26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Menjadi Rujukan Penerima Bantuan di Kalteng

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Provinsi Kalteng Tahun 2023, di salah satu hotel wilayah Palangkaraya, Senin (23/10).

Nuryakin mengatakan, DTKS saat ini menjadi rujukan dalam penentuan calon penerima bantuan sosial. Berdasarkan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi harus berbasis pada teknologi informasi dan dijadikan data terpadu.

“Kementerian Sosial telah mengakomodir amanat Undang-Undang tersebut melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Serta Pekerja Sosial Masyarakat adalah mitra kerja pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang merata di segala bidang,” ucapnya, Senin (23/10).

Ia mengungkapkan PSM tumbuh atas kemauan dan inisiatifnya sendiri yang dengan sukarela mengabdi tanpa pamrih dalam Pembangunan kesejahteraan sosial. Untuk itu perlu adanya kegiatan bimbingan teknis ini guna meningkatkan mutu PSM tersebut sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya dilapangan.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Terbitkankan Surat Imbauan Pembelajaran di Kondisi Kabut Asap

Data fakir miskin dalam SIKS-NG perlu selalu dimutakhirkan, seiring dengan perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kota harus selalu melakukan verifikasi dan validasi agar data tersebut selalu akurat.

“Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dilakukan Pemerintah Daerah dapat melibatkan potensi sumber kesejahteraan sosial, seperti : Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau Pendamping Sosial. Warga masyakarat juga dapat turut berperan dalam pengusulan maupun menyanggah DTKS melalui aplikiasi usul sanggah,” katanya.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di bidang Kesejahteraan Sosial, maka PSM berperan penting untuk dapat menjadi pendorong semangat guna memaksimalkan berbagai program Pembangunan Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga :  Cegah Korupsi di Pemerintahan Lewat Satgas Saber Pungli

“Saya berharap pertemuan ini dijadikan sarana untuk berdiskusi, bertukar pendapat dan mencari solusi terhadap permasalahan dilapangan terkait pemutakhiran, verifikasi dan validasi DTKS. Sehingga Kedepan akan lebih terjalin hubungan yang bersifat saling mendukung dan saling bersinergi, dengan demikian pelaksanaan Rakor dan Bimtek ini akan mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui akurasi data agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Eddy Karusman, mengatakan, DTKS merupakan data yang sangat penting untuk membantu pada saat penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

“Data DTKS ini nantinya akan dihandle oleh pemerintah Kabupaten dari tingkas desa hingga ke Kabupaten. Jadi ini agar supaya ada updating data informasi terbaru terkait DTKS ini,” tutupnya. (hfz/pri)

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO  – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Provinsi Kalteng Tahun 2023, di salah satu hotel wilayah Palangkaraya, Senin (23/10).

Nuryakin mengatakan, DTKS saat ini menjadi rujukan dalam penentuan calon penerima bantuan sosial. Berdasarkan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, data fakir miskin yang telah diverifikasi dan divalidasi harus berbasis pada teknologi informasi dan dijadikan data terpadu.

“Kementerian Sosial telah mengakomodir amanat Undang-Undang tersebut melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Serta Pekerja Sosial Masyarakat adalah mitra kerja pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang merata di segala bidang,” ucapnya, Senin (23/10).

Ia mengungkapkan PSM tumbuh atas kemauan dan inisiatifnya sendiri yang dengan sukarela mengabdi tanpa pamrih dalam Pembangunan kesejahteraan sosial. Untuk itu perlu adanya kegiatan bimbingan teknis ini guna meningkatkan mutu PSM tersebut sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya dilapangan.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Terbitkankan Surat Imbauan Pembelajaran di Kondisi Kabut Asap

Data fakir miskin dalam SIKS-NG perlu selalu dimutakhirkan, seiring dengan perubahan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kota harus selalu melakukan verifikasi dan validasi agar data tersebut selalu akurat.

“Verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dilakukan Pemerintah Daerah dapat melibatkan potensi sumber kesejahteraan sosial, seperti : Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau Pendamping Sosial. Warga masyakarat juga dapat turut berperan dalam pengusulan maupun menyanggah DTKS melalui aplikiasi usul sanggah,” katanya.

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di bidang Kesejahteraan Sosial, maka PSM berperan penting untuk dapat menjadi pendorong semangat guna memaksimalkan berbagai program Pembangunan Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga :  Cegah Korupsi di Pemerintahan Lewat Satgas Saber Pungli

“Saya berharap pertemuan ini dijadikan sarana untuk berdiskusi, bertukar pendapat dan mencari solusi terhadap permasalahan dilapangan terkait pemutakhiran, verifikasi dan validasi DTKS. Sehingga Kedepan akan lebih terjalin hubungan yang bersifat saling mendukung dan saling bersinergi, dengan demikian pelaksanaan Rakor dan Bimtek ini akan mampu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui akurasi data agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Eddy Karusman, mengatakan, DTKS merupakan data yang sangat penting untuk membantu pada saat penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

“Data DTKS ini nantinya akan dihandle oleh pemerintah Kabupaten dari tingkas desa hingga ke Kabupaten. Jadi ini agar supaya ada updating data informasi terbaru terkait DTKS ini,” tutupnya. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru