33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Fahri Hamzah Tak Tertarik Dalami Motif Kebohongan Ratna Sarumpaet

Wakil Ketua DPR RI
Fahri Hamzah mengatakan pertama kali mengetahui secara resmi adanya kabar
penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet pada 2 Oktober 2018. Kala itu dia diminta
pendapat oleh media massa. Saat itu pula dia langsung berkomentar kepada publik
atas peristiwa tersebut.

“Secara resmi baru
mendengar kira kira tanggal 2 (Oktober) pagi, tetapi sebelumnya sudah banyak
yang mengabarkan desas desus. Karena belum menjadi berita saya nggak mau,”
ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Secara resmi yang
dimaksud Fahri yaitu saat kasus Ratna sudah menjadi pemberitaan media massa
nasional. Bukan lagi desas-desus yang berkembang di media sosial. Untuk
memastikan Ratna dianiaya, Fahri berusaha menghubunginya pada 2 Oktober 2018.
Namun, tidak berhasil, Ratna tidak meresponnya sama sekali.

“Tanggal 2 saya kontak
beliau tapi nggak ada jawaban. Tapi media sudah bertanya, jadi saya bereaksi
cukup keras karena peristiwa penganiayaan ini,” jelasnya.

Keesokan harinya,
Fahri menelepon kembali Ratna. Teleponnya pun diangkat oleh seseorang. Lalu dia
meminta disambungkan dengan Ratna. Di dalam sambungan telepon ini, Ratna lantas
mengakui kebohongannya.

Baca Juga :  Larangan ke Luar Negeri Pertama KPK setelah Berlakunya UU yang Baru

“Ditelepon beliau
bilang ‘Fahri saya minta maaf saya berbohong. Saya akan akhir ini, saya akan
konferensi pers’ beliau bilang seperti itu,” ungkap Fahri.

“Begitu beliau
menyatakan minta maaf ya sudah selesai, sudah selesai berarti persoalannya.
Saya menanggapi sudah selesai dan tidak ikuti lagi,” tambahnya.

Bagi Fahri ketika
pengakuan itu dibuat, maka kasus itu selesai. Ratna telah menanggung semua
beban kebohongannya sendiri. “Saya menghargai itu yang paling berat bagi saya
yaitu mengoreksi diri sendiri saya kira sudah selesai di situ,” lanjutnya.

Hakim Mery lantas
bertanya lagi apakah Fahri mencari tahu kenapa Ratna berbohong. Fahri pun
mengatakan tidak berminat untuk mencari tahunya. Baginya saat pengakuan itu
dibuat, kasus sudah usai.

“Saya tidak tertarik
mencari tahu karena menurut saya itu sudah masuk ke ranah privat,” ucap Fahri.

“Anda tidak tertarik
untuk mencari tahu, tapi sebenarnya apakah anda tahu alasan sebenarnya saudara
terdakwa berbohong ?,” Tanya Hakim Mery lagi.

Baca Juga :  BUSYET! Begal Susu Ngaku Puas dan Klimaks Setelah Beraksi

“Kalau beliau (Ratna)
anak saya, saya ingin tahu detail. Ya sudah selesai itu urusan beliau. Itu
urusan pribadinya,” jawabnya.

Sebelumnya, Ratna
didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum
Pidana. Serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini mulai muncul
pada Oktober 2018. Saat itu foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di
media sosial. Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang
tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kemudian pada 3
Oktober 2018 Ratna membuat pernyataan ke publik melalui konferensi pers media
massa bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong. Dia mengakui
luka lebamnya di dapat dari operasi plastik di sebuah rumah sakit kecantikan di
Jakarta.(jpc)

 

Wakil Ketua DPR RI
Fahri Hamzah mengatakan pertama kali mengetahui secara resmi adanya kabar
penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet pada 2 Oktober 2018. Kala itu dia diminta
pendapat oleh media massa. Saat itu pula dia langsung berkomentar kepada publik
atas peristiwa tersebut.

“Secara resmi baru
mendengar kira kira tanggal 2 (Oktober) pagi, tetapi sebelumnya sudah banyak
yang mengabarkan desas desus. Karena belum menjadi berita saya nggak mau,”
ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).

Secara resmi yang
dimaksud Fahri yaitu saat kasus Ratna sudah menjadi pemberitaan media massa
nasional. Bukan lagi desas-desus yang berkembang di media sosial. Untuk
memastikan Ratna dianiaya, Fahri berusaha menghubunginya pada 2 Oktober 2018.
Namun, tidak berhasil, Ratna tidak meresponnya sama sekali.

“Tanggal 2 saya kontak
beliau tapi nggak ada jawaban. Tapi media sudah bertanya, jadi saya bereaksi
cukup keras karena peristiwa penganiayaan ini,” jelasnya.

Keesokan harinya,
Fahri menelepon kembali Ratna. Teleponnya pun diangkat oleh seseorang. Lalu dia
meminta disambungkan dengan Ratna. Di dalam sambungan telepon ini, Ratna lantas
mengakui kebohongannya.

Baca Juga :  Larangan ke Luar Negeri Pertama KPK setelah Berlakunya UU yang Baru

“Ditelepon beliau
bilang ‘Fahri saya minta maaf saya berbohong. Saya akan akhir ini, saya akan
konferensi pers’ beliau bilang seperti itu,” ungkap Fahri.

“Begitu beliau
menyatakan minta maaf ya sudah selesai, sudah selesai berarti persoalannya.
Saya menanggapi sudah selesai dan tidak ikuti lagi,” tambahnya.

Bagi Fahri ketika
pengakuan itu dibuat, maka kasus itu selesai. Ratna telah menanggung semua
beban kebohongannya sendiri. “Saya menghargai itu yang paling berat bagi saya
yaitu mengoreksi diri sendiri saya kira sudah selesai di situ,” lanjutnya.

Hakim Mery lantas
bertanya lagi apakah Fahri mencari tahu kenapa Ratna berbohong. Fahri pun
mengatakan tidak berminat untuk mencari tahunya. Baginya saat pengakuan itu
dibuat, kasus sudah usai.

“Saya tidak tertarik
mencari tahu karena menurut saya itu sudah masuk ke ranah privat,” ucap Fahri.

“Anda tidak tertarik
untuk mencari tahu, tapi sebenarnya apakah anda tahu alasan sebenarnya saudara
terdakwa berbohong ?,” Tanya Hakim Mery lagi.

Baca Juga :  BUSYET! Begal Susu Ngaku Puas dan Klimaks Setelah Beraksi

“Kalau beliau (Ratna)
anak saya, saya ingin tahu detail. Ya sudah selesai itu urusan beliau. Itu
urusan pribadinya,” jawabnya.

Sebelumnya, Ratna
didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum
Pidana. Serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini mulai muncul
pada Oktober 2018. Saat itu foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di
media sosial. Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang
tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kemudian pada 3
Oktober 2018 Ratna membuat pernyataan ke publik melalui konferensi pers media
massa bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong. Dia mengakui
luka lebamnya di dapat dari operasi plastik di sebuah rumah sakit kecantikan di
Jakarta.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru