26.9 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Edy: LKPj Berikan Gambaran Pelaksanaan APBD

PULANG PISAU – Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan, materi penyusunan LKPj tahun anggaran
2019 merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jangka panjang daerah
(RPJPD).

LKPj itu juga
disertai uraian arah kebijakan umum pemerintahan daerah, serta pengelolaan
keuangan daerah secara makro. “Termasuk pendapatan dan belanja daerah,
penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan serta tugas umum
pemerintahan,” kata Edy
, kemarin.

Menurut bupati,
dalam laporan tersebut juga memuat visi, misi, strategi dan kebijakan serta
prioritas pembangunan daerah. “Penyampaian LKPj adalah memberikan gambaran
kepada DPRD tentang penyelenggaraan umum pemerintahan secara transparan dengan
berdasarkan kinerja program dan kegiatan selama tahun 2019,” ungkapnya.

Hal itu, lanjut
dia, sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2018-2023 serta APBD dan APBD-P Kabupaten
Pulang Pisau tahun anggaran 2019, dalam upaya pencapaian visi Kabupaten Pulang
Pisau. “Yaitu, terwujudnya masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju
berkeadilan dan sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga :  Musim Kemarau Semakin Dekat, Waspada Ancaman Karhutla

Edy menambahkan,
seperti yang dipahami dari ketentuan yang berlaku, bahwa laporan keterangan
pertanggungjawaban akhir tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban
tahunan kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Tujuannya untuk
memberikan gambaran pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sekaligus sebagai
bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Bupati mengaku,
program kerja tahun 2019 yang termuat dalam APBD tahun anggaran 2019 telah
disusun dengan pendekatan kinerja dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan
kepentingan masyarakat secara optimal, dengan memperhatikan keseimbangan antara
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan
kepada masyarakat.

“Dinamika
masyarakat sebagai perwujudan demokrasi menyadarkan semua pihak agar LKPj ini
dan hasil evaluasi DPRD berupa rekomendasi nantinya dapat membuat kita bekerja
lebih keras dan selektif dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan adil,”
tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Segera Lakukan Lelang Jabatan Eselon II

Karena, lanjut
bupati, hal itu merupakan kerja kolektif eksekutif dan legislatif serta
masyarakat sebagai pemberi mandat kepada pemerintah daerah untuk menjalankan
apa yang menjadi harapan dan aspirasi yang berkembang.

PULANG PISAU – Bupati
Pulang Pisau H Edy Pratowo mengungkapkan, materi penyusunan LKPj tahun anggaran
2019 merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jangka panjang daerah
(RPJPD).

LKPj itu juga
disertai uraian arah kebijakan umum pemerintahan daerah, serta pengelolaan
keuangan daerah secara makro. “Termasuk pendapatan dan belanja daerah,
penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan serta tugas umum
pemerintahan,” kata Edy
, kemarin.

Menurut bupati,
dalam laporan tersebut juga memuat visi, misi, strategi dan kebijakan serta
prioritas pembangunan daerah. “Penyampaian LKPj adalah memberikan gambaran
kepada DPRD tentang penyelenggaraan umum pemerintahan secara transparan dengan
berdasarkan kinerja program dan kegiatan selama tahun 2019,” ungkapnya.

Hal itu, lanjut
dia, sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2018-2023 serta APBD dan APBD-P Kabupaten
Pulang Pisau tahun anggaran 2019, dalam upaya pencapaian visi Kabupaten Pulang
Pisau. “Yaitu, terwujudnya masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju
berkeadilan dan sejahtera,” ujarnya.

Baca Juga :  Musim Kemarau Semakin Dekat, Waspada Ancaman Karhutla

Edy menambahkan,
seperti yang dipahami dari ketentuan yang berlaku, bahwa laporan keterangan
pertanggungjawaban akhir tahun anggaran merupakan bentuk pertanggungjawaban
tahunan kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD.

“Tujuannya untuk
memberikan gambaran pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 sekaligus sebagai
bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas
penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Bupati mengaku,
program kerja tahun 2019 yang termuat dalam APBD tahun anggaran 2019 telah
disusun dengan pendekatan kinerja dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan
kepentingan masyarakat secara optimal, dengan memperhatikan keseimbangan antara
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan
kepada masyarakat.

“Dinamika
masyarakat sebagai perwujudan demokrasi menyadarkan semua pihak agar LKPj ini
dan hasil evaluasi DPRD berupa rekomendasi nantinya dapat membuat kita bekerja
lebih keras dan selektif dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan adil,”
tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Segera Lakukan Lelang Jabatan Eselon II

Karena, lanjut
bupati, hal itu merupakan kerja kolektif eksekutif dan legislatif serta
masyarakat sebagai pemberi mandat kepada pemerintah daerah untuk menjalankan
apa yang menjadi harapan dan aspirasi yang berkembang.

Terpopuler

Artikel Terbaru