31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Waspada ! Pandemi Covid-19 Masih Mengancam

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-25 hari
sudah dilalui di
bulan November ini. Kasus positif Covid-19 bukannya menurun,
malah melonjak drastis.
Pada 1 November lalu, jumlah terkonfirmasi positif
Covid-19 ada di angka 4.325 kasus. Kemarin (25/11), sudah 5.508 kasus. Berarti,
ada 1,183 kasus baru dalam
kurun waktu itu.

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi
Penanganan Covid-19 se-Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng,
Rabu (25/11), dipaparkan tren kasus mingguan menunjukkan tiga kali peningkatan
jumlah kasus baru. Sepekan terakhir, peningkatan kasus baru sebesar 2
1 persen dari
minggu sebelumnya. Penularan dalan zona risiko tinggi. Penularan lebih cepat.
Terutama di Kabupaten Katingan dan Murung Raya.

Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya yang memimpin kegiatan itu mengatakan,
bahaya pandemi Covid-19 masih mengancam. Pihaknya mengakui, dalam beberapa
waktu terakhir pemerintah dianggap lengah dan mengabaikan protokol kesehatan
(prokes). Benar menggunakan masker dan membatasi pertemuan, tetapi orang-orang
di sekitar melakukan kegiatan seolah-olah tidak terjadi apa-apa di daerahnya.

“Bahkan ada beberapa
pejabat struktural yang membuat acara dan potensi kerumunan
massa
dalam
acara
itu dibiarkan
begitu saja. Saya ingin tekankan bahwasannya pejabat
adalah contoh dan t
eladan bagi masyarakat. Kadang-kadang
yang kita lakukan menjadi pembenaran yang dilakukan oleh masyarakat,” katanya
saat memberikan arahan.

Baca Juga :  Hore! Gubernur Sugianto Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Lebih lanjut diungkapkannya,
pada Oktober lalu kasus Covid-19 di Kalteng sudah menurun
. Angka
kesembuhan
pasien meningkat. Sampai ada beberapa bangsal di rumah sakit yang
sebelumnya digunakan
untuk
merawat pasien Covid-19
, sudah digunakan untuk
merawat
pasien biasa. Begitu juga tenaga relawan juga sudah dikurangi jumlahnya.

“Akan
tetapi

pada November
ini khususnya minggu terakhir, ada
peningkatan kasus
yang luar biasa. Bahkan ada
kenaikan kasus dalam sehari mencapai 131 kasus,” ungkapnya.

“Pemerintah tidak lagi
bergerak secara aktif seperti yang awal d
ahulu. Saat ini, lanjut
dia, terjadi kenaikan kasus
bukan hanya puluhan bahkan
ratusan per harinya
, tetapi diam-diam saja, adem ayem. Ada apa ini?”
serunya.

Harusnya semua sadar
bahwa penanganan Covid-19 bukan hanya untuk gaya dan ikut tren. Ini tanggung
jawab pemerintah untuk melayani masyarakat.

Sebelum rapat, tambah
Habib, pihaknya melakukan pertemuan bersama forkopimda untuk menerima saran dan
pendapat dalam rangka mengambil langkah strategis penanganan Covid-19. Tidak
lepas juga untuk menghambat penyebaran
virus yang terus
meningkat.

“Fenomena yang dianggap
bahaya yakni menganggap Covid-19
sebagai hal yang
wajar
.
Jangan
takut tetapi tetap waspada,”
ujarnya.

Baca Juga :  Hadirkan 12 Perusahan Besar, Sosialisasikan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas

Pihaknya berencana
akan membuat surat
rekomendasi dalam bentuk edaran instruksi kepada
kabupatem/kota se-Kalteng untuk penanganan
virus ini. Lantaran,
masih ada tujuh kabupaten yang belum melaporkan pembentukan Satgas
Penanganan
Covid-19, yang awalnya gugus tugas menjadi satgas.

“Ada tujuh kabupaten
yang belum melaporkan pergantian gugus tugas menjadi satgas penanganan Covid-19
, yakni Kabupaten
Lamandau,
Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Utara, Barito Timur
, dan Barito
Selatan,”
bebernya.

Pemprov Kalteng juga
akan membatasi diri untuk tidak hadir pada acara-acara yang berpotensi
melanggar prokes. Pihaknya juga akan melarang kegiatan yang
berpotensi menimbulkan
kerumunan
massa, lantaran pemerintah harus menjadi contoh dalam penerapan prokes.

“Kami juga akan
membatasi perjalanan dinas, karena penyeb
aran yang
sudah
luar biasa
ini. Tidak dilarang, tapi dibatasi. Termasuk
kepala daerah dan jajarannya,”
pungkasnya.

Dalam slide yang
dipaparkan dalam rakor
tersebut, ada beberapa poin rekomendasi yang harus
dijalankan.
Di antaranya, membatasi pergerakan masyarakat,
mengurangi izin-izin keramaian, evaluasi jumlah pelanggaran prokes, edukasi
kepada masyarakat, dan pengawasan terhadap klaster keluarga, tempat kerja, dan
kelompok masyarakat.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO-25 hari
sudah dilalui di
bulan November ini. Kasus positif Covid-19 bukannya menurun,
malah melonjak drastis.
Pada 1 November lalu, jumlah terkonfirmasi positif
Covid-19 ada di angka 4.325 kasus. Kemarin (25/11), sudah 5.508 kasus. Berarti,
ada 1,183 kasus baru dalam
kurun waktu itu.

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi
Penanganan Covid-19 se-Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng,
Rabu (25/11), dipaparkan tren kasus mingguan menunjukkan tiga kali peningkatan
jumlah kasus baru. Sepekan terakhir, peningkatan kasus baru sebesar 2
1 persen dari
minggu sebelumnya. Penularan dalan zona risiko tinggi. Penularan lebih cepat.
Terutama di Kabupaten Katingan dan Murung Raya.

Pelaksana Tugas (Plt)
Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya yang memimpin kegiatan itu mengatakan,
bahaya pandemi Covid-19 masih mengancam. Pihaknya mengakui, dalam beberapa
waktu terakhir pemerintah dianggap lengah dan mengabaikan protokol kesehatan
(prokes). Benar menggunakan masker dan membatasi pertemuan, tetapi orang-orang
di sekitar melakukan kegiatan seolah-olah tidak terjadi apa-apa di daerahnya.

“Bahkan ada beberapa
pejabat struktural yang membuat acara dan potensi kerumunan
massa
dalam
acara
itu dibiarkan
begitu saja. Saya ingin tekankan bahwasannya pejabat
adalah contoh dan t
eladan bagi masyarakat. Kadang-kadang
yang kita lakukan menjadi pembenaran yang dilakukan oleh masyarakat,” katanya
saat memberikan arahan.

Baca Juga :  Hore! Gubernur Sugianto Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Lebih lanjut diungkapkannya,
pada Oktober lalu kasus Covid-19 di Kalteng sudah menurun
. Angka
kesembuhan
pasien meningkat. Sampai ada beberapa bangsal di rumah sakit yang
sebelumnya digunakan
untuk
merawat pasien Covid-19
, sudah digunakan untuk
merawat
pasien biasa. Begitu juga tenaga relawan juga sudah dikurangi jumlahnya.

“Akan
tetapi

pada November
ini khususnya minggu terakhir, ada
peningkatan kasus
yang luar biasa. Bahkan ada
kenaikan kasus dalam sehari mencapai 131 kasus,” ungkapnya.

“Pemerintah tidak lagi
bergerak secara aktif seperti yang awal d
ahulu. Saat ini, lanjut
dia, terjadi kenaikan kasus
bukan hanya puluhan bahkan
ratusan per harinya
, tetapi diam-diam saja, adem ayem. Ada apa ini?”
serunya.

Harusnya semua sadar
bahwa penanganan Covid-19 bukan hanya untuk gaya dan ikut tren. Ini tanggung
jawab pemerintah untuk melayani masyarakat.

Sebelum rapat, tambah
Habib, pihaknya melakukan pertemuan bersama forkopimda untuk menerima saran dan
pendapat dalam rangka mengambil langkah strategis penanganan Covid-19. Tidak
lepas juga untuk menghambat penyebaran
virus yang terus
meningkat.

“Fenomena yang dianggap
bahaya yakni menganggap Covid-19
sebagai hal yang
wajar
.
Jangan
takut tetapi tetap waspada,”
ujarnya.

Baca Juga :  Hadirkan 12 Perusahan Besar, Sosialisasikan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas

Pihaknya berencana
akan membuat surat
rekomendasi dalam bentuk edaran instruksi kepada
kabupatem/kota se-Kalteng untuk penanganan
virus ini. Lantaran,
masih ada tujuh kabupaten yang belum melaporkan pembentukan Satgas
Penanganan
Covid-19, yang awalnya gugus tugas menjadi satgas.

“Ada tujuh kabupaten
yang belum melaporkan pergantian gugus tugas menjadi satgas penanganan Covid-19
, yakni Kabupaten
Lamandau,
Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Utara, Barito Timur
, dan Barito
Selatan,”
bebernya.

Pemprov Kalteng juga
akan membatasi diri untuk tidak hadir pada acara-acara yang berpotensi
melanggar prokes. Pihaknya juga akan melarang kegiatan yang
berpotensi menimbulkan
kerumunan
massa, lantaran pemerintah harus menjadi contoh dalam penerapan prokes.

“Kami juga akan
membatasi perjalanan dinas, karena penyeb
aran yang
sudah
luar biasa
ini. Tidak dilarang, tapi dibatasi. Termasuk
kepala daerah dan jajarannya,”
pungkasnya.

Dalam slide yang
dipaparkan dalam rakor
tersebut, ada beberapa poin rekomendasi yang harus
dijalankan.
Di antaranya, membatasi pergerakan masyarakat,
mengurangi izin-izin keramaian, evaluasi jumlah pelanggaran prokes, edukasi
kepada masyarakat, dan pengawasan terhadap klaster keluarga, tempat kerja, dan
kelompok masyarakat.

Terpopuler

Artikel Terbaru