26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Nuryakin Optimistis Pertahankan Predikat Informatif

PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin hadir sebagai penyaji dalam pelaksanaan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, bertempat di salah satu Hotel wilayah Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11).

Sekda Kalteng H. Nuryakin dalam paparannya dengan judul “Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Pemprov Kalteng”, menyampaikan bahwa inovasi layanan informasi publik di Kalteng diantaranya mencakup Aplikasi PPID, Portal Berita, Kalteng Satu Data, layanan infomasi publik untuk Disabilitas, dan inovasi implementasi SPBE Provinsi Kalteng.

Portal PPID Utama Pemprov Kalteng untuk himpunan informasi publik yang ada di perangkat daerah (PPID Pelaksana), untuk Portal Berita Utama Pemprov Kalteng selalu menyampaikan berita seputar Pemprov Kalteng secara cepat dan up to date. Sedangkan portal Satu Data menyajikan data secara real time dan valid dengan menampilkan 10 kategori data.

“Portal Kalteng Satu Data digunakan untuk menghimpun data sektoral dari seluruh perangkat daerah/PPID Pelaksana daerah selaku produsen data, dimana Portal Kalteng Satu Data ini terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PPID Utama Provinsi Kalteng telah menyediakan formulir permohonan informasi, pengajuan keberatan dan maklumat layanan serta menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas yaitu formulir dengan menggunakan huruf braille.

Baca Juga :  Berharap Proyek Irigasi dan Food Estate Diselesaikan Secepatnya

“Fasilitas untuk disabilitas juga disediakan akses jalan, kursi roda dan toilet juga tersedia di PPID Utama dan PPID Pelaksana Prov Kalteng,” jelas Nuryakin.

Selanjutnya, SPBE Provinsi Kalteng akan merilis aplikasi Smart Province “Kalteng BERKAH” pada bulan Desember 2023, merupakan satu aplikasi terintegrasi yang meiputi layanan dasar sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, perijinan, UMKM, pariwisata, tata ruang, perijinan,  dan retribusi daerah.

Usai melakukan presentasi, Nuryakin mengatakan optimis meraih predikat Informatif  untuk tahun 2023.

“Saya optimistis dengan apa yang telah kita lakukan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalteng, kita akan kembali meraih predikat informatif. Hal ini sejalan apa yang menjadi arahan bapak Gubernur, bahwa arus informasi dan hak masyarakat untuk tahu, jangan sampai tersumbat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi setiap badan publik di Kalteng, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Dengan informasi yang terbuka sesuai klasifikasi informasi yang harus dibuka untuk umum, akan menjadi daya ungkit peranserta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan bahkan kritik yang konstruktif dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Seluruh Stake Holder Siap Amankan Pilkada Serentak 2020

Sementara itu Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi  mengatakan, Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian monev KI secara nasional.

“Sekda Kalteng hadir dan menyampaikan paparannya terkait upaya-upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah, dan juga inovasi layanan yang telah kita lakukan,” ucapnya.

“Hasilnya nanti rencananya akan diumumkan pada tanggal 19 Desember 2023, dan kita optimis tahun ini bisa mempertahankan kategori informatif itu,” pungkasnya.

Sebagai tim penilai Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, terdiri dari Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Penggiat Keterbukaan Informasi Publik Anton Pradjasto dan Yosep Adi Prasetyo.

Kegiatan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023  diikuti  Kementerian/ Lembaga, Instansi Vertikal, BUMN dan Badan Publik lainnya. Sementara untuk Pemerintah Provinsi diikuti oleh 26  provinsi yang  lolos dan masuk pada tahap presentasi akhir. Provinsi Kalteng sampai pada tahapan ini berada pada posisi 5 nasional. (hfz/pri)

PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin hadir sebagai penyaji dalam pelaksanaan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, bertempat di salah satu Hotel wilayah Kemayoran, Jakarta, Kamis (30/11).

Sekda Kalteng H. Nuryakin dalam paparannya dengan judul “Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Publik di Pemprov Kalteng”, menyampaikan bahwa inovasi layanan informasi publik di Kalteng diantaranya mencakup Aplikasi PPID, Portal Berita, Kalteng Satu Data, layanan infomasi publik untuk Disabilitas, dan inovasi implementasi SPBE Provinsi Kalteng.

Portal PPID Utama Pemprov Kalteng untuk himpunan informasi publik yang ada di perangkat daerah (PPID Pelaksana), untuk Portal Berita Utama Pemprov Kalteng selalu menyampaikan berita seputar Pemprov Kalteng secara cepat dan up to date. Sedangkan portal Satu Data menyajikan data secara real time dan valid dengan menampilkan 10 kategori data.

“Portal Kalteng Satu Data digunakan untuk menghimpun data sektoral dari seluruh perangkat daerah/PPID Pelaksana daerah selaku produsen data, dimana Portal Kalteng Satu Data ini terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia (SDI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PPID Utama Provinsi Kalteng telah menyediakan formulir permohonan informasi, pengajuan keberatan dan maklumat layanan serta menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas yaitu formulir dengan menggunakan huruf braille.

Baca Juga :  Berharap Proyek Irigasi dan Food Estate Diselesaikan Secepatnya

“Fasilitas untuk disabilitas juga disediakan akses jalan, kursi roda dan toilet juga tersedia di PPID Utama dan PPID Pelaksana Prov Kalteng,” jelas Nuryakin.

Selanjutnya, SPBE Provinsi Kalteng akan merilis aplikasi Smart Province “Kalteng BERKAH” pada bulan Desember 2023, merupakan satu aplikasi terintegrasi yang meiputi layanan dasar sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, perijinan, UMKM, pariwisata, tata ruang, perijinan,  dan retribusi daerah.

Usai melakukan presentasi, Nuryakin mengatakan optimis meraih predikat Informatif  untuk tahun 2023.

“Saya optimistis dengan apa yang telah kita lakukan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalteng, kita akan kembali meraih predikat informatif. Hal ini sejalan apa yang menjadi arahan bapak Gubernur, bahwa arus informasi dan hak masyarakat untuk tahu, jangan sampai tersumbat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik bagi setiap badan publik di Kalteng, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Dengan informasi yang terbuka sesuai klasifikasi informasi yang harus dibuka untuk umum, akan menjadi daya ungkit peranserta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan bahkan kritik yang konstruktif dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Seluruh Stake Holder Siap Amankan Pilkada Serentak 2020

Sementara itu Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi  mengatakan, Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian monev KI secara nasional.

“Sekda Kalteng hadir dan menyampaikan paparannya terkait upaya-upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah, dan juga inovasi layanan yang telah kita lakukan,” ucapnya.

“Hasilnya nanti rencananya akan diumumkan pada tanggal 19 Desember 2023, dan kita optimis tahun ini bisa mempertahankan kategori informatif itu,” pungkasnya.

Sebagai tim penilai Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023, terdiri dari Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Penggiat Keterbukaan Informasi Publik Anton Pradjasto dan Yosep Adi Prasetyo.

Kegiatan Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023  diikuti  Kementerian/ Lembaga, Instansi Vertikal, BUMN dan Badan Publik lainnya. Sementara untuk Pemerintah Provinsi diikuti oleh 26  provinsi yang  lolos dan masuk pada tahap presentasi akhir. Provinsi Kalteng sampai pada tahapan ini berada pada posisi 5 nasional. (hfz/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru