27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Penanganan Pandemi Covid-19 Pemprov Kalteng Cukup Efektif

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.COBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat
maupun daerah sedang fokus terhadap pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19,
termasuk di
wilayah Kalteng. Empat daerah menjadi sampel
pemeriksaan
, baik laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja
maupun LHP dengan tujuan tertentu kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19.

Jumat (18/12), Kepala BPK
Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana menyerahkan LHP kinerja atas penanganan
pandemi Covid-19 bidang kesehatan kepada Pemprov Kalteng, Kota Palangka Raya,
Kabupaten Barito Timur (Bartim)
, dan Kabupaten Gunung
Mas (Gumas). Selain itu, LHP dengan tujuan tertentu kepatuhan atas penanganan
pandemi Covid-19 diberikan kepada Pemprov Kalteng dan Kabupaten Murung Raya
(Mura).

“Pemeriksaan kinerja
ini bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang
kesehatan dengan sasaran trac
king, testing, dan
treatment serta edukasi sosialisasi,” katanya saat menyampaikan rilis di Kantor
BPK Perwakilan Kalteng,
kemarin.

Diungkapkannya, untuk
pemeriksaan dengan tujuan tertentu dengan sampel Pemprov Kalteng dan Kabupaten
Mura ini ditujukan untuk menilai kepatuhan pemda dalam menangani pandemi
Covid-19 terhadap peraturan perundang-undangan. Pemeriksaannya pada aspek re
focusing dan
relokasi anggaran penanganan bidang kesehatan, penanganan bidang sosial
, dan
penanganan bidang ekonomi.

“Dapat disimpulkan
bahwa kinerja atas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020
di
Pemprov
Kalteng, Kota Palangka
Raya, Gumas, dan Bartim cukup
efektif
, sedangkan untuk kepatuhan aturan dinilai
sesuai dengan pengecualian,” ungkapnya.

Dijelaskannya,
pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19 ini dilakukan hanya kepada empat daerah
,  lantaran adanya pengurangan anggaran di BPK.
Namun,
terhadap daerah lain yang tidak diperiksa
tetap
dilakukan penghimpunan data
, khususnya data refocusing dan
realokasi anggaran.

“Pemda memang sudah
mencapai beberapa keberhasilan dalam penanganan pandemi Covid-19, tetapi masih
ada beberapa permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Minta Semua Stakeholder Sinergi Sukseskan Vaksinasi

Salah satu perbaikan adalah
pada
bidang testing
.
Pemda
dinilai belum
memiliki rencana operasi (renops) atau dokumen perencanaan lainnya untuk
memastikan pengambilan dan pengiriman spesimen laboratorium kurang dari satu
kali 24 jam. Memastikan laboratorium jejaring mampu mengonfirmasi hasil
pengujian spesimen kurang dari tiga kali 24 jam dan meminimal
kan
kerusakan
spesimen.

“Sebagian entitas belum
memiliki laboratorium yang memenuhi standar BSL-2, penginputan data spesimen
belum tertib, evaluasi dan koordinasi belum dilakukan terhadap kerusakan
spesimen
, dan kurang tertibnya
penginputan
data spesimen di kabupaten
/kota,” ucapnya.

Dalam upaya tracking,
pihaknya menyebut pemda belum memiliki rencana operasi untuk penemuan kasus
secara aktif. Dalam pelaksanaannya
, upaya penemuan kasus
secara aktif dan secara pasif belum optimal
, karena kurang dibarengi
tindakan lanjut yang memadai.

“Termasuk
pencatatannya, sehingga masih terjadi perbedaan antara data sistem online
laporan harian Covid-19 dengan PHEOC. Pemda juga memiliki keterbatasan SDM
, baik jumlah
dan kompetensi dalam melakukan upaya penemuan kasus secara aktif dan pasif,”
bebernya.

Pada upaya treatment, lanjut
dia, pemda juga belum memiliki renop terkait strategi manajemen klinis untuk
pelayanan kesehatan secara komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan.
Penunjukan dan penetapan rumah sakit rujukan Covid-19 sepenuhnya perlu
mempertimbangkan kesiapan RS.

“Tenaga kesehatan juga
belum mencukupi untuk melaksanakan manajemen klinis
. Pemberian
insentif serta santunan kematian pada tenaga kesehatan belum sepenuhnya sesuai
ketentuan
.
Termasuk
monitoring dan evaluasi pelaksanaan manajemen klinis belum dilaksanakan secara
komprehensif,” ujar Ade.

