33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

350 KK Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

PULANG PISAU – Dinas
Perumahan Rakyat dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulang Pisau tengah melaksanakan
program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Kepala
Disperkimtan Pulang Pisau, Edy P Casmani mengungkapkan, tahun ini, Kabupaten
Pulang Pisau mendapatkan program tersebut sebanyak 350. “Ada 350 kepala
keluarga (KK) yang mendapatkan program BSPS,” kata Edy saat dibincangi Kalteng
Pos, Selasa (12/5).

Menurut Edy,
bantuan tersebut tersebar untuk tujuh desa di dua kecamatan. Yakni Kecamatan
Maliku ada satu desa. Yaitu Desa Sidodadi. Sedangkan enam desa berada di Kecamatan
Kahayan Hilir. Yakni Kelurahan Bereng, Kalawa, Desa Hanjak Maju, Anjir,
Mentaren dan Desa Mintin. “Dalam program ini, satu rumah mendapatkan stimulus
Rp17,5 juta. Itu sudah termasuk upah tukang,” ungkapnya.

Dijelaskannya,
penerima tidak mendapat bantuan itu dalam bentuk uang tunai. Kecuali upah
tukang. “Mekanismenya, yang Rp15 juta disalurkan dalam bentuk bahan dan yang
Rp2,5 juta untuk upah tukang,” jelasnya.

Baca Juga :  Desain Asrama Mahasiswa Pulpis Gunakan Kearifan Lokal

Dia mengaku,
penerima BSPS melakukan kontrak dengan suplayer. “Jadi nanti suplayer
mendistribusikan bahan bangunan yang diperlukan sesuai anggaran yang
disediakan,” jelasnya.

Terkait
konstruksi, Edy mengaku, itu tergantung keinginan penerima. “Artinya, boleh
konstruksi kayu atau beton. Program ini hanya untuk merangsang penerima. Jadi
nanti penerima bantuan itu yang meneruskan pembangunan,” tegasnya.

Edy menambahkan,
kegiatan tersebut ditargetkan rampung secara keseluruhan pada September
mendatang. “Saat ini sudah dalam tahap droping material dan pengerjaan,” katanya.

Diungkapkannya,
ada beberapa kriteria bagi masyarakat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan
program itu. Di antaranya, lahan milik sendiri, dan masyarakat berpenghasilan
rendah. “Artinya ada penghasilan dan bisa melanjutkan pembangunan rumah itu,”
ucapnya.

Kategori
penghasilan rendah itu disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. “Berapa upah
minimal terendah di daerah itu. Jika penghasilannya di bawah upah terendah,
berarti dikategorikan berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Baca Juga :  Taty Narang Hadiri Peringatan Maulid di Talio Muara

Selanjutnya, kata
dia, bangunan tidak berada di bantaran sungai. “Kalau sebelumnya bisa, namun
tahun ini tidak bisa lagi di bantaran sungai,” tegasnya lagi.

Selain itu,
lanjut dia, gambar fisik bangunan dan belum pernah mendapat bantuan.
Prosedurnya, kata dia, pemerintah desa mengajukan, lalu pihaknya meneruskan
usulan itu ke kementerian.

Setelah itu,
akan turun berapa yang disetujui. “Namun itu dalam bentuk angka. Lalu kami
kembalikan ke desa. Misalnya pengajuan desa 100 dan yang disetujui 50. Kami
minta desa untuk memilah mana yang benar-benar masuk skala prioritas,” katanya.

Setelah sudah
ditentukan skala prioritas, nanti akan ada tim dari pemerintah provinsi turun
untuk melakukan verifikasi.

PULANG PISAU – Dinas
Perumahan Rakyat dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulang Pisau tengah melaksanakan
program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Kepala
Disperkimtan Pulang Pisau, Edy P Casmani mengungkapkan, tahun ini, Kabupaten
Pulang Pisau mendapatkan program tersebut sebanyak 350. “Ada 350 kepala
keluarga (KK) yang mendapatkan program BSPS,” kata Edy saat dibincangi Kalteng
Pos, Selasa (12/5).

Menurut Edy,
bantuan tersebut tersebar untuk tujuh desa di dua kecamatan. Yakni Kecamatan
Maliku ada satu desa. Yaitu Desa Sidodadi. Sedangkan enam desa berada di Kecamatan
Kahayan Hilir. Yakni Kelurahan Bereng, Kalawa, Desa Hanjak Maju, Anjir,
Mentaren dan Desa Mintin. “Dalam program ini, satu rumah mendapatkan stimulus
Rp17,5 juta. Itu sudah termasuk upah tukang,” ungkapnya.

Dijelaskannya,
penerima tidak mendapat bantuan itu dalam bentuk uang tunai. Kecuali upah
tukang. “Mekanismenya, yang Rp15 juta disalurkan dalam bentuk bahan dan yang
Rp2,5 juta untuk upah tukang,” jelasnya.

Baca Juga :  Desain Asrama Mahasiswa Pulpis Gunakan Kearifan Lokal

Dia mengaku,
penerima BSPS melakukan kontrak dengan suplayer. “Jadi nanti suplayer
mendistribusikan bahan bangunan yang diperlukan sesuai anggaran yang
disediakan,” jelasnya.

Terkait
konstruksi, Edy mengaku, itu tergantung keinginan penerima. “Artinya, boleh
konstruksi kayu atau beton. Program ini hanya untuk merangsang penerima. Jadi
nanti penerima bantuan itu yang meneruskan pembangunan,” tegasnya.

Edy menambahkan,
kegiatan tersebut ditargetkan rampung secara keseluruhan pada September
mendatang. “Saat ini sudah dalam tahap droping material dan pengerjaan,” katanya.

Diungkapkannya,
ada beberapa kriteria bagi masyarakat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan
program itu. Di antaranya, lahan milik sendiri, dan masyarakat berpenghasilan
rendah. “Artinya ada penghasilan dan bisa melanjutkan pembangunan rumah itu,”
ucapnya.

Kategori
penghasilan rendah itu disesuaikan dengan kondisi daerah setempat. “Berapa upah
minimal terendah di daerah itu. Jika penghasilannya di bawah upah terendah,
berarti dikategorikan berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Baca Juga :  Taty Narang Hadiri Peringatan Maulid di Talio Muara

Selanjutnya, kata
dia, bangunan tidak berada di bantaran sungai. “Kalau sebelumnya bisa, namun
tahun ini tidak bisa lagi di bantaran sungai,” tegasnya lagi.

Selain itu,
lanjut dia, gambar fisik bangunan dan belum pernah mendapat bantuan.
Prosedurnya, kata dia, pemerintah desa mengajukan, lalu pihaknya meneruskan
usulan itu ke kementerian.

Setelah itu,
akan turun berapa yang disetujui. “Namun itu dalam bentuk angka. Lalu kami
kembalikan ke desa. Misalnya pengajuan desa 100 dan yang disetujui 50. Kami
minta desa untuk memilah mana yang benar-benar masuk skala prioritas,” katanya.

Setelah sudah
ditentukan skala prioritas, nanti akan ada tim dari pemerintah provinsi turun
untuk melakukan verifikasi.

Terpopuler

Artikel Terbaru