33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Manfaatkan Hutan Tanpa Merusak

PALANGKA RAYA – Hutan Kalteng masih luas
dan sebagian besar dikelola oleh perusahaan untuk produksi kayu. Sebagian
masyarakat juga masih memanfaatkan sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.

Tantangan ke depan, bagaimana memanfaatkan sumber daya
hutan untuk kemakmuran rakyat sebagaimana di mandatkan konstitusi, namun tetap
menjaga fungsi-fungsi ekologisnya.

“Tantangan ini tentu membutuhkan sumbangan pemikiran
dan kompetensi dari berbagai pihak yang berkepentingan,” kata Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri di Palangka Raya kemarin.

Oleh karena itu, lanjutnya, tepat jika gubernur
menerbitkan keputusan untuk membentuk kelompok kerja penetapan kawasan ekosistem
esensial Katingan Kahayan, mengingat kawasan tersebut masih memiliki tutupan
hutan yang menghubungkan hutan bagian hilir ke hulu.

Baca Juga :  Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM Berperan Edukasi Manfaat BPJAMSOSTEK

“Ini merupakan keputusan tepat karena Kalteng
memiliki banyak kawasan ekosistem penting dan memerlukan pengelolaan secara
kolaborasi dan berkelanjutan,” tuturnya.

Menurut Fahrizal, pemanfaatan hutan merupakan
kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan, memanfaatkan jasa lingkungan,
memanfaatkan hasil hutan kayu, bukan kayu secara optimal dan adil untuk
kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

“Pengolahan sumber daya yang kurang tepat akan
mengakibatkan kerusakan lingkungan, yang tentunya akan merugikan masa
mendatang. Oleh karenanya perlu mengetahui bagaimana pengolahan sumber daya
yang tepat dengan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. (nue/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Hutan Kalteng masih luas
dan sebagian besar dikelola oleh perusahaan untuk produksi kayu. Sebagian
masyarakat juga masih memanfaatkan sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.

Tantangan ke depan, bagaimana memanfaatkan sumber daya
hutan untuk kemakmuran rakyat sebagaimana di mandatkan konstitusi, namun tetap
menjaga fungsi-fungsi ekologisnya.

“Tantangan ini tentu membutuhkan sumbangan pemikiran
dan kompetensi dari berbagai pihak yang berkepentingan,” kata Sekda Kalteng
Fahrizal Fitri di Palangka Raya kemarin.

Oleh karena itu, lanjutnya, tepat jika gubernur
menerbitkan keputusan untuk membentuk kelompok kerja penetapan kawasan ekosistem
esensial Katingan Kahayan, mengingat kawasan tersebut masih memiliki tutupan
hutan yang menghubungkan hutan bagian hilir ke hulu.

Baca Juga :  Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM Berperan Edukasi Manfaat BPJAMSOSTEK

“Ini merupakan keputusan tepat karena Kalteng
memiliki banyak kawasan ekosistem penting dan memerlukan pengelolaan secara
kolaborasi dan berkelanjutan,” tuturnya.

Menurut Fahrizal, pemanfaatan hutan merupakan
kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan, memanfaatkan jasa lingkungan,
memanfaatkan hasil hutan kayu, bukan kayu secara optimal dan adil untuk
kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

“Pengolahan sumber daya yang kurang tepat akan
mengakibatkan kerusakan lingkungan, yang tentunya akan merugikan masa
mendatang. Oleh karenanya perlu mengetahui bagaimana pengolahan sumber daya
yang tepat dengan tidak merusak lingkungan,” pungkasnya. (nue/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru