PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalteng kembali mengelar Rapat Evaluasi TPID terhadap Hasil Rilis BPS terkait Inflasi Kalimantan Tengah Bulan Mei 2023. Kegiatan ini dipimpin Kepala Biro (Karo) Ekonomi Setda Provinsi Kalteng Said Salim. Bertempat di ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (6/6/2023).
Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng Said Salim saat pimpin rapat, mengapresiasi semua pihak. Khususnya, yang telah mendukung pengendalian inflasi yang ada di Kalimantan Tengah. Untuk itu, ia mengharapkan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng benar-benar bisa menekan inflasi yang ada.
“Kita berharap langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah, dan rencana-rencana yang ingin kita tindaklanjuti ke depannya dapat berjalan dengan baik” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik Akhmad Tantowi saat menyampaikan paparannya menjelaskan, berdasarkan perkembangan indeks harga konsumen Provinsi Kalimantan Tengah bulan Mei 2023. Di Palangkaraya mengalami inflasi sebesar 0,24 persen dan di Sampit 0,37 persen. Sedangkan inflasi gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,09.
“Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,29 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,08 persen, serta kelompok kesehatan 0,01 persen,” paparnya.
“Inflasi tahun kalender (Mei 2023 terhadap Desember 2022) untuk gabungan Kota Palangka Raya dan Sampit tercatat sebesar 1,25 persen, dan inflasi tahun ke tahun (Mei 2023 terhadap Mei 2022) sebesar 4,17 persen,” jelas Tantowi.
Menurutnya, komoditas yang memberikan sumbangan inflasi pada Mei 2023 antara lain beras, daging ayam ras, bawang merah, semangka, ikan gabus, kangkung, bayam, ketimun, ayam hidup/ayam kampung, dan bawang putih.
“Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi pada Mei 2023 yaitu angkutan udara, minyak goreng, bahan bakar rumah tangga, cabai rawit, telepon seluler, sepatu anak, angkutan antar kota, mainan anak, udang basah, dan semen,” ungkapnya. (pri/mmckalteng)