26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Cerita Lucu Dibalik Pengungkapan Pencurian Ribuan Masker, Pelaku Sendi

PALANGKA RAYA – Selama tujuh tahun menjadi tenaga kontrak bagian
kebersihan atau cleaning service di Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, membuat
DP (28), mengetahui betul seluk beluk kompleks perkantoran tempatnya bekerja
tersebut. Hal itu pula yang mempermudahnya ketika melakukan aksi pencurian
ribuan masker dari Gudang Farmasi yang berada di bagian belakang.

Sebanyak 6000 masker bedah dan
120 masker N95 pun, “sukses” diangkut DP dari dalam gudang, Sabtu (11/4/2020)
dinihari.

Sebelum beraksi membuka pintu
gudang, DP terlebih dulu mengambil dan mengenakan pakaian hazmat suit atau alat pelindung diri (APD) yang tersimpan di mobil
pikap di dekat gudang, bekas digunakan beberapa hari sebelumnya. Selain itu,
dia menggunakan masker untuk menutupi wajah dan topi warna merah.

DP ditangkap pada Minggu
(12/4/2020) dinihari. Dia ditangkap saat berada di instansi tempatnya bekerja
itu.

Keberhasilan pengungkapan pelaku
pencurian ribuan masker tersebut ternyata menyimpan cerita lucu tersendiri. Pasalnya,
pelaku sendirilah yang menghubungi polisi dan memberitahu lokasi barang yang
dicuri disembunyikan.

Baca Juga :  Geger di Hari Idulfitri, Bu Haji Temukan Mayat Bayi Membusuk di Belaka

Informasi yang diperoleh kaltengpos.co, setelah terbongkarnya
peristiwa pencurian masker pada Sabtu sore, pihak Dinkes pun langsung melakukan
upaya antisipasi dengan meningkatkan penjagaan. Para pegawai pun diatur
sedemikian rupa untuk bertugas melakukan penjagaan, tak terkecuali pelaku pun ikut
kebagian dalam tugas piket jaga.

Kebetulan, pelaku pada Sabtu
malam mendapat giliran piket bersama beberapa pegawai lainnya.

Entah bagaimana mulanya dan dapat
ide darimana, kemudian pelaku mengaku mendapat petunjuk dari “orang pintar”
tentang barang yang telah dicuri. Bahkan dengan gaya meyakinkan, DP kemudian
juga menghubungi pihak kepolisian dan memberitahu bahwa dirinya mendapat petunjuk
atas kasus tersebut.

Berselang beberapa lama kemudian,
polisi pun tiba di lokasi dan menindaklanjuti laporan atau petunjuk pelaku. Dan
benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa kotak berisi ribuan masker
pun ditemukan disembunyikan di ruang Malaria.

Namun rupanya, penemuan barang
bukti itu tak membuat polisi berhenti begitu saja. Petugas pun mengorek
keterangan lebih lanjut dari DP.

Celakanya, sejumlah keterangan
dan alibi yang disampaikan DP justru malah mengundang kecurigaan petugas. Sehingga
ketika ditelisik lebih lanjut, akhirnya DP mengakui bahwa dirinya lah
sesungguhnya yang mencuri ribuan masker dari dalam gudang penyimpanan.

Baca Juga :  Geger Temuan Seonggok Kerangka Manusia di Kebun PT Astra

“Ini juga berkat kejelian petugas
saat melakukan olah TKP dan keterangan dari pelaku yang terlihat ada
kejanggalan-kejanggalan, membuahkan hasil, hingga akhirnya semua terungkap,” kata
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu (12/4).

Alasan dari pelaku mengambil
masker, lanjut Jaladri, karena kebutuhan ekonomi.

Diduga aksi tersebut memang telah
direncanakan sedemikian rupa oleh DP. Hal itu dilihat dari persiapan yang ia
bawa.

Jaladri membeberkan tersangka
membobol gudang dengan cara membuka pintu pagar menggunakan kunci 10, kemudian
masuk kegedung yang berada di lantai dua dengan membuka kaca jendela dan
akhirnya mengambil masker yang disimpan di gudang.

Warga Kota Palangka Raya tersebut
kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi. Dan
dikenai pasl 363 KUHP serta terancam hukuman 7 tahun penjara.

PALANGKA RAYA – Selama tujuh tahun menjadi tenaga kontrak bagian
kebersihan atau cleaning service di Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, membuat
DP (28), mengetahui betul seluk beluk kompleks perkantoran tempatnya bekerja
tersebut. Hal itu pula yang mempermudahnya ketika melakukan aksi pencurian
ribuan masker dari Gudang Farmasi yang berada di bagian belakang.

Sebanyak 6000 masker bedah dan
120 masker N95 pun, “sukses” diangkut DP dari dalam gudang, Sabtu (11/4/2020)
dinihari.

Sebelum beraksi membuka pintu
gudang, DP terlebih dulu mengambil dan mengenakan pakaian hazmat suit atau alat pelindung diri (APD) yang tersimpan di mobil
pikap di dekat gudang, bekas digunakan beberapa hari sebelumnya. Selain itu,
dia menggunakan masker untuk menutupi wajah dan topi warna merah.

DP ditangkap pada Minggu
(12/4/2020) dinihari. Dia ditangkap saat berada di instansi tempatnya bekerja
itu.

Keberhasilan pengungkapan pelaku
pencurian ribuan masker tersebut ternyata menyimpan cerita lucu tersendiri. Pasalnya,
pelaku sendirilah yang menghubungi polisi dan memberitahu lokasi barang yang
dicuri disembunyikan.

Baca Juga :  Geger di Hari Idulfitri, Bu Haji Temukan Mayat Bayi Membusuk di Belaka

Informasi yang diperoleh kaltengpos.co, setelah terbongkarnya
peristiwa pencurian masker pada Sabtu sore, pihak Dinkes pun langsung melakukan
upaya antisipasi dengan meningkatkan penjagaan. Para pegawai pun diatur
sedemikian rupa untuk bertugas melakukan penjagaan, tak terkecuali pelaku pun ikut
kebagian dalam tugas piket jaga.

Kebetulan, pelaku pada Sabtu
malam mendapat giliran piket bersama beberapa pegawai lainnya.

Entah bagaimana mulanya dan dapat
ide darimana, kemudian pelaku mengaku mendapat petunjuk dari “orang pintar”
tentang barang yang telah dicuri. Bahkan dengan gaya meyakinkan, DP kemudian
juga menghubungi pihak kepolisian dan memberitahu bahwa dirinya mendapat petunjuk
atas kasus tersebut.

Berselang beberapa lama kemudian,
polisi pun tiba di lokasi dan menindaklanjuti laporan atau petunjuk pelaku. Dan
benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa kotak berisi ribuan masker
pun ditemukan disembunyikan di ruang Malaria.

Namun rupanya, penemuan barang
bukti itu tak membuat polisi berhenti begitu saja. Petugas pun mengorek
keterangan lebih lanjut dari DP.

Celakanya, sejumlah keterangan
dan alibi yang disampaikan DP justru malah mengundang kecurigaan petugas. Sehingga
ketika ditelisik lebih lanjut, akhirnya DP mengakui bahwa dirinya lah
sesungguhnya yang mencuri ribuan masker dari dalam gudang penyimpanan.

Baca Juga :  Geger Temuan Seonggok Kerangka Manusia di Kebun PT Astra

“Ini juga berkat kejelian petugas
saat melakukan olah TKP dan keterangan dari pelaku yang terlihat ada
kejanggalan-kejanggalan, membuahkan hasil, hingga akhirnya semua terungkap,” kata
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu (12/4).

Alasan dari pelaku mengambil
masker, lanjut Jaladri, karena kebutuhan ekonomi.

Diduga aksi tersebut memang telah
direncanakan sedemikian rupa oleh DP. Hal itu dilihat dari persiapan yang ia
bawa.

Jaladri membeberkan tersangka
membobol gudang dengan cara membuka pintu pagar menggunakan kunci 10, kemudian
masuk kegedung yang berada di lantai dua dengan membuka kaca jendela dan
akhirnya mengambil masker yang disimpan di gudang.

Warga Kota Palangka Raya tersebut
kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi. Dan
dikenai pasl 363 KUHP serta terancam hukuman 7 tahun penjara.

Terpopuler

Artikel Terbaru