Baca Juga :  Gubernur: Jangan Sampai Atlet Kalteng Gagal Ikut PON Gegara Covid

Terhadap upaya edukasi,
pihaknya menyebut masih ada salah satu entitas belum memiliki perencanaan
strategis terkait komunikasi informasi dan edukasi penanggulangan Covid-19 yang
komprehensif. Belum tersedia perencanaan strategis untuk pemantauan evaluasi
dan koordinasi atas pelaksanaan regulasi yang mengatur protokol kesehatan di
tempat umum yang dilakukan kabupaten/kota.

“Penyampaian pesan
kunci kesehatan pun belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku masyarakat. Selain
itu, upaya sosialisasi ketentuan pidana bagi individu terhadap pelanggar juga
belum sepenuhnya dilakukan dengan optimal,” katanya.

Ditambahkannya, pemda
juga belum memiliki regulasi yang mengatur keharusan tempat umum melengkapi
tanda-tanda prokes dan regulasi yang mengatur sanksi bagi pelanggar. Untuk itu,
hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa kepatuhan atas penanganan pandemi
Covid-19
di Pemprov Kalteng dan Mura sesuai dengan
pengecualian.

“Kesimpulan itu
didasarkan karena masih adanya kelemahan-kelemahan yang terjadi baik pada aspek
pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan
, maupun permasalahan ketidakhematan,
ketidakefisienan
, dan ketidakefektifan,” tambahnya.

Sementara itu,
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, Pemprov Kalteng sudah menyampaikan
kepada kabupaten/kota se-Kalteng untuk meningkatkan sosialisasi pengendalian
penyebaran Covid-19
, termasuk peningkatan penanganan, khususnya
kabupaten dengan lonjakan kasus yang cukup tinggi.

“Seperti Kota Palangka
Raya, Kobar, Kotim
, dan Kapuas. Tidak tertutup
kemungkinan daerah lain juga akan mengalami kenaikan kasus apabila tidak
ditekan,”
tuturnya, kemarin.

Salah satu upaya peningkatan penanganan, sebutnya, yakni dengan meningkatkan testing dan tracking
untuk melokalis
asi kasus-kasus. Efeknya bakal ditemukan banyak kasus. Pemerintah
sudah mengantisipasi fasilitasnya. “
Pemeriksaan dan audit ini membuahkan rekomendasi dan catatan dalam rangka perbaikan
penanganan Covid-19 ke depan,” pungkasnya.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.COBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat
maupun daerah sedang fokus terhadap pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19,
termasuk di
wilayah Kalteng. Empat daerah menjadi sampel
pemeriksaan
, baik laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja
maupun LHP dengan tujuan tertentu kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19.

Jumat (18/12), Kepala BPK
Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana menyerahkan LHP kinerja atas penanganan
pandemi Covid-19 bidang kesehatan kepada Pemprov Kalteng, Kota Palangka Raya,
Kabupaten Barito Timur (Bartim)
, dan Kabupaten Gunung
Mas (Gumas). Selain itu, LHP dengan tujuan tertentu kepatuhan atas penanganan
pandemi Covid-19 diberikan kepada Pemprov Kalteng dan Kabupaten Murung Raya
(Mura).

“Pemeriksaan kinerja
ini bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang
kesehatan dengan sasaran trac
king, testing, dan
treatment serta edukasi sosialisasi,” katanya saat menyampaikan rilis di Kantor
BPK Perwakilan Kalteng,
kemarin.

Diungkapkannya, untuk
pemeriksaan dengan tujuan tertentu dengan sampel Pemprov Kalteng dan Kabupaten
Mura ini ditujukan untuk menilai kepatuhan pemda dalam menangani pandemi
Covid-19 terhadap peraturan perundang-undangan. Pemeriksaannya pada aspek re
focusing dan
relokasi anggaran penanganan bidang kesehatan, penanganan bidang sosial
, dan
penanganan bidang ekonomi.

“Dapat disimpulkan
bahwa kinerja atas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020
di
Pemprov
Kalteng, Kota Palangka
Raya, Gumas, dan Bartim cukup
efektif
, sedangkan untuk kepatuhan aturan dinilai
sesuai dengan pengecualian,” ungkapnya.

Dijelaskannya,
pemeriksaan penanganan pandemi Covid-19 ini dilakukan hanya kepada empat daerah
,  lantaran adanya pengurangan anggaran di BPK.
Namun,
terhadap daerah lain yang tidak diperiksa
tetap
dilakukan penghimpunan data
, khususnya data refocusing dan
realokasi anggaran.

“Pemda memang sudah
mencapai beberapa keberhasilan dalam penanganan pandemi Covid-19, tetapi masih
ada beberapa permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub Minta Semua Stakeholder Sinergi Sukseskan Vaksinasi

Salah satu perbaikan adalah
pada
bidang testing
.
Pemda
dinilai belum
memiliki rencana operasi (renops) atau dokumen perencanaan lainnya untuk
memastikan pengambilan dan pengiriman spesimen laboratorium kurang dari satu
kali 24 jam. Memastikan laboratorium jejaring mampu mengonfirmasi hasil
pengujian spesimen kurang dari tiga kali 24 jam dan meminimal
kan
kerusakan
spesimen.

“Sebagian entitas belum
memiliki laboratorium yang memenuhi standar BSL-2, penginputan data spesimen
belum tertib, evaluasi dan koordinasi belum dilakukan terhadap kerusakan
spesimen
, dan kurang tertibnya
penginputan
data spesimen di kabupaten
/kota,” ucapnya.

Dalam upaya tracking,
pihaknya menyebut pemda belum memiliki rencana operasi untuk penemuan kasus
secara aktif. Dalam pelaksanaannya
, upaya penemuan kasus
secara aktif dan secara pasif belum optimal
, karena kurang dibarengi
tindakan lanjut yang memadai.

“Termasuk
pencatatannya, sehingga masih terjadi perbedaan antara data sistem online
laporan harian Covid-19 dengan PHEOC. Pemda juga memiliki keterbatasan SDM
, baik jumlah
dan kompetensi dalam melakukan upaya penemuan kasus secara aktif dan pasif,”
bebernya.

Pada upaya treatment, lanjut
dia, pemda juga belum memiliki renop terkait strategi manajemen klinis untuk
pelayanan kesehatan secara komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan.
Penunjukan dan penetapan rumah sakit rujukan Covid-19 sepenuhnya perlu
mempertimbangkan kesiapan RS.

“Tenaga kesehatan juga
belum mencukupi untuk melaksanakan manajemen klinis
. Pemberian
insentif serta santunan kematian pada tenaga kesehatan belum sepenuhnya sesuai
ketentuan
.
Termasuk
monitoring dan evaluasi pelaksanaan manajemen klinis belum dilaksanakan secara
komprehensif,” ujar Ade.

Baca Juga :  Gubernur: Jangan Sampai Atlet Kalteng Gagal Ikut PON Gegara Covid

Terhadap upaya edukasi,
pihaknya menyebut masih ada salah satu entitas belum memiliki perencanaan
strategis terkait komunikasi informasi dan edukasi penanggulangan Covid-19 yang
komprehensif. Belum tersedia perencanaan strategis untuk pemantauan evaluasi
dan koordinasi atas pelaksanaan regulasi yang mengatur protokol kesehatan di
tempat umum yang dilakukan kabupaten/kota.

“Penyampaian pesan
kunci kesehatan pun belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku masyarakat. Selain
itu, upaya sosialisasi ketentuan pidana bagi individu terhadap pelanggar juga
belum sepenuhnya dilakukan dengan optimal,” katanya.

Ditambahkannya, pemda
juga belum memiliki regulasi yang mengatur keharusan tempat umum melengkapi
tanda-tanda prokes dan regulasi yang mengatur sanksi bagi pelanggar. Untuk itu,
hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa kepatuhan atas penanganan pandemi
Covid-19
di Pemprov Kalteng dan Mura sesuai dengan
pengecualian.

“Kesimpulan itu
didasarkan karena masih adanya kelemahan-kelemahan yang terjadi baik pada aspek
pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan
perundang-undangan
, maupun permasalahan ketidakhematan,
ketidakefisienan
, dan ketidakefektifan,” tambahnya.

Sementara itu,
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan, Pemprov Kalteng sudah menyampaikan
kepada kabupaten/kota se-Kalteng untuk meningkatkan sosialisasi pengendalian
penyebaran Covid-19
, termasuk peningkatan penanganan, khususnya
kabupaten dengan lonjakan kasus yang cukup tinggi.

“Seperti Kota Palangka
Raya, Kobar, Kotim
, dan Kapuas. Tidak tertutup
kemungkinan daerah lain juga akan mengalami kenaikan kasus apabila tidak
ditekan,”
tuturnya, kemarin.

Salah satu upaya peningkatan penanganan, sebutnya, yakni dengan meningkatkan testing dan tracking
untuk melokalis
asi kasus-kasus. Efeknya bakal ditemukan banyak kasus. Pemerintah
sudah mengantisipasi fasilitasnya. “
Pemeriksaan dan audit ini membuahkan rekomendasi dan catatan dalam rangka perbaikan
penanganan Covid-19 ke depan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru