33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Baru 9 Daerah Ini Direkomendasikan Bisa Laksanakan Tatanan Kehidupan B

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Satuan Gugus Tugas
(Satgas) Covid-19 Pemprov Kalteng pada Senin (7/9) telah meriliskan
daerah-daerah yang masuk pada zona merah, sedang hingga daerah dengan tidak ada
kasus. Pasalnya, berdasarkan data tersebut, maka empat daerah yang mengalami
perubahan risiko menjadi zona merah tidak direkomendasikan melaksanakan tata
kehidupa baru.

Padahal, pada
pekan sebelumnya, di Kalteng sudah tidak ada daerah dengan zona merah atau
risiko penularan tinggi. Tetapi, berdasarkan data Lawan Bersatu Covid-19, di
wilayah Kalteng kembali terdapat daerah yang tidak direkomendasikan
melaksanakan tatanan kehidupan baru.

Ketua Satgas
Covid-19 Kalteng H Sugianto Sabran melalui juru bicaranya Astrid Teresa
mengatakan, empat daerah yang dimaksud yakni 
Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara (Batara), Barito Selatan
(Barsel) dan Bartim. Pasalnya, berdasarkan hasil skoring berada pada zona
risiko tinggi level empat.

Baca Juga :  Dukung Arahan Gubernur, PUPR Kalteng Percepat Realisasi Anggaran

“Dengan
demikian, empat daerah tersebut tidak direkomenadikan melaksanakan tatanan
kehidupan baru,” katanya.

Di sisi lain,
sembilan daerah lainnya direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru
namun secara terbatas, seperti  Kabupaten
Lamandau, Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Kotawaringin Timur (Kotim),
Katingan, Gunung Mas (Gumas), Pulang Pisau (Pulpis), Murung Raya (Mura) dan
Kapuas.

“Hasil sekoring
sembilan daerah tersebut berada pada zona risiko sedang dengan level tiga atau
biasa disebut dengan zona oranye, maka masa tatanan kehidupan baru
direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas,” ungkapnya.

Sedangkan,
Kabupaten Sukamara yang sudah beberapa bulan terakhir tidak ada kasus, hingga
saat ini masih dapat mempertahakan daerahnya dengan zona hijau. Namun, untuk di
Kalteng tidak ada daerah dengan zona kuning atau risiko rendah.

Baca Juga :  Gubernur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kotim

“Gubernur tetap
menegaskan kepada bupati/wali kota selaku ketua satgas Covid-19 kabupaten/kota
agar memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat
yang ada di masing-masing daerah,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO Satuan Gugus Tugas
(Satgas) Covid-19 Pemprov Kalteng pada Senin (7/9) telah meriliskan
daerah-daerah yang masuk pada zona merah, sedang hingga daerah dengan tidak ada
kasus. Pasalnya, berdasarkan data tersebut, maka empat daerah yang mengalami
perubahan risiko menjadi zona merah tidak direkomendasikan melaksanakan tata
kehidupa baru.

Padahal, pada
pekan sebelumnya, di Kalteng sudah tidak ada daerah dengan zona merah atau
risiko penularan tinggi. Tetapi, berdasarkan data Lawan Bersatu Covid-19, di
wilayah Kalteng kembali terdapat daerah yang tidak direkomendasikan
melaksanakan tatanan kehidupan baru.

Ketua Satgas
Covid-19 Kalteng H Sugianto Sabran melalui juru bicaranya Astrid Teresa
mengatakan, empat daerah yang dimaksud yakni 
Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara (Batara), Barito Selatan
(Barsel) dan Bartim. Pasalnya, berdasarkan hasil skoring berada pada zona
risiko tinggi level empat.

Baca Juga :  Dukung Arahan Gubernur, PUPR Kalteng Percepat Realisasi Anggaran

“Dengan
demikian, empat daerah tersebut tidak direkomenadikan melaksanakan tatanan
kehidupan baru,” katanya.

Di sisi lain,
sembilan daerah lainnya direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru
namun secara terbatas, seperti  Kabupaten
Lamandau, Kotawaringin Barat (Kobar), Seruyan, Kotawaringin Timur (Kotim),
Katingan, Gunung Mas (Gumas), Pulang Pisau (Pulpis), Murung Raya (Mura) dan
Kapuas.

“Hasil sekoring
sembilan daerah tersebut berada pada zona risiko sedang dengan level tiga atau
biasa disebut dengan zona oranye, maka masa tatanan kehidupan baru
direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas,” ungkapnya.

Sedangkan,
Kabupaten Sukamara yang sudah beberapa bulan terakhir tidak ada kasus, hingga
saat ini masih dapat mempertahakan daerahnya dengan zona hijau. Namun, untuk di
Kalteng tidak ada daerah dengan zona kuning atau risiko rendah.

Baca Juga :  Gubernur Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kotim

“Gubernur tetap
menegaskan kepada bupati/wali kota selaku ketua satgas Covid-19 kabupaten/kota
agar memperhatikan rekomendasi ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat
yang ada di masing-masing daerah,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru