28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemprov Kalteng Bangga Pengadilan Tinggi Punya Prestasi di Tingkat Nasional

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Staff Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengaku bangga Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya mempunyai prestasi yang luar biasa di tingkat nasional.

”Tadi ada terbaik 2 dan sebagainya dalam hal penyelesaian perkara, dan sebagainya,”ujarnya kepada awak media, saat usai menghadiri kegiatan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya pada tahun 2023, di Kantor PT Palangkaraya, Rabu (31/1).

Pemerintah daerah (Pemda), sambung Suhaemi sangat bangga sekali dan akan bisa berkolaborasi dalam rangka mendukung tugas-tugas dari Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

”Beberapa yang bisa kita support adalah pemerintah daerah dan forkopimda, Gubernur selaku pembina di Kalteng ini akan selalu mensupport apa hal yang bisa dibantu sesuai dengan kemampuan daerah, misalnya ada beberapa fasilitas dan sebagainya yang memungkinkan sesuai aturan yang bisa kita dukung untuk kelancaran tugas-tugas disini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Keluhkan PMK, Komisi X DPR RI Janji Dukung Pariwisata Kalteng

Turut hadir jajaran Forkopimda Kalteng baik dari TNI, Polri, BNN, Pengadilan Negeri Palangkaraya, dan Pengadilan Negeri se Kalteng.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya mencatat sebanyak 385 perkara perkara atau sebesar 97,2 persen telah selesai dari total 396 perkara pada tahun 2023 lalu. Itu disampaikan oleh Ketua PT Palangkaraya Sujatmiko pada saat penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023.

“Dalam hal penyelesaian perkara, capaian kami temasuk dalam kategori sangat baik,”  ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Dia merincikan, perkara yang diputus terdiri dari perkara perdata sebanyak 106 perkara, perkara pidana 268 perkara dan perkara pidana tipikor sebanyak 11 perkara.

“Jumlah perkara yang harus diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 meningkat 6,17 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan rata-rata waktu penyelesaian perkara selama 17 hari kalender,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenkes Inisiasi 10 Layanan Prioritas Jejaring Pengampuan, Wagub Kalteng Teken Kesepakatan

Sujatmiko memaparkan, tahun 2023 Pengadilan Tinggi Palangkaraya kembali meraih peringkat II kategori Pengadilan Tinggi untuk empat kalinya dalam lomba layanan pengadilan atau PTSP yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Palangkaraya juga menerima peringkat 1 piagam penghargaan alas kinerja penyusunan laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2022 yang diberikan oleh Kementrian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provins Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pengadian Tinggi Palangkaraya dan Pengadian Negeri se-Kalteng senantiasa meningkatkan penyelesaian perkara dari sisi percepatan waktu penyelesaian dan kualitas putusan serta meningkatkan pelayanan publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan peradilan yang agung dan modern berbasis teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel,”jelasnya. (hfz/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Staff Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengaku bangga Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya mempunyai prestasi yang luar biasa di tingkat nasional.

”Tadi ada terbaik 2 dan sebagainya dalam hal penyelesaian perkara, dan sebagainya,”ujarnya kepada awak media, saat usai menghadiri kegiatan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya pada tahun 2023, di Kantor PT Palangkaraya, Rabu (31/1).

Pemerintah daerah (Pemda), sambung Suhaemi sangat bangga sekali dan akan bisa berkolaborasi dalam rangka mendukung tugas-tugas dari Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

”Beberapa yang bisa kita support adalah pemerintah daerah dan forkopimda, Gubernur selaku pembina di Kalteng ini akan selalu mensupport apa hal yang bisa dibantu sesuai dengan kemampuan daerah, misalnya ada beberapa fasilitas dan sebagainya yang memungkinkan sesuai aturan yang bisa kita dukung untuk kelancaran tugas-tugas disini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Keluhkan PMK, Komisi X DPR RI Janji Dukung Pariwisata Kalteng

Turut hadir jajaran Forkopimda Kalteng baik dari TNI, Polri, BNN, Pengadilan Negeri Palangkaraya, dan Pengadilan Negeri se Kalteng.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya mencatat sebanyak 385 perkara perkara atau sebesar 97,2 persen telah selesai dari total 396 perkara pada tahun 2023 lalu. Itu disampaikan oleh Ketua PT Palangkaraya Sujatmiko pada saat penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023.

“Dalam hal penyelesaian perkara, capaian kami temasuk dalam kategori sangat baik,”  ujarnya, Rabu (31/1/2024).

Dia merincikan, perkara yang diputus terdiri dari perkara perdata sebanyak 106 perkara, perkara pidana 268 perkara dan perkara pidana tipikor sebanyak 11 perkara.

“Jumlah perkara yang harus diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2023 meningkat 6,17 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan rata-rata waktu penyelesaian perkara selama 17 hari kalender,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemenkes Inisiasi 10 Layanan Prioritas Jejaring Pengampuan, Wagub Kalteng Teken Kesepakatan

Sujatmiko memaparkan, tahun 2023 Pengadilan Tinggi Palangkaraya kembali meraih peringkat II kategori Pengadilan Tinggi untuk empat kalinya dalam lomba layanan pengadilan atau PTSP yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Palangkaraya juga menerima peringkat 1 piagam penghargaan alas kinerja penyusunan laporan Keuangan UAPPA-W Tahun 2022 yang diberikan oleh Kementrian Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provins Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pengadian Tinggi Palangkaraya dan Pengadian Negeri se-Kalteng senantiasa meningkatkan penyelesaian perkara dari sisi percepatan waktu penyelesaian dan kualitas putusan serta meningkatkan pelayanan publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan peradilan yang agung dan modern berbasis teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola pengadilan yang transparan dan akuntabel,”jelasnya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru