28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Investasi Stevia Tak Ganggu Lahan Padi di Pulpis

PULANG PISAU – Rencana investor Korea Selatan yang akan
mengembangkan tanaman stevia di Kabupaten Pulang Pisau mendapat respons
pemerintah daerah setempat. Untuk mengembangkan tanaman yang akan dijadikan
bahan baku gula rendah kalori itu tentu memerlukan luas lahan yang cukup
banyak.

Kendati demikian, Kepala Dinas
Pertanian (Distan) Pulang Pisau, Untung Slamet Riyanto memastikan, investasi
pengembangan stevia di Bumi Handep Hapakat tidak akan mengganggu lahan
pertanian padi.

“Lahan yang sudah diploting untuk
pertanian tanaman padi tidak akan kami utak-atik. Daerah yang selama ini
menjadi lumbung padi akan tetap kami pertahankan dan tidak boleh terganggu,”
kata Slamet saat dibincagi Kalteng Pos di sela-sela rapat kerja koordinasi
bidang kesehatan Kabupaten Pulang Pisau di aula Dinkes, Kamis (11/7) siang.

Baca Juga :  Pembangunan GOR HM Sanusi Dilanjutkan dengan APBD

Saat ditanya berapa luas lahan
yang disiapkan untuk investasi itu, Slamet, mengaku, pihaknya belum bisa
memastikan hal itu. “Kami belum tahu berapa kebutuhan lahan yang diperlukan
mereka (investor),” akuinya.

Namun untuk pengembangan tanaman
tersebut, Slamet mengaku, akan dikembangkan di wilayah Kecamatan Maliku yang
memiliki dataran tinggi. “Seperti Desa Badirih, Garantung maupun Desa Gandang,”
tegasnya.

Menurut dia, wilayah tersebut
cukup potensial untuk pengembangan stevia. “Namun tetap harus dilakukan kajian
atau penelitian terlebih dahulu. Terkait karakteristik tanah dan kecocokan
lahan,” bebernya.

Stevia adalah jenis tanaman yang
mengandung pemanis, namun sangat rendah kalori. “Di lahan yang ada, kalau untuk
tumbuh pasti tumbuh. Tapi untuk kandungan pemanisnya itu ada atau tidak, itu
yang belum tahu. Untuk itu perlu adanya kajian atau penelitian terlebih
dahulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dituding Tolak Pasien, Ini Penjelasan Direktur RSUD Pulang Pisau

Untuk tanaman tebu, lanjut Slamet,
PH yang diperlukan yakni di atas enam. “Sedangkan di daerah Pulang Pisau ini
rata-rata PH tanah di bawah enam. Makanya saat pertemuan beberapa waktu lalu,
saya menyarankan agar dilakukan penelitian. Terlebih di Pulang Pisau belum
pernah dilakukan pengembangan komoditas tersebut,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

PULANG PISAU – Rencana investor Korea Selatan yang akan
mengembangkan tanaman stevia di Kabupaten Pulang Pisau mendapat respons
pemerintah daerah setempat. Untuk mengembangkan tanaman yang akan dijadikan
bahan baku gula rendah kalori itu tentu memerlukan luas lahan yang cukup
banyak.

Kendati demikian, Kepala Dinas
Pertanian (Distan) Pulang Pisau, Untung Slamet Riyanto memastikan, investasi
pengembangan stevia di Bumi Handep Hapakat tidak akan mengganggu lahan
pertanian padi.

“Lahan yang sudah diploting untuk
pertanian tanaman padi tidak akan kami utak-atik. Daerah yang selama ini
menjadi lumbung padi akan tetap kami pertahankan dan tidak boleh terganggu,”
kata Slamet saat dibincagi Kalteng Pos di sela-sela rapat kerja koordinasi
bidang kesehatan Kabupaten Pulang Pisau di aula Dinkes, Kamis (11/7) siang.

Baca Juga :  Pembangunan GOR HM Sanusi Dilanjutkan dengan APBD

Saat ditanya berapa luas lahan
yang disiapkan untuk investasi itu, Slamet, mengaku, pihaknya belum bisa
memastikan hal itu. “Kami belum tahu berapa kebutuhan lahan yang diperlukan
mereka (investor),” akuinya.

Namun untuk pengembangan tanaman
tersebut, Slamet mengaku, akan dikembangkan di wilayah Kecamatan Maliku yang
memiliki dataran tinggi. “Seperti Desa Badirih, Garantung maupun Desa Gandang,”
tegasnya.

Menurut dia, wilayah tersebut
cukup potensial untuk pengembangan stevia. “Namun tetap harus dilakukan kajian
atau penelitian terlebih dahulu. Terkait karakteristik tanah dan kecocokan
lahan,” bebernya.

Stevia adalah jenis tanaman yang
mengandung pemanis, namun sangat rendah kalori. “Di lahan yang ada, kalau untuk
tumbuh pasti tumbuh. Tapi untuk kandungan pemanisnya itu ada atau tidak, itu
yang belum tahu. Untuk itu perlu adanya kajian atau penelitian terlebih
dahulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dituding Tolak Pasien, Ini Penjelasan Direktur RSUD Pulang Pisau

Untuk tanaman tebu, lanjut Slamet,
PH yang diperlukan yakni di atas enam. “Sedangkan di daerah Pulang Pisau ini
rata-rata PH tanah di bawah enam. Makanya saat pertemuan beberapa waktu lalu,
saya menyarankan agar dilakukan penelitian. Terlebih di Pulang Pisau belum
pernah dilakukan pengembangan komoditas tersebut,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru