27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ada Bendera ISIS dan Buku Radikalisme di Rumah Terduga Teroris Abu Zee

Tim Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman terduga teroris Fazri Pahlawan
alias Abu Zee Ghuroba, 28. Penggeledahan dilakukan di Jalan Trias Kampung Sasak
Tiga RT 002/RW 004, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti
diamankan dari tangan tersangka. Salah satu yang mencolok yakni sebuah bendera
The Islamic of State Iraq and Syria (ISIS) berukuran besar.

“Itu ditemukan saat
penggeledahan oleh Tim SGW DKI, Dit Intel dan Dit Penindakan Densus 88
Antiteror Polri di kontrakan Abu Zee,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

Selain satu bendera
ISIS berukuran besar, polisi juga mengamankan dua buah busur panah dan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atas nama Khusnul Qhotimah. Kemudian STNK kendaraan atas
nama Agus, dua buah buku bank, dan satu stempel.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan, Gelar Lomba Mancing Bersama Insan Pers

“Ada juga buku
radikalisme, tiga samsak tangan, dua samsak tendang, pisau lipat, tongkat
turlalin, dan tiga handphone bekas,” terang Argo.

Sebelumnya, Kepala
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol
Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 9 orang terduga teroris di Bekasi, Jawa
Barat, berhasil diamankan. Mereka diduga bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah
(JAD) Bekasi yang terkoneksi dengan JAD Bandung.

“Ada 9 orang terduga
teroris yang ditangkap. Pertama ditangkap jam 5.35 WIB atas nama SN di Tambun,
Bekasi,” ujar di di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin
(23/9).

Masih di wilayah
Tambun, polisi juga mengamankan dua orang lainnya. Yakni H dan IG yang
ditangkap pukul 06.05. Satu tersangka lainnya AZ ditangkap di Tambun Selatan
pukul 05.35.

Baca Juga :  Penerapan 3M Menjadi Kunci Penting Mencegah Penyebaran Covid-19

Adapula dua tersangka
yang ditangkap di wilayah Tambun Utara, Bekasi, pukul 07.05. Mereka adalah AR,
S yang merupakan istri AR. Selanjutnya penangkapan dilakukan kepada AS di
Bekasi Utara.

Kemudian MA alias Muri
ditangkap pukul 8.30 di daerah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dan I
ditangkap di Jakarta Barat. Penangkapan kepada 9 tersangka ini merupakan
penyelidikan cukup lama dari Densus 88.(jpg)

 

Tim Detasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman terduga teroris Fazri Pahlawan
alias Abu Zee Ghuroba, 28. Penggeledahan dilakukan di Jalan Trias Kampung Sasak
Tiga RT 002/RW 004, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti
diamankan dari tangan tersangka. Salah satu yang mencolok yakni sebuah bendera
The Islamic of State Iraq and Syria (ISIS) berukuran besar.

“Itu ditemukan saat
penggeledahan oleh Tim SGW DKI, Dit Intel dan Dit Penindakan Densus 88
Antiteror Polri di kontrakan Abu Zee,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes
Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

Selain satu bendera
ISIS berukuran besar, polisi juga mengamankan dua buah busur panah dan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atas nama Khusnul Qhotimah. Kemudian STNK kendaraan atas
nama Agus, dua buah buku bank, dan satu stempel.

Baca Juga :  Perkuat Kemitraan, Gelar Lomba Mancing Bersama Insan Pers

“Ada juga buku
radikalisme, tiga samsak tangan, dua samsak tendang, pisau lipat, tongkat
turlalin, dan tiga handphone bekas,” terang Argo.

Sebelumnya, Kepala
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol
Dedi Prasetyo mengatakan, sebanyak 9 orang terduga teroris di Bekasi, Jawa
Barat, berhasil diamankan. Mereka diduga bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah
(JAD) Bekasi yang terkoneksi dengan JAD Bandung.

“Ada 9 orang terduga
teroris yang ditangkap. Pertama ditangkap jam 5.35 WIB atas nama SN di Tambun,
Bekasi,” ujar di di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin
(23/9).

Masih di wilayah
Tambun, polisi juga mengamankan dua orang lainnya. Yakni H dan IG yang
ditangkap pukul 06.05. Satu tersangka lainnya AZ ditangkap di Tambun Selatan
pukul 05.35.

Baca Juga :  Penerapan 3M Menjadi Kunci Penting Mencegah Penyebaran Covid-19

Adapula dua tersangka
yang ditangkap di wilayah Tambun Utara, Bekasi, pukul 07.05. Mereka adalah AR,
S yang merupakan istri AR. Selanjutnya penangkapan dilakukan kepada AS di
Bekasi Utara.

Kemudian MA alias Muri
ditangkap pukul 8.30 di daerah Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dan I
ditangkap di Jakarta Barat. Penangkapan kepada 9 tersangka ini merupakan
penyelidikan cukup lama dari Densus 88.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru