30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tontonan Porno Jadi Awal Kekerasan dan Pemerkosaan Anak

SAMPIT – Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur pada 21 April lalu
dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (15/6) lalu mendapat perhatian
masyarakat luas. Khususnya dari Ketua LSM Lentera Kotim Forisni Arilista.

Tanggapan ini disampaikan Forisni
karena hingga pertengahan 2019, ada 2 kasus asusila kepada anak di bawah umur
yang terjadi di Kotim.

Dua kasus ini terjadi di
Kecamatan Mentaya Hulu dan Teluk Sampit. Sementara ada pelaku yang masih buron.
Sedihnya lagi, aksi pemerkosaan ini dilakukan oleh anak remaja kisaran umur 17
tahun terhadap korban yang juga masih di bawah umur.

Hal ini juga menjadi perhatian para
orang tua agar benar-benar melakukan pengawasan dan pendekatan kepada anaknya.
“Aksi pemerkosaan tidak akan terjadi jika orang tua selalu mengawasi
anaknya. Sebab orang tua bertanggung jawab dan berperan dalam pembentukan
tingkah laku anak,” kata Forisnie Aprolista kepada Kalteng Pos, Rabu
(17/6).

Baca Juga :  Rumah Kayu Ludes Terbakar

Apalagi pemerkosaan kepada anak
di bawah umur ini juga dilakukan oleh anak di bawah 18 tahun. “Ini sangat
memprihatinkan, bahkan menyedihkan bagi orang tua korban dan pelaku tindakan
asusila tersebut,” tegasnya.

Menurut Forsinie, anak remaja
saat ini bebas menggunakan media social. Misalnya tontonan yang tidak layak
atau porno, bisa diakses tanpa pengawasan. “Ini awal terjadinya tindakan
pemerkosaan. Tidak memandang anak lagi, sebab sudah dipengaruhi oleh tontonan
yang tidak baik,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Kotim
Ellena Rosie mengatakan, pihaknya sudah menelusuri dua kasus pemerkosaan yang
menimpa anak di bawah umur tersebut. “Terkait kasus ini, kami berikan
layanan pendampingan, seperti pendampingan hukum, layanan psikologis terhadap
korban. Ini dilakukam agar korban tidak terpuruk dan psikis atau trauma
psikologis yang dialami bisa berkurang. Sehingga korban ini akan merasa lebih
baik sehingga bisa survive dalam menjalani kehidupannya ke depan,” kata
Ellena kepada Kalteng Pos, Rabu (19/6). (rif/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Polisi Buru Ranmor Berknalpot Tak Sesuai Standar

SAMPIT – Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur pada 21 April lalu
dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (15/6) lalu mendapat perhatian
masyarakat luas. Khususnya dari Ketua LSM Lentera Kotim Forisni Arilista.

Tanggapan ini disampaikan Forisni
karena hingga pertengahan 2019, ada 2 kasus asusila kepada anak di bawah umur
yang terjadi di Kotim.

Dua kasus ini terjadi di
Kecamatan Mentaya Hulu dan Teluk Sampit. Sementara ada pelaku yang masih buron.
Sedihnya lagi, aksi pemerkosaan ini dilakukan oleh anak remaja kisaran umur 17
tahun terhadap korban yang juga masih di bawah umur.

Hal ini juga menjadi perhatian para
orang tua agar benar-benar melakukan pengawasan dan pendekatan kepada anaknya.
“Aksi pemerkosaan tidak akan terjadi jika orang tua selalu mengawasi
anaknya. Sebab orang tua bertanggung jawab dan berperan dalam pembentukan
tingkah laku anak,” kata Forisnie Aprolista kepada Kalteng Pos, Rabu
(17/6).

Baca Juga :  Rumah Kayu Ludes Terbakar

Apalagi pemerkosaan kepada anak
di bawah umur ini juga dilakukan oleh anak di bawah 18 tahun. “Ini sangat
memprihatinkan, bahkan menyedihkan bagi orang tua korban dan pelaku tindakan
asusila tersebut,” tegasnya.

Menurut Forsinie, anak remaja
saat ini bebas menggunakan media social. Misalnya tontonan yang tidak layak
atau porno, bisa diakses tanpa pengawasan. “Ini awal terjadinya tindakan
pemerkosaan. Tidak memandang anak lagi, sebab sudah dipengaruhi oleh tontonan
yang tidak baik,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Kotim
Ellena Rosie mengatakan, pihaknya sudah menelusuri dua kasus pemerkosaan yang
menimpa anak di bawah umur tersebut. “Terkait kasus ini, kami berikan
layanan pendampingan, seperti pendampingan hukum, layanan psikologis terhadap
korban. Ini dilakukam agar korban tidak terpuruk dan psikis atau trauma
psikologis yang dialami bisa berkurang. Sehingga korban ini akan merasa lebih
baik sehingga bisa survive dalam menjalani kehidupannya ke depan,” kata
Ellena kepada Kalteng Pos, Rabu (19/6). (rif/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Polisi Buru Ranmor Berknalpot Tak Sesuai Standar

Terpopuler

Artikel Terbaru