25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Perkuat Penanganan Covid-19, Ini Langkah Strategis Dilakukan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya maksimal dalam rangka percepatan
penanganan Covid-19 di kota setempat, bahkan hingga ini berbagai langkah strategis
juga terus dilakukan termasuk memberdayakan penangangan di tingkat kecamatan,
kelurahan hingga RT/RW.

Berkaitan hal itu, Pemko Palangka Raya
bersama instansi terkait lainnya termasuk BPBD hingga camat dan unsur lainnya
juga melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Aula Kecamatan Pahandut, Jumat
(19/3).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya,
Hera Nugrahayu usai memimpin rapat mengatakan, dimana rapat yang dilaksanakan
ini tak lain adalah membahas tentang penyesuaian Surat Keputusan (SK) Tim Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya.

Secara umum Hera menjelaskan, Tim Satgas
setempat sudah memiliki SK, namun menindaklanjuti terhadap kebijakan baru yang
diterima ataupun panduan dari pusat, baik terkait refocusing anggaran, hingga
terkait pola atau mekanisme penanganan Covid-19 yang lebih mengarah ke tingkat
kecamatan kelurahan sampai tingkat RT.

“Sehingga itu yang kita bahas hari ini
untuk kita SK kan keanggotaan nya, kemudian tugas-tugas nya dan itu yang kita
bahas pada pertemuan ini,” kata Hera Nugrahayu, Jumat (19/3).

Lanjut Hera, setelah nanti SK dituntaskan,
jika tidak ada perubahan-perubahan atau perbaikan dari Wali Kota Palangka Raya,
Fairid Naparin maka SK yang masih disusun itu akan ditetapkan.

Baca Juga :  Hadiri Musrembang, Tiga Hal Ini Jadi Prioritas Pembangunan

“Kemudian ini tidak berhenti sampai
disini, nanti secara operasional Camat sampai ke tingkat kelurahan dan RT itu
juga membuat bagiamana SOP nya,” ujarnya.

Pasalnya, ungkapnya hal tersebut juga masih
baru dan mengingat sebelum-sebelumnya untuk penanganan dilakukan oleh Tim
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.

“Tapi yang sekarang ini nanti lebih
banyak pemberdayaan di tingkat bawah, tetapi tetap satu kesatuan dengan Tim
Kota. Artinya Tim Kota itu koordinator untuk bisa menggerakkan semua elemen
yang ada di bawahnya di masyarakat atau unsur pemerintah di tingkat bawah di
masyarakat, dan itulah saat ini yang ingin kita bentuk,” jelasnya.

Kendati demikian lebih jauh Hera mengatakan,
menurutnya tentu hal tersebut juga tidak sesederhana yang di bayangkan, hingga
tim ini bisa langsung operasional dan langsung berjalan dengan baik.

“Tetapi ini dengan prosesnya, akan kita
mantapkan dan matangkan melalui melalui SOP, sehingga pihak-pihak yang terkait
itu punya komitmen yang sama. Sebagai contoh di tingkat kecamatan itu tim nya
nanti akan melibatkan secara aktif puskesmas dan jajarannya dalam proses
penanganan,” ungkapnya.

Mengingat terkait hal penanganan menurut
Sekda juga lebih banyak ditangani di tingkat rumah sakit atau rumah sakit
perluasan. Dengan demikian ke depannya, agar nanti di tingkat puskesmas juga
bisa ikut menangani, baik memberikan sosialisasi, ikut merespon jika ada pasien
maupun penjemputan dan lainnya.

Baca Juga :  Dishub Kota Lakukan Survei Daring Kepuasan Masyarakat, Ini Linknya

“Karena kita punya potensi puskesmas se
Kota Palangka Raya ini di setiap kecamatan juga cukup  banyak yang bisa menghendel kebutuhan-kebutuh
pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat dan ini yang mau kita dorong,”
bebernya.

Selain mendorong tingkat puskesmas, Pemko
juga sudah mengarahkan kepada Dinas Kesehatan setempat, meski saat ini masih
fokus pada bidang kesehatan yaitu penanganan vaksinasi. Tetapi Dinas Kesehatan
dan tim nya juga diharapkan tetap harus menjaga kualitas penangan 3T.

“Nah ini penting sekali supaya tidak ada
kasus-kasus yang baru, ya mungkin memang ada kasus namun itu harus kita bisa
tekan seminimal mungkin dan itu target kerja kita,” harapnya.

Sekda kembali menambahkan, bahwa untuk Tim
Satgas ini terdiri dari tingkat Kota, tingkat kecamatan sampai tingkat
kelurahan bahkan ke tingkat RT. Akan tapi nanti operasional yang mengatur dari
tingkat kecamatan sampai tingkat ke bawah, itu nanti dilakukan oleh Camat dan
tim nya, dan TNI/Polri juga tetap dilibatkan baik dari Babinsa, Babinkamtibmas.

“Tetapi nanti
tim yang di Kota melibatkan unsur Forkopimda unsur TNI/Polri tetap ada untuk
bisa memastikan tim kecamatan ini bergerak sesuai dengan SOP nya, jadi tugasnya
lebih kepada pendampingan dan penguatan,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah
Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya maksimal dalam rangka percepatan
penanganan Covid-19 di kota setempat, bahkan hingga ini berbagai langkah strategis
juga terus dilakukan termasuk memberdayakan penangangan di tingkat kecamatan,
kelurahan hingga RT/RW.

Berkaitan hal itu, Pemko Palangka Raya
bersama instansi terkait lainnya termasuk BPBD hingga camat dan unsur lainnya
juga melaksanakan rapat koordinasi (rakor) di Aula Kecamatan Pahandut, Jumat
(19/3).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya,
Hera Nugrahayu usai memimpin rapat mengatakan, dimana rapat yang dilaksanakan
ini tak lain adalah membahas tentang penyesuaian Surat Keputusan (SK) Tim Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya.

Secara umum Hera menjelaskan, Tim Satgas
setempat sudah memiliki SK, namun menindaklanjuti terhadap kebijakan baru yang
diterima ataupun panduan dari pusat, baik terkait refocusing anggaran, hingga
terkait pola atau mekanisme penanganan Covid-19 yang lebih mengarah ke tingkat
kecamatan kelurahan sampai tingkat RT.

“Sehingga itu yang kita bahas hari ini
untuk kita SK kan keanggotaan nya, kemudian tugas-tugas nya dan itu yang kita
bahas pada pertemuan ini,” kata Hera Nugrahayu, Jumat (19/3).

Lanjut Hera, setelah nanti SK dituntaskan,
jika tidak ada perubahan-perubahan atau perbaikan dari Wali Kota Palangka Raya,
Fairid Naparin maka SK yang masih disusun itu akan ditetapkan.

Baca Juga :  Hadiri Musrembang, Tiga Hal Ini Jadi Prioritas Pembangunan

“Kemudian ini tidak berhenti sampai
disini, nanti secara operasional Camat sampai ke tingkat kelurahan dan RT itu
juga membuat bagiamana SOP nya,” ujarnya.

Pasalnya, ungkapnya hal tersebut juga masih
baru dan mengingat sebelum-sebelumnya untuk penanganan dilakukan oleh Tim
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.

“Tapi yang sekarang ini nanti lebih
banyak pemberdayaan di tingkat bawah, tetapi tetap satu kesatuan dengan Tim
Kota. Artinya Tim Kota itu koordinator untuk bisa menggerakkan semua elemen
yang ada di bawahnya di masyarakat atau unsur pemerintah di tingkat bawah di
masyarakat, dan itulah saat ini yang ingin kita bentuk,” jelasnya.

Kendati demikian lebih jauh Hera mengatakan,
menurutnya tentu hal tersebut juga tidak sesederhana yang di bayangkan, hingga
tim ini bisa langsung operasional dan langsung berjalan dengan baik.

“Tetapi ini dengan prosesnya, akan kita
mantapkan dan matangkan melalui melalui SOP, sehingga pihak-pihak yang terkait
itu punya komitmen yang sama. Sebagai contoh di tingkat kecamatan itu tim nya
nanti akan melibatkan secara aktif puskesmas dan jajarannya dalam proses
penanganan,” ungkapnya.

Mengingat terkait hal penanganan menurut
Sekda juga lebih banyak ditangani di tingkat rumah sakit atau rumah sakit
perluasan. Dengan demikian ke depannya, agar nanti di tingkat puskesmas juga
bisa ikut menangani, baik memberikan sosialisasi, ikut merespon jika ada pasien
maupun penjemputan dan lainnya.

Baca Juga :  Dishub Kota Lakukan Survei Daring Kepuasan Masyarakat, Ini Linknya

“Karena kita punya potensi puskesmas se
Kota Palangka Raya ini di setiap kecamatan juga cukup  banyak yang bisa menghendel kebutuhan-kebutuh
pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat dan ini yang mau kita dorong,”
bebernya.

Selain mendorong tingkat puskesmas, Pemko
juga sudah mengarahkan kepada Dinas Kesehatan setempat, meski saat ini masih
fokus pada bidang kesehatan yaitu penanganan vaksinasi. Tetapi Dinas Kesehatan
dan tim nya juga diharapkan tetap harus menjaga kualitas penangan 3T.

“Nah ini penting sekali supaya tidak ada
kasus-kasus yang baru, ya mungkin memang ada kasus namun itu harus kita bisa
tekan seminimal mungkin dan itu target kerja kita,” harapnya.

Sekda kembali menambahkan, bahwa untuk Tim
Satgas ini terdiri dari tingkat Kota, tingkat kecamatan sampai tingkat
kelurahan bahkan ke tingkat RT. Akan tapi nanti operasional yang mengatur dari
tingkat kecamatan sampai tingkat ke bawah, itu nanti dilakukan oleh Camat dan
tim nya, dan TNI/Polri juga tetap dilibatkan baik dari Babinsa, Babinkamtibmas.

“Tetapi nanti
tim yang di Kota melibatkan unsur Forkopimda unsur TNI/Polri tetap ada untuk
bisa memastikan tim kecamatan ini bergerak sesuai dengan SOP nya, jadi tugasnya
lebih kepada pendampingan dan penguatan,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru