26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Duh, Tak Terima Anunya Dibilang Kecil dan Loyo, Kepala Pasar Polisikan

KALTENGPOS.CO – Rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) lelaki
bernisial HF (48), dengan istrinya yang berinisial PM (46), semakin di ujung
tanduk. HF mempolisikan istrinya dengan tudingan pencemaran nama baik ke Polres
Probolingo Kota (Polresta).

Tak hanya PM, Senin (12/10) sore,
HF juga melaporkan kerabat istrinya, NH (50). Ia mengaku geram, nama baiknya
tercemar karena ulah mereka. Keduanya telah menyebarkan kabar jika (maaf) penis
HF berukuran kecil, serta tidak tahan lama ketika di ranjang.

Dilansir Radar Bromo (Grup Kaltengpos.co) Warga Kecamatan Sumberasih,
Kabupaten Probolinggo, ini mengaku tidak terima karena kabar itu juga beredar
di pasar tempatnya bekerja. Selama ini, HF tercatat kepala pasar di salah satu
pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.

HF mengaku sudah lebih dua bulan
pisah ranjang dengan PM. Ia menduga, ada pria lain yang merusak rumah
tangganya. Namun, ia geram dengan ulah PM dan NH yang menyebarkan kabar masalah
“burungnya.”

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Mura Mulai Disidangkan

“Saya baru menikah 7 bulan. PM,
istri saya punya dua anak dari suami sebelumnya. Saya juga punya anak dari
istri yang telah meninggal. Saya tidak tahu ada persoalan apa, mulai bulan 8
(Agustus) hubungan saya dan istri saya (PM) tidak baik. Bahkan, saya diminta
pulang ke rumah saya (rumah asal). Akhirnya, saya pulang. Istri menceraikan
(menggugat cerai) saya. Saat ini masih proses perceraian,” ujarnya.

Ia melaporkan PM dan NH atas
pencemaran nama baik. Sebab, baik secara langsung ataupun melalui pesan
singkat, NH mencemarkan nama baiknya. HF disebut memiliki “burung” kecil dan
tidak tahan lama di ranjang. Karena alasan inilah, PM meninggalkannya.

“Istri saya juga berjualan di
pasar sana (tempat HF menjadi kepala pasar). Akibat pencemaran itu, orang-orang
pasar banyak yang menggunjing. Lebih lagi, saya merupakan kepala pasar,”
ujarnya.

Baca Juga :  BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja

Ia berharap laporannya bisa
ditindaklanjuti. Jika memang ada unsur pencemaran nama baik, segera diproses
secara hukum. “Saya ada bukti jika NH ini SMS saya. Ia bilang jika ada
laki-laki lain. Intinya, saya ditinggalkan lantaran kecil dan tidak tahan lama,”
jelasnya.

Terpisah, Kanit IV Satreskrim
Polres Probolinggo Kota Iptu Joko mengatakan, kasus ini masih dilakukan
penyelidikan. “Masih proses penyelidikan. Nantinya kami juga akan memanggil
pihak terkait untuk diklarifikasi,” ujarnya.

KALTENGPOS.CO – Rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) lelaki
bernisial HF (48), dengan istrinya yang berinisial PM (46), semakin di ujung
tanduk. HF mempolisikan istrinya dengan tudingan pencemaran nama baik ke Polres
Probolingo Kota (Polresta).

Tak hanya PM, Senin (12/10) sore,
HF juga melaporkan kerabat istrinya, NH (50). Ia mengaku geram, nama baiknya
tercemar karena ulah mereka. Keduanya telah menyebarkan kabar jika (maaf) penis
HF berukuran kecil, serta tidak tahan lama ketika di ranjang.

Dilansir Radar Bromo (Grup Kaltengpos.co) Warga Kecamatan Sumberasih,
Kabupaten Probolinggo, ini mengaku tidak terima karena kabar itu juga beredar
di pasar tempatnya bekerja. Selama ini, HF tercatat kepala pasar di salah satu
pasar daerah di Kabupaten Probolinggo.

HF mengaku sudah lebih dua bulan
pisah ranjang dengan PM. Ia menduga, ada pria lain yang merusak rumah
tangganya. Namun, ia geram dengan ulah PM dan NH yang menyebarkan kabar masalah
“burungnya.”

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Mura Mulai Disidangkan

“Saya baru menikah 7 bulan. PM,
istri saya punya dua anak dari suami sebelumnya. Saya juga punya anak dari
istri yang telah meninggal. Saya tidak tahu ada persoalan apa, mulai bulan 8
(Agustus) hubungan saya dan istri saya (PM) tidak baik. Bahkan, saya diminta
pulang ke rumah saya (rumah asal). Akhirnya, saya pulang. Istri menceraikan
(menggugat cerai) saya. Saat ini masih proses perceraian,” ujarnya.

Ia melaporkan PM dan NH atas
pencemaran nama baik. Sebab, baik secara langsung ataupun melalui pesan
singkat, NH mencemarkan nama baiknya. HF disebut memiliki “burung” kecil dan
tidak tahan lama di ranjang. Karena alasan inilah, PM meninggalkannya.

“Istri saya juga berjualan di
pasar sana (tempat HF menjadi kepala pasar). Akibat pencemaran itu, orang-orang
pasar banyak yang menggunjing. Lebih lagi, saya merupakan kepala pasar,”
ujarnya.

Baca Juga :  BNN Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja

Ia berharap laporannya bisa
ditindaklanjuti. Jika memang ada unsur pencemaran nama baik, segera diproses
secara hukum. “Saya ada bukti jika NH ini SMS saya. Ia bilang jika ada
laki-laki lain. Intinya, saya ditinggalkan lantaran kecil dan tidak tahan lama,”
jelasnya.

Terpisah, Kanit IV Satreskrim
Polres Probolinggo Kota Iptu Joko mengatakan, kasus ini masih dilakukan
penyelidikan. “Masih proses penyelidikan. Nantinya kami juga akan memanggil
pihak terkait untuk diklarifikasi,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru