27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Wabup Minta Jasa Konstruksi Digarap Transparan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus
berupaya melakukan perbaikan di berbagai bidang. Salah satunya mewujudkan
pelaksanaan jasa kontruksi secara transparan akuntabel dan profesional. Supaya
nantinya dapat berdampak pada peningkatab pelayanan publik yang baik. Untuk itu
dilakukan sosialisasi dengan mengundang ahli dalam bidang tersebut.

Dalam sambutanya Wakil Bupati
Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, pihaknya mengharapkan dengan adanya pelatihan
terhadap sosialisasi PERMEN  PUPR 07/PRT/M/2019 dan praktik penyusunan
dokumen pemilihan jasa kontruksi mendapatkan hasil yang maksimal. Supaya
nantinya mampu meningkatkan proses pengadaan barang dan jasa agar lebih
efektif, transparan dan dapat dipetanggungjawabkan kepada publik.

“Ini bentuk keseriusan
Pemkab Kobar agar terwujud tranparansi serta profesional. Supaya tata nilai
pengadaan barang dan jasa kotruksi yang kompetitif dan mampu memenuhi ketersediaan
infrastruktur yang berkualitas,” katanya, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga :  Kondisi Air Mulai Surut, namun Warga Tetap Diminta Waspada

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2019 tentang pengadaan Barang,jasa Pemerintah, Kementrian, lembaga
menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Menteri. Nantinya mengatur tata
cara pemilihan penyedia jasa konstruksi yang jelas dan komprehensif sehingga
menjadi aturan yang efektif dalam pemilihan penyedia jasa Konstruksi.

“Semoga nantinya dengan
adanya kompetwnsi ini pejabat yang membuat komitmen melaksanakan tugasnya
dengan baik,”ucapnya. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus
berupaya melakukan perbaikan di berbagai bidang. Salah satunya mewujudkan
pelaksanaan jasa kontruksi secara transparan akuntabel dan profesional. Supaya
nantinya dapat berdampak pada peningkatab pelayanan publik yang baik. Untuk itu
dilakukan sosialisasi dengan mengundang ahli dalam bidang tersebut.

Dalam sambutanya Wakil Bupati
Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, pihaknya mengharapkan dengan adanya pelatihan
terhadap sosialisasi PERMEN  PUPR 07/PRT/M/2019 dan praktik penyusunan
dokumen pemilihan jasa kontruksi mendapatkan hasil yang maksimal. Supaya
nantinya mampu meningkatkan proses pengadaan barang dan jasa agar lebih
efektif, transparan dan dapat dipetanggungjawabkan kepada publik.

“Ini bentuk keseriusan
Pemkab Kobar agar terwujud tranparansi serta profesional. Supaya tata nilai
pengadaan barang dan jasa kotruksi yang kompetitif dan mampu memenuhi ketersediaan
infrastruktur yang berkualitas,” katanya, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga :  Kondisi Air Mulai Surut, namun Warga Tetap Diminta Waspada

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2019 tentang pengadaan Barang,jasa Pemerintah, Kementrian, lembaga
menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Menteri. Nantinya mengatur tata
cara pemilihan penyedia jasa konstruksi yang jelas dan komprehensif sehingga
menjadi aturan yang efektif dalam pemilihan penyedia jasa Konstruksi.

“Semoga nantinya dengan
adanya kompetwnsi ini pejabat yang membuat komitmen melaksanakan tugasnya
dengan baik,”ucapnya. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru