25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bupati Instruksikan Pasang Bendera

MUARA TEWEH-Masyarakat
Barito Utara (Batara) diminta agar melakukan pemasangan bendera merah putih,
spanduk, umbul-umbul dan hiasan lainnya dalam rangka berpartisipasi
menyemarakan HUT ke-74 Republik Indonesia.

Permintaan pemasangan
bendera dan umbul-umbul ini disampaikan Bupati Batara H Nadalsyah melalui surat
pemberitahuan.

“Kita menggerakan
partisipasi masyarakat dalam rangka menyemarakan HUT RI ke-74 agar warga
memasang bendera dan umbul-umbul,” kata Bupati Batara H Nadalsyah, Rabu (7/8).

Bupati menginstruksikan
pengibaran bendera merah putih sampai dengan 31 Agustus 2019 di kantor pemerintahan,
swasta, perguruan tinggi, sekolah dan perumahan penduduk. Serta melaksanakan
kebersihan lingkungan di lingkungan RT masing-masing.

Masyarakat juga diimbau
mengikuti atau mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada 16 Agustus 2019
di media elektronik atau pun media lainnya. Kepada lurah dan kepala desa agar
memberitahukan kepada wargannya, untuk memasang bendera merah putih di depan
rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Sosialisasi Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah

“Pasanglah bendera
merah putih di depan rumah sebulan penuh Agustus, dalam rangka memperingati HUT
ke 74 Kemerdekaan RI,” imbuh Koyem sapaan akrab Nadalsyah.

Menurutnya, semua harus
merayakan HUT Kemerdekaan RI. Sebab ini merupakan salah satu menghargai para
pejuang atau pahlawan terdahulu. (dad/abe)

MUARA TEWEH-Masyarakat
Barito Utara (Batara) diminta agar melakukan pemasangan bendera merah putih,
spanduk, umbul-umbul dan hiasan lainnya dalam rangka berpartisipasi
menyemarakan HUT ke-74 Republik Indonesia.

Permintaan pemasangan
bendera dan umbul-umbul ini disampaikan Bupati Batara H Nadalsyah melalui surat
pemberitahuan.

“Kita menggerakan
partisipasi masyarakat dalam rangka menyemarakan HUT RI ke-74 agar warga
memasang bendera dan umbul-umbul,” kata Bupati Batara H Nadalsyah, Rabu (7/8).

Bupati menginstruksikan
pengibaran bendera merah putih sampai dengan 31 Agustus 2019 di kantor pemerintahan,
swasta, perguruan tinggi, sekolah dan perumahan penduduk. Serta melaksanakan
kebersihan lingkungan di lingkungan RT masing-masing.

Masyarakat juga diimbau
mengikuti atau mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada 16 Agustus 2019
di media elektronik atau pun media lainnya. Kepada lurah dan kepala desa agar
memberitahukan kepada wargannya, untuk memasang bendera merah putih di depan
rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Sosialisasi Tata Cara Harmonisasi Produk Hukum Daerah

“Pasanglah bendera
merah putih di depan rumah sebulan penuh Agustus, dalam rangka memperingati HUT
ke 74 Kemerdekaan RI,” imbuh Koyem sapaan akrab Nadalsyah.

Menurutnya, semua harus
merayakan HUT Kemerdekaan RI. Sebab ini merupakan salah satu menghargai para
pejuang atau pahlawan terdahulu. (dad/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru