27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemkab Harus Evaluasi Semua Perda

SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo minta pemerintah
daerah (pemda) mengevaluasi seluruh peraturan daerah (perda) yang sudah
disahkan. Karena selama ini, banyak perda yang mandul atau tidak dilaksaankan
oleh eksekutif.

“Kami meminta agar perda yang sudah disahkan tetapi tidak
berjalan harus dilakukan evaluasi. Kami dari Bapemperda akan mempertanyakan
alasan apa kenapa perda tersebut tidak jalan,” kata Handoyo, Selasa (7/7).

Menurut wakil rakyat itu, Bapemperda tidak ingin hanya
sekadar menghasilkan perda saja. Tapi harus dilaksanakan dengan baik. Kalau tak
dilaksanakan, hal itu sangat disayangkan. Karena pembuatan perda tersebut
banyak menghabiskan anggaran.

“Kami bapemperda berkomitmen ke depannya tidak hanya
sebatas menghasilkan dan mengesahkan sebuah raperda saja. Tetapi sejauh mana perda
yang kami produkkan tersebut bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten
Kotim,” tegasnya.

Baca Juga :  Bantu Korban Kebakaran

Politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, dalam
waktu akan membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD
Kotim tentang budaya daerah dan produk halal dan hegienis. Beberapa waktu lalu,
pihaknya telah menyelesaikan tiga perda. Yaitu perda penanggulangan bencana dan
dua perda perubahan tentang perangkat daerah dan organisasi Korpri.

“Kami dalam waktu dekat ini akan membahas dua perda
inisiatif dewan yaitu raperda tentang budaya daerah dan produk halal dan
hegienis, dan masih banyak perda yang masih menunggu. Karena semua kegiatan
harus ada payung hukumnya,” akuinya.

Handoyo juga berharap agar pemerintah daerah ke depannya
dapat melaksanakan perda yang sudah disahkan, sehingga apa yang dilakukan oleh bapemperda
dapat bermanfaat bagi masyarakat Kotim. 

Baca Juga :  Bupati Hadiri Ibadah Bersama ASN

SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo minta pemerintah
daerah (pemda) mengevaluasi seluruh peraturan daerah (perda) yang sudah
disahkan. Karena selama ini, banyak perda yang mandul atau tidak dilaksaankan
oleh eksekutif.

“Kami meminta agar perda yang sudah disahkan tetapi tidak
berjalan harus dilakukan evaluasi. Kami dari Bapemperda akan mempertanyakan
alasan apa kenapa perda tersebut tidak jalan,” kata Handoyo, Selasa (7/7).

Menurut wakil rakyat itu, Bapemperda tidak ingin hanya
sekadar menghasilkan perda saja. Tapi harus dilaksanakan dengan baik. Kalau tak
dilaksanakan, hal itu sangat disayangkan. Karena pembuatan perda tersebut
banyak menghabiskan anggaran.

“Kami bapemperda berkomitmen ke depannya tidak hanya
sebatas menghasilkan dan mengesahkan sebuah raperda saja. Tetapi sejauh mana perda
yang kami produkkan tersebut bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kabupaten
Kotim,” tegasnya.

Baca Juga :  Bantu Korban Kebakaran

Politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, dalam
waktu akan membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD
Kotim tentang budaya daerah dan produk halal dan hegienis. Beberapa waktu lalu,
pihaknya telah menyelesaikan tiga perda. Yaitu perda penanggulangan bencana dan
dua perda perubahan tentang perangkat daerah dan organisasi Korpri.

“Kami dalam waktu dekat ini akan membahas dua perda
inisiatif dewan yaitu raperda tentang budaya daerah dan produk halal dan
hegienis, dan masih banyak perda yang masih menunggu. Karena semua kegiatan
harus ada payung hukumnya,” akuinya.

Handoyo juga berharap agar pemerintah daerah ke depannya
dapat melaksanakan perda yang sudah disahkan, sehingga apa yang dilakukan oleh bapemperda
dapat bermanfaat bagi masyarakat Kotim. 

Baca Juga :  Bupati Hadiri Ibadah Bersama ASN

Terpopuler

Artikel Terbaru