26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Oktober 2024 Diberlakukan, Dinas Koperasi dan UMKM Pacu Sertifikat Halal dan Pembuatan NIB

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Norhani. Mengatakan, pihaknya tetap menyediakan layanan sertifikasi halal untuk UMKM. Pasalnya, pada Oktober 2024, sertifikasi halal ini akan diberlakukan.

”Kami tetap menyediakan untuk tahun ini lagi seperti biasanya karena sertifikasi halal ini akan berlaku di oktober 2024. Dan pelayanan sertifikasi halal ini ada di PLUT KUMKM,” ujarnya, Senin (12/2).

Dia menyebut, pihaknya masih menyediakan slot hampir 10.000 sertifikasi halal.

”Kemarin 10.000, yang terdata melebihi dari 7000,target kami tetap. Kami ingin semua bersertifikasi halal, jadi kami terus memacu untuk sertifikasi halal dan pembuatan nomor induk berusaha atau NIB,” jelasnya.

Layanan sertifikasi halal tersebut, lanjut Norhani tanpa biaya apapun dan difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kalteng dengan Center Halal.”Dan sekarang center halal membuka di PLUT KUMKM yang kami fasilitasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wagub: Pemprov Kalteng Siap Dukung Keberadaan Ponpes Amanatul Ummah

Saat ini, ungkap Norhani yang paling dominan sertifikasi halal yakni dari pihak UMKM kuliner yang dominan bersertifikat halal. Karena produk makanan yang difokuskan untuk bersertifikat halal

”kemasan, makan, warung dan lain-lainnya. Tapi kalau Cuma yang sehari itu enggak. Kemasannya yang mungkin sampai 7 hari wajib pakai sertifikat .halal,yang produk makanannya,”ungkapnya.(hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Norhani. Mengatakan, pihaknya tetap menyediakan layanan sertifikasi halal untuk UMKM. Pasalnya, pada Oktober 2024, sertifikasi halal ini akan diberlakukan.

”Kami tetap menyediakan untuk tahun ini lagi seperti biasanya karena sertifikasi halal ini akan berlaku di oktober 2024. Dan pelayanan sertifikasi halal ini ada di PLUT KUMKM,” ujarnya, Senin (12/2).

Dia menyebut, pihaknya masih menyediakan slot hampir 10.000 sertifikasi halal.

”Kemarin 10.000, yang terdata melebihi dari 7000,target kami tetap. Kami ingin semua bersertifikasi halal, jadi kami terus memacu untuk sertifikasi halal dan pembuatan nomor induk berusaha atau NIB,” jelasnya.

Layanan sertifikasi halal tersebut, lanjut Norhani tanpa biaya apapun dan difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kalteng dengan Center Halal.”Dan sekarang center halal membuka di PLUT KUMKM yang kami fasilitasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wagub: Pemprov Kalteng Siap Dukung Keberadaan Ponpes Amanatul Ummah

Saat ini, ungkap Norhani yang paling dominan sertifikasi halal yakni dari pihak UMKM kuliner yang dominan bersertifikat halal. Karena produk makanan yang difokuskan untuk bersertifikat halal

”kemasan, makan, warung dan lain-lainnya. Tapi kalau Cuma yang sehari itu enggak. Kemasannya yang mungkin sampai 7 hari wajib pakai sertifikat .halal,yang produk makanannya,”ungkapnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru