31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ditinggal Kerja, Rumah Sisa Arang Rata dengan Tanah

SAMPIT Dadang bin Masdar, warga Desa Camba, Kecamatan
Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hanya bisa pasrah,
setelah rumah yang
sehari-hari ditempatinya dilahap si jago merah, Selasa (21/1) sekitar pukul
09.30 WIB. Bangunan di Jalan Desa Camba, RT 05/02 ini rata dengan tanah.

Walaupun warga
sudah berupaya memberikan pertolongan, namun hanya perlu waktu sekitar 1 jam
saja, api sudah membuat bangunan yang terbuat dari kayu itu rata dengan tanah.

Kapolres Kotim
AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Irfan Ali Reja mengatakan,
kejadian berawal saat saksi bernama Mirawati melihat kobaran api di bagian
depan rumah korban (diduga di bagian meteran listrik). Kata kapolsek, api cepat
membesar, dan saksi selanjutnya meminta kepada warga untuk memadamkan api
dengan peralatan seadanya saja.

Baca Juga :  Pria Mabuk Nyaris Bakar Rumah di Flamboyan bawah

“Namun, pemadaman
rumah tidak membuahkan hasil, sebab bangunan terbuat dari kayu. Atas kejadian
ini korban mengalami kerugian material sekitar Rp40 jutaan,” paparnya.

Atas insiden ini,
lanjut dia, tidak ada korban jiwa. Karena saat kejadian, pemilik rumah sedang
bekerja di perusahaan sawit PT NSP.

Sementara itu,
Camat Kota Besi Ninuk Muji Rahayu langsung menuju lokasi kebakaran. Kejadian
itu juga sudah dilaporkan pihaknya ke sekda maupun Dinsos Kotim. “Untuk laporan
tertulisnya, nanti menyusul. Memang posisi rumah milik Dadang ini, berjauhan
dengan rumah warga yang lainnya,” terangnya. (rif/ami/nto)

SAMPIT Dadang bin Masdar, warga Desa Camba, Kecamatan
Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hanya bisa pasrah,
setelah rumah yang
sehari-hari ditempatinya dilahap si jago merah, Selasa (21/1) sekitar pukul
09.30 WIB. Bangunan di Jalan Desa Camba, RT 05/02 ini rata dengan tanah.

Walaupun warga
sudah berupaya memberikan pertolongan, namun hanya perlu waktu sekitar 1 jam
saja, api sudah membuat bangunan yang terbuat dari kayu itu rata dengan tanah.

Kapolres Kotim
AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Irfan Ali Reja mengatakan,
kejadian berawal saat saksi bernama Mirawati melihat kobaran api di bagian
depan rumah korban (diduga di bagian meteran listrik). Kata kapolsek, api cepat
membesar, dan saksi selanjutnya meminta kepada warga untuk memadamkan api
dengan peralatan seadanya saja.

Baca Juga :  Pria Mabuk Nyaris Bakar Rumah di Flamboyan bawah

“Namun, pemadaman
rumah tidak membuahkan hasil, sebab bangunan terbuat dari kayu. Atas kejadian
ini korban mengalami kerugian material sekitar Rp40 jutaan,” paparnya.

Atas insiden ini,
lanjut dia, tidak ada korban jiwa. Karena saat kejadian, pemilik rumah sedang
bekerja di perusahaan sawit PT NSP.

Sementara itu,
Camat Kota Besi Ninuk Muji Rahayu langsung menuju lokasi kebakaran. Kejadian
itu juga sudah dilaporkan pihaknya ke sekda maupun Dinsos Kotim. “Untuk laporan
tertulisnya, nanti menyusul. Memang posisi rumah milik Dadang ini, berjauhan
dengan rumah warga yang lainnya,” terangnya. (rif/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru