30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gelar Rapat Pimpinan, Wacana Penggeseran Dana Pilkada untuk Status Dar

SAMPIT – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur menggelar rapat pimpinan (rapim).
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang wakil ketua I DPRD Kotim, Selasa (31/3).
Rapat tersebut dipimpin H Rudianur dan juga dihadiri Ketua DPRD Kotim Dra Rinie
dan Wakil Ketua II Muhammad Rudini serta sejumlah ketua fraksi dan ketua komisi.

Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Rudianur
mengatakan, pihaknya menggelar rapat pimpinan itu untuk membahas jadwal
kegiatan setiap komisi serta wacana penggeseran dana pilkada yang angkanya mencapai
Rp 53 Miliar tersebut untuk menghadapi status darurat virus corona atau
Covid-19 saat ini.

“Hari ini (kemarin), kami
melakukan rapat pimpinan dan kita mengumpulkan ketua fraksi dan juga
ketua-ketua komisi guna membahas jadwal kegiatan yang ada, termasuk mengarah
pada penggeseran dana pilkada untuk menanggulangi virus corona atau Covid-19 di
Kotim,” Kata Rudianur usai rapat pimpinan dewan, Selasa (31/3).

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kebakaran di Permukiman

Menurut Rudianur, hasil rapat pimpinan
tersebut, bahwa DPRD akan memanggil bupati, perangkat daerah (PD) dan forum koordinasi
perangkat daerah (FKPD) untuk membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan
kondisi daerah saat ini dalam menghadapi dan pencegahan Covid-19.

“Kami akan mengundang pihak
eksekutif dan sejumlah perangkat daerah dan FKPD untuk membahas masalah yang
sedang bergejolak di masyarakat, baik itu masalah sosial maupun kondisi ekonomi
daerah saat ini. Nanti ketua DPRD yang bisa menyampaikan ke mana arahnya
menyangkut wacana audiensi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini
juga menjelaskan, rapat pimpinan yang dilakukan oleh DPRD Kotim menyusul adanya
rekomendasi Komisi II DPR RI berkaitan dengan penundaan pilkada serentak di
tanah air. Bahkan dalam rekomendasi Komisi II DPR RI yang ditandatangani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut tercatat poin bahwa anggaran pilkada
bisa digunakan untuk menangani Covid-19 di masing-masing daerah yang masuk
daftar pilkada serentak.

Baca Juga :  Waspadai Potensi Gempa di Kalteng, BMKG Pasang Alat Deteksi

“Kami juga pada jam kedua
nanti akan melakukan rapat internal kembali, dan rencananya akan dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kotim Bu Rinie,” ungkap Rudianur. 

SAMPIT – Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur menggelar rapat pimpinan (rapim).
Kegiatan itu dilaksanakan di ruang wakil ketua I DPRD Kotim, Selasa (31/3).
Rapat tersebut dipimpin H Rudianur dan juga dihadiri Ketua DPRD Kotim Dra Rinie
dan Wakil Ketua II Muhammad Rudini serta sejumlah ketua fraksi dan ketua komisi.

Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Rudianur
mengatakan, pihaknya menggelar rapat pimpinan itu untuk membahas jadwal
kegiatan setiap komisi serta wacana penggeseran dana pilkada yang angkanya mencapai
Rp 53 Miliar tersebut untuk menghadapi status darurat virus corona atau
Covid-19 saat ini.

“Hari ini (kemarin), kami
melakukan rapat pimpinan dan kita mengumpulkan ketua fraksi dan juga
ketua-ketua komisi guna membahas jadwal kegiatan yang ada, termasuk mengarah
pada penggeseran dana pilkada untuk menanggulangi virus corona atau Covid-19 di
Kotim,” Kata Rudianur usai rapat pimpinan dewan, Selasa (31/3).

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Kebakaran di Permukiman

Menurut Rudianur, hasil rapat pimpinan
tersebut, bahwa DPRD akan memanggil bupati, perangkat daerah (PD) dan forum koordinasi
perangkat daerah (FKPD) untuk membahas segala sesuatu yang berkaitan dengan
kondisi daerah saat ini dalam menghadapi dan pencegahan Covid-19.

“Kami akan mengundang pihak
eksekutif dan sejumlah perangkat daerah dan FKPD untuk membahas masalah yang
sedang bergejolak di masyarakat, baik itu masalah sosial maupun kondisi ekonomi
daerah saat ini. Nanti ketua DPRD yang bisa menyampaikan ke mana arahnya
menyangkut wacana audiensi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini
juga menjelaskan, rapat pimpinan yang dilakukan oleh DPRD Kotim menyusul adanya
rekomendasi Komisi II DPR RI berkaitan dengan penundaan pilkada serentak di
tanah air. Bahkan dalam rekomendasi Komisi II DPR RI yang ditandatangani
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut tercatat poin bahwa anggaran pilkada
bisa digunakan untuk menangani Covid-19 di masing-masing daerah yang masuk
daftar pilkada serentak.

Baca Juga :  Waspadai Potensi Gempa di Kalteng, BMKG Pasang Alat Deteksi

“Kami juga pada jam kedua
nanti akan melakukan rapat internal kembali, dan rencananya akan dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Kotim Bu Rinie,” ungkap Rudianur. 

Terpopuler

Artikel Terbaru