27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tahun Ini Pemkab Pulpis Mulai Terapkan TPP

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau
Ir Saripudin mengungkapkan, mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
akan menerapkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Saripudin mengaku, saat ini Pemkab
Pulang Pisau tengah melakukan kerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair)
untuk menyusun grade. “Setelah gradenya tersusun, baru diterapkan di Pulang
Pisau. Berapa TPP yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kat Saripudim,
Rabu (29/5).

Harapannya, dengan penerapan TPP
itu akan semakin meningkatkan disiplin kerja dan kreativitas seluruh aparatur
sipil negara (ASN). ”Karena dalam penerapan TPP ini yang dinilai tidak hanya
kedisiplinan saja, tetapi kreativitas dan beban kerja. Banyak yang menjadi
penilaian nanti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Saripudin menambahkan, nanti
seluruh ASN harus menghasilkan produk dari setiap pekerjaannya. “Setiap ASN
harus menghasilkan produk. Jadi kinerja seluruh ASN yang bekerja terukur. Mulai
dari staf sampai pimpinan  perangkat
daerah. Karena TPP yang diberikan nanti beban kerja,” jelasnya.

Dia mengaku, TPP berbeda dengan
tunjangan daerah (tunda). “Kalau TPP harus benar-benar ada hasil kerja. Kalau
tidak ada hasil kerja ya tidak dapat. Tapi kalau beban kerjanya tinggi, tentu
TPP-nya juga tinggi. TPP lebih besar dari tunda,” beber Saripudin.

Saripudin tidak menampik, dengan
penerapan TPP jika ada ASN yang kinerjanya buruk sulit mendapatkan promosi
jabatan. “Bagaimana akan diberikan jabatan, kalau saat menjadi staf saja tidak
tahu yang dikerjakan atau tidak bisa bekerja. Untuk itu, dengan penerapan  TPP ini seluruh ASN harus mampu berkompetisi.
Karena yang dinilai adalah kemampuan personal,” ucapnya.

Baca Juga :  Waspada Dampak Kabut Asap, Bisa Picu Banyak Penyakit

Ketika disinggung mengenai
kontrol kedisiplinan pegawai, Saripudin mengaku, pihaknya telah menyiapkan
absensi sidik jari. “Namun saat ini belum semua perangkat daerah menerapkan
absensi sidik jari. Namun kami masih memahami itu, karena masih terkendala
jaringan internet,” ujarnya.

Sekda menegaskan, dengan
penerapan TPP para pegawai tidak bisa lagi bersantai-santai dan asal turun ke
kantor. “Karena penilaian TPP sangat ketat dan harus benar-benar ada produk
yang dihasilkan oleh masing-masing pegawai,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau
Ir Saripudin mengungkapkan, mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
akan menerapkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Saripudin mengaku, saat ini Pemkab
Pulang Pisau tengah melakukan kerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair)
untuk menyusun grade. “Setelah gradenya tersusun, baru diterapkan di Pulang
Pisau. Berapa TPP yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kat Saripudim,
Rabu (29/5).

Harapannya, dengan penerapan TPP
itu akan semakin meningkatkan disiplin kerja dan kreativitas seluruh aparatur
sipil negara (ASN). ”Karena dalam penerapan TPP ini yang dinilai tidak hanya
kedisiplinan saja, tetapi kreativitas dan beban kerja. Banyak yang menjadi
penilaian nanti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Saripudin menambahkan, nanti
seluruh ASN harus menghasilkan produk dari setiap pekerjaannya. “Setiap ASN
harus menghasilkan produk. Jadi kinerja seluruh ASN yang bekerja terukur. Mulai
dari staf sampai pimpinan  perangkat
daerah. Karena TPP yang diberikan nanti beban kerja,” jelasnya.

Dia mengaku, TPP berbeda dengan
tunjangan daerah (tunda). “Kalau TPP harus benar-benar ada hasil kerja. Kalau
tidak ada hasil kerja ya tidak dapat. Tapi kalau beban kerjanya tinggi, tentu
TPP-nya juga tinggi. TPP lebih besar dari tunda,” beber Saripudin.

Saripudin tidak menampik, dengan
penerapan TPP jika ada ASN yang kinerjanya buruk sulit mendapatkan promosi
jabatan. “Bagaimana akan diberikan jabatan, kalau saat menjadi staf saja tidak
tahu yang dikerjakan atau tidak bisa bekerja. Untuk itu, dengan penerapan  TPP ini seluruh ASN harus mampu berkompetisi.
Karena yang dinilai adalah kemampuan personal,” ucapnya.

Baca Juga :  Waspada Dampak Kabut Asap, Bisa Picu Banyak Penyakit

Ketika disinggung mengenai
kontrol kedisiplinan pegawai, Saripudin mengaku, pihaknya telah menyiapkan
absensi sidik jari. “Namun saat ini belum semua perangkat daerah menerapkan
absensi sidik jari. Namun kami masih memahami itu, karena masih terkendala
jaringan internet,” ujarnya.

Sekda menegaskan, dengan
penerapan TPP para pegawai tidak bisa lagi bersantai-santai dan asal turun ke
kantor. “Karena penilaian TPP sangat ketat dan harus benar-benar ada produk
yang dihasilkan oleh masing-masing pegawai,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru