25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemprov Siap Membantu Penanganan Korban Keracunan di Kapuas

PALANGKA RAYA – Peristiwa keracunan massal makanan buka puasa
bersama di Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, mendapat
perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi
Kalteng Fahrizal Fitri menyatakan Pemprov Kalteng melalui instansi terkait siap
membantu penanganan para korban jika diperlukan. Terutama korban yang dirujuk
ke rumah sakit.

“Pemeritah provinsi siap membantu,
seandainya kabupaten tidak sanggup menangani di daerah setempat. Kita akan siap
melakukan penanganan di RSUD dr Doris Sylvanus,” kata Fahrizal disela kegiatan buka puasa bersama di Istana Isen Mulang Palangka
Raya, Sabtu (25/5/2019).

Lebih lanjut menurut Fahrizal,
dirinya juga telah menanyakan tindakan dan penanganan yang dilakukan Pemkab
Kapuas terhadap para korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Siaran dan Persebaran Informasi di Kalteng

“Tadi saya tanya ke Kadinkes,
penyebabnya kemungkinan karena proses pengolahan makanan,” kata Fahrizal. Saya
pikir ke depan lebih hati-hati lagi. Karena beberapa kasus lain juga sering
terjadi misal di Pulpis dan Kapuas ini. Dan kali ini memang sudah masuk
kategori Kejadian Luar Biasa karena jumlah korban sangat banyak,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, kasus
keracunan yang menimpa warga itu termasuk daerah sentra pertanian. Sehingga pada
daerah-daerah itu akan banyak penggunaan bahan pestisida atau kimia. Sehingga
tidak menutup kemungkinan wadah atau tempat yang sama juga digunakan untuk wadah
air konsumsi, termasuk wudhu.

“Sebenarnya itu berbahaya.
Sehingga berpengaruh rentan terhadap pencernaan,” pungkasnya.

Mengaca dari sejumlah kejadian
serupa di wilayah Kabupaten Kapuas, Fahrizal mengimbau kepada masyarakat
daerah-daerah pertanian hati-hati dalam menempatkan bahan-bahan kimia dan wadah
bekas kemasan kimia itu tidak boleh digunakan untuk air minum.

Baca Juga :  Habib Ajak Masyarakat Tingkatkan Imun dan Iman

“Kebanyakan misalnya kemasan
galon 25 liter dari bekas roundup pestisida di cuci dan di pakai sendiri.
Sebetulnya di kemasan itu ada petunjuk tidak boleh digunakan,” tuturnya.

Fahrizal juga menambahakn bahawa
kejadian ini akan diproses lebih lanjut oleh polisi dan juga BPOM. (atm/ol/nto)

PALANGKA RAYA – Peristiwa keracunan massal makanan buka puasa
bersama di Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, mendapat
perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi
Kalteng Fahrizal Fitri menyatakan Pemprov Kalteng melalui instansi terkait siap
membantu penanganan para korban jika diperlukan. Terutama korban yang dirujuk
ke rumah sakit.

“Pemeritah provinsi siap membantu,
seandainya kabupaten tidak sanggup menangani di daerah setempat. Kita akan siap
melakukan penanganan di RSUD dr Doris Sylvanus,” kata Fahrizal disela kegiatan buka puasa bersama di Istana Isen Mulang Palangka
Raya, Sabtu (25/5/2019).

Lebih lanjut menurut Fahrizal,
dirinya juga telah menanyakan tindakan dan penanganan yang dilakukan Pemkab
Kapuas terhadap para korban.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Siaran dan Persebaran Informasi di Kalteng

“Tadi saya tanya ke Kadinkes,
penyebabnya kemungkinan karena proses pengolahan makanan,” kata Fahrizal. Saya
pikir ke depan lebih hati-hati lagi. Karena beberapa kasus lain juga sering
terjadi misal di Pulpis dan Kapuas ini. Dan kali ini memang sudah masuk
kategori Kejadian Luar Biasa karena jumlah korban sangat banyak,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, kasus
keracunan yang menimpa warga itu termasuk daerah sentra pertanian. Sehingga pada
daerah-daerah itu akan banyak penggunaan bahan pestisida atau kimia. Sehingga
tidak menutup kemungkinan wadah atau tempat yang sama juga digunakan untuk wadah
air konsumsi, termasuk wudhu.

“Sebenarnya itu berbahaya.
Sehingga berpengaruh rentan terhadap pencernaan,” pungkasnya.

Mengaca dari sejumlah kejadian
serupa di wilayah Kabupaten Kapuas, Fahrizal mengimbau kepada masyarakat
daerah-daerah pertanian hati-hati dalam menempatkan bahan-bahan kimia dan wadah
bekas kemasan kimia itu tidak boleh digunakan untuk air minum.

Baca Juga :  Habib Ajak Masyarakat Tingkatkan Imun dan Iman

“Kebanyakan misalnya kemasan
galon 25 liter dari bekas roundup pestisida di cuci dan di pakai sendiri.
Sebetulnya di kemasan itu ada petunjuk tidak boleh digunakan,” tuturnya.

Fahrizal juga menambahakn bahawa
kejadian ini akan diproses lebih lanjut oleh polisi dan juga BPOM. (atm/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru