25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Karyawan Hotel Terdampak Covid-19 yang Dirumahkan Akan Dapat Kartu Pra

PALANGKA RAYA – Wabah Virus Corona atau Covid-19 membuat
hotel-hotel di Kalimantan Tengah turut goyah. Bahkan sebagian terpaksa merumahkan
karyawannya, tak terkecuali di beberapa hotel bintang empat di Kota Palangka
Raya.

Di antaranya seperti yang
dilakukan oleh Aquarius Boutique Hotel dan Hotel Bahalap.

Semua pegawai hotel diketahui
sudah tidak lagi bekerja, setelah pihak manajemen hotel melakukan kebijakan
merumahkan sementara seluruh pegawainya. Bahkan ada kebijakan, karyawan yang
dirumahkan sementara tanpa dibayar atau diluar tanggungan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Rivianus Syahril Tarigan mengatakan,
beberapa hotel yang merumahkan karyawannya tersebut telah melaporkan kepada
pihaknya.

“Dengan dirumahkannya
karyawan pastinya kan tidak mendapat gaji, menindaklanjuti hal tersebut
Disnaker sesuai arahan pak Gubernur akan memberikan kartu prakerja kepada
mereka yang dirumahkan,” bebernya kepada kaltengpos.co, Jumat (03/04/2020).

Baca Juga :  Gubernur Lantik dan Kukuhkan DPD Kerukunan Keluarga Bakumpai Provinsi

Walaupun dirumahkan dalam artian
bukan diberhentikan dari pekerjaannya. Para pegawai tentunya tidak menerima
gaji. Oleh karena itu, mereka bisa menerima kartu prakerja.

Ketentuan dari kartu prakerja
sendiri ialah mereka yang kehilangan pekerjaannya atau tidak menerima gaji.

Namun, lanjut Syahril, tugas dari
Disnaker sendiri ialah sekedar mendata dan mengusulkan keputusan tersebut.

“Karena semua ada di
Kementrian Koordinasi bidang Perekonomian. Disana akan diverifikasi dan
mudah-mudahan yang kita usulkan nanti bakal ada uang bantuan yang bisa diterima
dan dari kartu prakerja,” ungkapnya.

Cara pendaftaran pun bisa melalui
di Disnaker Kabupaten atau Kota setempat. “Namun yang mendaftar bukanlah
masing masing karyawan namun dari perusahaannya. Kan ada datanya diperusahaan
masing-masing,” tutupnya.

Baca Juga :  Penataan Ulang Jembatan Kahayan Capai 70 Persen

Tak hanya itu, Syahril juga
menyampaikan bahwa untuk pengawasanan tenaga kerja asing pihaknya sudah
memantau serta mengkonfirmasi keberadan mereka dan mengimbau mereka supaya
tidak meninggalkan tempat semula.

PALANGKA RAYA – Wabah Virus Corona atau Covid-19 membuat
hotel-hotel di Kalimantan Tengah turut goyah. Bahkan sebagian terpaksa merumahkan
karyawannya, tak terkecuali di beberapa hotel bintang empat di Kota Palangka
Raya.

Di antaranya seperti yang
dilakukan oleh Aquarius Boutique Hotel dan Hotel Bahalap.

Semua pegawai hotel diketahui
sudah tidak lagi bekerja, setelah pihak manajemen hotel melakukan kebijakan
merumahkan sementara seluruh pegawainya. Bahkan ada kebijakan, karyawan yang
dirumahkan sementara tanpa dibayar atau diluar tanggungan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Rivianus Syahril Tarigan mengatakan,
beberapa hotel yang merumahkan karyawannya tersebut telah melaporkan kepada
pihaknya.

“Dengan dirumahkannya
karyawan pastinya kan tidak mendapat gaji, menindaklanjuti hal tersebut
Disnaker sesuai arahan pak Gubernur akan memberikan kartu prakerja kepada
mereka yang dirumahkan,” bebernya kepada kaltengpos.co, Jumat (03/04/2020).

Baca Juga :  Gubernur Lantik dan Kukuhkan DPD Kerukunan Keluarga Bakumpai Provinsi

Walaupun dirumahkan dalam artian
bukan diberhentikan dari pekerjaannya. Para pegawai tentunya tidak menerima
gaji. Oleh karena itu, mereka bisa menerima kartu prakerja.

Ketentuan dari kartu prakerja
sendiri ialah mereka yang kehilangan pekerjaannya atau tidak menerima gaji.

Namun, lanjut Syahril, tugas dari
Disnaker sendiri ialah sekedar mendata dan mengusulkan keputusan tersebut.

“Karena semua ada di
Kementrian Koordinasi bidang Perekonomian. Disana akan diverifikasi dan
mudah-mudahan yang kita usulkan nanti bakal ada uang bantuan yang bisa diterima
dan dari kartu prakerja,” ungkapnya.

Cara pendaftaran pun bisa melalui
di Disnaker Kabupaten atau Kota setempat. “Namun yang mendaftar bukanlah
masing masing karyawan namun dari perusahaannya. Kan ada datanya diperusahaan
masing-masing,” tutupnya.

Baca Juga :  Penataan Ulang Jembatan Kahayan Capai 70 Persen

Tak hanya itu, Syahril juga
menyampaikan bahwa untuk pengawasanan tenaga kerja asing pihaknya sudah
memantau serta mengkonfirmasi keberadan mereka dan mengimbau mereka supaya
tidak meninggalkan tempat semula.

Terpopuler

Artikel Terbaru