warga Murung Raya,” jelasnya.

Baca Juga :  Camat Ingatkan Warga Pahami Visi Misi Kades

Dengan demikian, lanjutnya,
data calon mahasiswa yang masuk berjumlah 1.242 calon mahasiswa dengan waktu
pendaftaran ditutup sesuai Perbup pada tanggal 26 Oktober lalu. “Sebab kalau
diperpanjang, maka konsekuensinya adalah merubah Perbup yang ada serta nota
kesepahaman penyaluran bantuan biaya pendidikan tersebut yang sudah
ditandatangani bersama pihak Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bupati
menginginkan semua ini berjalan cepat sesuai prosedur, sebab penerimaan calon
mahasiswa ini tidak dilakukan setiap tahun. Hanya berlaku pada tahun ini saja,
karena Bupati ingin merealisasikan janji kampanye pasangan Perdie-Rejikinoor
(PRO) pada pilkada tahun lalu.

“Dan pada akhir masa
jabatan pasangan Perdie-Rejikinoor (PRO) pada tahun 2023 nanti peserta 1.242
yang dibantu biaya pendidikan ini ditargetkan lulus sarjana. Sebab bantuan
biaya pendidikan ini merupakan bantuan hibah untuk biaya pendidikan,”
tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Kapuas Lakukan Sertijab

Sebelumnya, program bantuan
biaya pendidikan untuk calon mahasiswa ini mendapat sorotan yang dianggap salah
sasaran, karena dinilai ada anak pejabat setingkat kepala dinas atau pun oknum
pengusaha.

“Jika ada permasalahan atau
kekurangan, maka masih bisa kita evaluasi. Dan menurut saya, program ini perlu
diapresiasi sebab program ini merupakan satu-satunya yang diprogramkan oleh
Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan sesuai UU Pendidikan
yang mengalokasikan 20 persen, Pemkab Mura justru lebih dari nilai
tersebut,” pungkasnya. (her/uni)

PURUK CAHU-Penerimaan
pendaftaran calon mahasiswa program bantuan biaya pendidikan Pemerintah
Kabupaten Murung Raya (Mura) ternyata 95 persen diisi oleh warga kurang mampu.
Dari 1.250 orang yang dicari namun yang mendaftar hanya 800 orang. Itupun sudah
diperpanjang hingga 26 Oktober lalu.

“Awalnya pendaftaran
dibuka 13026 September 2019, namun ternyata hanya 300 pendaftar saja. Pendaftaran
pun diperpanjang sampai 26 Oktober 2019 dan bertambah menjadi 800 peserta,”
ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Murung Raya Pahala Budiawan
didampingi Kabid Pendidikan Dasar Lampung, Rabu (6/11).

Dikatakannya, jumlah tersebut
jauh dari yang diharapkan pemerintah sebanyak 1.250 orang. Padahal penerimaan
ini dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan seperti Camat, Kades dan RT dan
telah diumumkan melalui Radio Smura FM.

“Sehingga sesuai saran dari
Bupati agar program tersebut dapat berjalan dengan melibatkan tenaga honorer
yang masih belum sarjana baik yang kuliah di Universitas Terbuka (UT) maupun
yang sedang kuliah. Dengan catatan bahwa semua warga Murung Raya,” jelasnya.

Baca Juga :  Camat Ingatkan Warga Pahami Visi Misi Kades

Dengan demikian, lanjutnya,
data calon mahasiswa yang masuk berjumlah 1.242 calon mahasiswa dengan waktu
pendaftaran ditutup sesuai Perbup pada tanggal 26 Oktober lalu. “Sebab kalau
diperpanjang, maka konsekuensinya adalah merubah Perbup yang ada serta nota
kesepahaman penyaluran bantuan biaya pendidikan tersebut yang sudah
ditandatangani bersama pihak Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bupati
menginginkan semua ini berjalan cepat sesuai prosedur, sebab penerimaan calon
mahasiswa ini tidak dilakukan setiap tahun. Hanya berlaku pada tahun ini saja,
karena Bupati ingin merealisasikan janji kampanye pasangan Perdie-Rejikinoor
(PRO) pada pilkada tahun lalu.

“Dan pada akhir masa
jabatan pasangan Perdie-Rejikinoor (PRO) pada tahun 2023 nanti peserta 1.242
yang dibantu biaya pendidikan ini ditargetkan lulus sarjana. Sebab bantuan
biaya pendidikan ini merupakan bantuan hibah untuk biaya pendidikan,”
tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Kapuas Lakukan Sertijab

Sebelumnya, program bantuan
biaya pendidikan untuk calon mahasiswa ini mendapat sorotan yang dianggap salah
sasaran, karena dinilai ada anak pejabat setingkat kepala dinas atau pun oknum
pengusaha.

“Jika ada permasalahan atau
kekurangan, maka masih bisa kita evaluasi. Dan menurut saya, program ini perlu
diapresiasi sebab program ini merupakan satu-satunya yang diprogramkan oleh
Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan sesuai UU Pendidikan
yang mengalokasikan 20 persen, Pemkab Mura justru lebih dari nilai
tersebut,” pungkasnya. (her/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru