30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lima Tahapan Kaji Cepat KLHS Wujudkan Ketahanan Pangan

PULANG PISAU – Kementerian
Lingkungan Hidup RI menggelar video conference (vicon). Kegiatan yang dipimpin
Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Dr Alue Dohong, Senin (18/5), dalam rangka
koordinasi dan konsultasi pembahasan kaji cepat kajian lingkungan hidup
strategis (KLHS) pengembangan sawah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan
itu, Pemerintah Provinsi Kalteng diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan
Pembangunan H Nurul Edy, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan sejumlah kepala
daerah kabupaten/kota di Kalteng.

Alue Dohong
mengungkapkan, tujuan dari kaji cepat KLHS yaitu mewujudkan penghidupan
masyarakat berbasis ketahanan pangan yang berkelanjutan di sekitar wilayah
lahan gambut Kalteng.

Selanjutnya,
strategi perlindungan lingkungan dalam rangka menjamin keberlangsungan proses
dan fungsi lingkungan hidup, produktivitas lingkungan dan keselamatan serta
kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Penumpang Kapal Tujuan Bahaur Masih Wajib PCR

Ada lima tahapan
dalam melaksanakan kaji cepat KLHS. Yakni; menentukan fokus wilayah kebijakan
rencana program (KRP) dan batas fungsional KLHS. Menentukan kebijakan, rencana
dan program yang berpengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup.

Memetakan dan
menentukan isu lingkungan hidup prioritas. Merumuskan rekomendasi dan strategi
kebijakan LHK dan implementasi dan monev strategi kebijakan LHK. “Saya harapkan
target kaji cepat ini akan selesai selama tiga minggu ke depan sesuai dengan
keinginan dari Presiden RI Joko Widodo,” kata Alue Dohong.

Sementara itu,
Bupati H Edy PRatowo mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu
daerah penyandang pangan bagi Kalteng. “Khususnya padi organik,” kata Edy.

Karena hal itu
pula, kata Edy, Kabupaten Pulang Pisau akan berperan lebih banyak terkait
dengan pengembangan lahan pertanian dalam arti luas tanaman pangan di Kalteng.

Baca Juga :  Dinkes Pulpis Akan Cek TKA Cina di Perusahaan

Untuk luasan
lahan yang berpotensi untuk pertanian di Kabupaten Pulang Pisau mencapai 136
ribu hektare. “Dari luasan tersebut, tanaman yang ada adalah padi, jagung,
semangka, sayur mayur, kedelai, kopi dan tanaman lainnya,” ujarnya.

Bupati berharap,
dengan adanya kaji cepat KLHS bisa memberikan gambaran bagaimana potensi yang
ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk ketahanan pangan serta nantinya dalam
proses pengembangan lahan.

“Agar dipikirkan
bagaimana mengembangkan lokasi-lokasi di kawasan hutan, karena mengingat lahan
kita ada yang masuk dalam kawasan tersebut,” tandasnya.

PULANG PISAU – Kementerian
Lingkungan Hidup RI menggelar video conference (vicon). Kegiatan yang dipimpin
Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Dr Alue Dohong, Senin (18/5), dalam rangka
koordinasi dan konsultasi pembahasan kaji cepat kajian lingkungan hidup
strategis (KLHS) pengembangan sawah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan
itu, Pemerintah Provinsi Kalteng diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan
Pembangunan H Nurul Edy, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo dan sejumlah kepala
daerah kabupaten/kota di Kalteng.

Alue Dohong
mengungkapkan, tujuan dari kaji cepat KLHS yaitu mewujudkan penghidupan
masyarakat berbasis ketahanan pangan yang berkelanjutan di sekitar wilayah
lahan gambut Kalteng.

Selanjutnya,
strategi perlindungan lingkungan dalam rangka menjamin keberlangsungan proses
dan fungsi lingkungan hidup, produktivitas lingkungan dan keselamatan serta
kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Penumpang Kapal Tujuan Bahaur Masih Wajib PCR

Ada lima tahapan
dalam melaksanakan kaji cepat KLHS. Yakni; menentukan fokus wilayah kebijakan
rencana program (KRP) dan batas fungsional KLHS. Menentukan kebijakan, rencana
dan program yang berpengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup.

Memetakan dan
menentukan isu lingkungan hidup prioritas. Merumuskan rekomendasi dan strategi
kebijakan LHK dan implementasi dan monev strategi kebijakan LHK. “Saya harapkan
target kaji cepat ini akan selesai selama tiga minggu ke depan sesuai dengan
keinginan dari Presiden RI Joko Widodo,” kata Alue Dohong.

Sementara itu,
Bupati H Edy PRatowo mengungkapkan, Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu
daerah penyandang pangan bagi Kalteng. “Khususnya padi organik,” kata Edy.

Karena hal itu
pula, kata Edy, Kabupaten Pulang Pisau akan berperan lebih banyak terkait
dengan pengembangan lahan pertanian dalam arti luas tanaman pangan di Kalteng.

Baca Juga :  Dinkes Pulpis Akan Cek TKA Cina di Perusahaan

Untuk luasan
lahan yang berpotensi untuk pertanian di Kabupaten Pulang Pisau mencapai 136
ribu hektare. “Dari luasan tersebut, tanaman yang ada adalah padi, jagung,
semangka, sayur mayur, kedelai, kopi dan tanaman lainnya,” ujarnya.

Bupati berharap,
dengan adanya kaji cepat KLHS bisa memberikan gambaran bagaimana potensi yang
ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk ketahanan pangan serta nantinya dalam
proses pengembangan lahan.

“Agar dipikirkan
bagaimana mengembangkan lokasi-lokasi di kawasan hutan, karena mengingat lahan
kita ada yang masuk dalam kawasan tersebut,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru