30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PNS BPKAD Ditemukan Meninggal, Diduga Serangan Jantung

BUNTOK – Aryadi (44) seorang Pegawai Negeri Sipil
(PNS)
  pada Badan Pengelolaan Keuangan
dan aset daerah (BPKAD)
  Barsel,  Rabu (4/12) kemarin, ditemukan tewas di dalam
kamar rumahnya di Jalan Pahlawan Kota Buntok.

Saat ditemukan, 
Posisi Korban dengan badan tertelungkup di atas Kasur.

Korban yang sudah lama mengidap penyakit jantung itu,  diduga telah mengalami serangan jantung,
hingga akhirnya meninggal tanpa satu orang pun yang mengetahuinya.

Guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan,  sejumlah saksi dan barang bukti (barbuk)
dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangannya.

Informasi dari kepolisian menyebutkan,  bermula pada pukul 08.45 Wib, rekan korban
Wijanarko menemui  Saiful (kakak kandung
korban) di kantor Rutan buntok, untuk menanyakan nomor hendphone (HP) Aryadi.
Dikarenakan,  korban sudah beberapa hari
tidak masuk Kantor dan tidak bisa dihubungi.

Baca Juga :  Razia, 43 Kendaraan Bermotor Ditilang

Bahkan Saiful mencoba untuk menghubungi HP korban  berkali-kali namun tidak aktif.

Kemudian, 
Saiful  mendatangi rumah korban (
Aryadi ) yang berada di jalan Pahlawan No. 5 RT 31, RW 04. Pada saat sampai di
rumah korban, saat itu pintu rumah korban dalam keadaan tertutup dan terkunci
dari dalam.

Kemudian Saiful pun memaksa masuk kedalan rumah tersebut
dengan melewati kolong bawah rumah dan masuk melalui lobang yang ada di lantai
rumah tersebut.

Ketika berada di dalam rumah,  betapa terkejutnya Saiful melihat kedalam
kamar tubuh Aryadi yang tertelungkup di atas kasur dalam kondisi telah
meninggal dunia.

Tak mau tunggu lama Saiful lalu menghubungi pihak keluarga,
sekaligus pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ilegal Logging Masih Terjadi, Ini Buktinya

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah Sik dikonfirmasi
Kaltengpos Rabu (4/12) membenarkan kejadian itu.  Menurut Perwira Menengah (pamen)  dengan dua melati di pundak itu,  dari hasil penyidikan dan penyelidikan,
diduga korban meninggal setelah mengalami serangan jantung. 

“Sebab berdasarkan keterangan saksi,  korban sudah lama mengidap penyakit jantung,
” tegas Pamen yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Tipikor Polda Kalteng
itu. (ner)

_

BUNTOK – Aryadi (44) seorang Pegawai Negeri Sipil
(PNS)
  pada Badan Pengelolaan Keuangan
dan aset daerah (BPKAD)
  Barsel,  Rabu (4/12) kemarin, ditemukan tewas di dalam
kamar rumahnya di Jalan Pahlawan Kota Buntok.

Saat ditemukan, 
Posisi Korban dengan badan tertelungkup di atas Kasur.

Korban yang sudah lama mengidap penyakit jantung itu,  diduga telah mengalami serangan jantung,
hingga akhirnya meninggal tanpa satu orang pun yang mengetahuinya.

Guna kepentingan penyidikan dan penyelidikan,  sejumlah saksi dan barang bukti (barbuk)
dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangannya.

Informasi dari kepolisian menyebutkan,  bermula pada pukul 08.45 Wib, rekan korban
Wijanarko menemui  Saiful (kakak kandung
korban) di kantor Rutan buntok, untuk menanyakan nomor hendphone (HP) Aryadi.
Dikarenakan,  korban sudah beberapa hari
tidak masuk Kantor dan tidak bisa dihubungi.

Baca Juga :  Razia, 43 Kendaraan Bermotor Ditilang

Bahkan Saiful mencoba untuk menghubungi HP korban  berkali-kali namun tidak aktif.

Kemudian, 
Saiful  mendatangi rumah korban (
Aryadi ) yang berada di jalan Pahlawan No. 5 RT 31, RW 04. Pada saat sampai di
rumah korban, saat itu pintu rumah korban dalam keadaan tertutup dan terkunci
dari dalam.

Kemudian Saiful pun memaksa masuk kedalan rumah tersebut
dengan melewati kolong bawah rumah dan masuk melalui lobang yang ada di lantai
rumah tersebut.

Ketika berada di dalam rumah,  betapa terkejutnya Saiful melihat kedalam
kamar tubuh Aryadi yang tertelungkup di atas kasur dalam kondisi telah
meninggal dunia.

Tak mau tunggu lama Saiful lalu menghubungi pihak keluarga,
sekaligus pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ilegal Logging Masih Terjadi, Ini Buktinya

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah Sik dikonfirmasi
Kaltengpos Rabu (4/12) membenarkan kejadian itu.  Menurut Perwira Menengah (pamen)  dengan dua melati di pundak itu,  dari hasil penyidikan dan penyelidikan,
diduga korban meninggal setelah mengalami serangan jantung. 

“Sebab berdasarkan keterangan saksi,  korban sudah lama mengidap penyakit jantung,
” tegas Pamen yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Tipikor Polda Kalteng
itu. (ner)

_

Terpopuler

Artikel Terbaru