33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jelang Hari Raya Akses Perbatasan Diperketat

PALANGKA RAYA-Menjelang perayaan
hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Pos Lintas Batas (Libas) Kelurahan Pahandut
Seberang dan Sabaru memperketat penjagaannya. Koordinator Pos Lintas Batas Kota
Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, menjelang hari raya Idul
Fitri, pihaknya akan lebih memperketat akses keluar masuk kendaraan. Baik dari
arah maupun yang akan memasuki Kota Cantik.

Hal itu dilakukan bertujuan
agar memantau masyarakat Kota Palangka Raya yang nekat ingin melakukan mudik,
sehingga bisa ditahan di pos dan diimbau putar balik ke tempat asalnya.

“Usaha angkutan manusia,
transportasi dan travel kan sudah kami imbau untuk tidak beroperasi agar
membantu pemerintah dalam menerapkan imbauan dari kementerian terkait dilarang
mudik. Jadi tinggal kami perketat pengawasan pos libas agar itu tidak
terjadi,” ucap pria yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
ini saat diwawancarai Kalteng Pos via WhatsApp, Selasa (19/5).

Baca Juga :  Waspada dan Antisipasi Karhutla

Alman mengungkapkan, baru-baru
ini pihaknya sudah menemukan beberapa kasus tentang mobil angkutan barang yang
mengelabui petugas, sehingga diarahkan untuk putar balik. Pihaknya pun tidak
kecolongan terkait itu. Ia menambahkan, apa yang pihaknya lakukan sesuai dengan
Perwali Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, dan sesuai dengan imbauan wali
kota Palangka Raya bahwa warga dilarang melalukan mudik. “Tolonglah kepada
masyarakat Kota Cantik ini, jangan bedungil (bandel, red) kalau dikasih tahu
tetap diam di rumah saja, karena untuk masalah mudik ini banyak orang yang
ingin mudik, namun kondisinya tidak memungkinkan,” pungkasnya 

PALANGKA RAYA-Menjelang perayaan
hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Pos Lintas Batas (Libas) Kelurahan Pahandut
Seberang dan Sabaru memperketat penjagaannya. Koordinator Pos Lintas Batas Kota
Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan, menjelang hari raya Idul
Fitri, pihaknya akan lebih memperketat akses keluar masuk kendaraan. Baik dari
arah maupun yang akan memasuki Kota Cantik.

Hal itu dilakukan bertujuan
agar memantau masyarakat Kota Palangka Raya yang nekat ingin melakukan mudik,
sehingga bisa ditahan di pos dan diimbau putar balik ke tempat asalnya.

“Usaha angkutan manusia,
transportasi dan travel kan sudah kami imbau untuk tidak beroperasi agar
membantu pemerintah dalam menerapkan imbauan dari kementerian terkait dilarang
mudik. Jadi tinggal kami perketat pengawasan pos libas agar itu tidak
terjadi,” ucap pria yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
ini saat diwawancarai Kalteng Pos via WhatsApp, Selasa (19/5).

Baca Juga :  Waspada dan Antisipasi Karhutla

Alman mengungkapkan, baru-baru
ini pihaknya sudah menemukan beberapa kasus tentang mobil angkutan barang yang
mengelabui petugas, sehingga diarahkan untuk putar balik. Pihaknya pun tidak
kecolongan terkait itu. Ia menambahkan, apa yang pihaknya lakukan sesuai dengan
Perwali Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, dan sesuai dengan imbauan wali
kota Palangka Raya bahwa warga dilarang melalukan mudik. “Tolonglah kepada
masyarakat Kota Cantik ini, jangan bedungil (bandel, red) kalau dikasih tahu
tetap diam di rumah saja, karena untuk masalah mudik ini banyak orang yang
ingin mudik, namun kondisinya tidak memungkinkan,” pungkasnya 

Terpopuler

Artikel Terbaru