26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Catat Pegawai Bolos! Edy: Laporkan ke BKPP

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo tampaknya tidak
main-main dalam menegakkan disiplin kehadiran pegawai pascacuti bersama
Idulfitri 1440 H. Untuk memastikan kehadiran para pegawai di lingkup Pemkab Pulang
Pisau, Edy meminta kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) memperhatikan hal
itu.

“Saya minta agar kepala PD
lingkup Pemkab Pulang Pisau melakukan pemantauan kehadiran ASN sehabis cuti
bersama hari raya Idulfitri,” tegas Edy, Senin (10/6/2019).

Dia meminta kepada kepala PD
untuk mencatat setiap pegawai yang tidak hadir. “Catat pegawai yang bolos. Selanjutnya
laporkan kepada BKPP Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Edy lagi.

Hal itu, lanjut dia, sekaligus
merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor:
b/26/ M.SM.00.01/2019, tanggal 27 Mei 2019 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran
Aparatur Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1440 H.

Baca Juga :  Awal Tahun Ini DLH Siapkan Lima Kontainer Sampah

Sebelumnya bupati juga telah
mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak menambah libur seusai cuti
bersama. Bupati menegaskan, seluruh ASN harus sudah masuk kerja setelah cuti
bersama.

“ASN harus masuk kerja tepat
waktu pada 10 Juni untuk kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak
ada penambahan libur, karena cuti bersama yang diberikan sudah cukup lama,”
kata Edy.

Bahkan Edy menegaskan, untuk
memastikan kehadiran para pegawai seusai cuti bersama, pihaknya akan melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kantor PD. Dalam kegiatan itu, Edy
mengaku, pihaknya akan melibatkan instansi terkait. “Sidak itu untuk mengetahui
tingkat kehadiran para ASN saat hari pertama kerja. Kami tidak ingin mendapati
adanya PNS yang bolos kerja pada hari pertama,” tegas dia.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan Crisis Centre

Edy menginginkan, seluruh
aparatur di lingkup Pemkab Pulang Pisau memegang teguh disiplin kerja. “Ini
semua untuk kepentingan masyarakat. Kita tidak ingin pelayanan kepada
masyarakat terganggu akibat tidak hadirnya aparatur,” ujarnya. (art/ami/ctk/nto)

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo tampaknya tidak
main-main dalam menegakkan disiplin kehadiran pegawai pascacuti bersama
Idulfitri 1440 H. Untuk memastikan kehadiran para pegawai di lingkup Pemkab Pulang
Pisau, Edy meminta kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) memperhatikan hal
itu.

“Saya minta agar kepala PD
lingkup Pemkab Pulang Pisau melakukan pemantauan kehadiran ASN sehabis cuti
bersama hari raya Idulfitri,” tegas Edy, Senin (10/6/2019).

Dia meminta kepada kepala PD
untuk mencatat setiap pegawai yang tidak hadir. “Catat pegawai yang bolos. Selanjutnya
laporkan kepada BKPP Kabupaten Pulang Pisau,” tegas Edy lagi.

Hal itu, lanjut dia, sekaligus
merujuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor:
b/26/ M.SM.00.01/2019, tanggal 27 Mei 2019 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran
Aparatur Negara sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1440 H.

Baca Juga :  Awal Tahun Ini DLH Siapkan Lima Kontainer Sampah

Sebelumnya bupati juga telah
mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak menambah libur seusai cuti
bersama. Bupati menegaskan, seluruh ASN harus sudah masuk kerja setelah cuti
bersama.

“ASN harus masuk kerja tepat
waktu pada 10 Juni untuk kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak
ada penambahan libur, karena cuti bersama yang diberikan sudah cukup lama,”
kata Edy.

Bahkan Edy menegaskan, untuk
memastikan kehadiran para pegawai seusai cuti bersama, pihaknya akan melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh kantor PD. Dalam kegiatan itu, Edy
mengaku, pihaknya akan melibatkan instansi terkait. “Sidak itu untuk mengetahui
tingkat kehadiran para ASN saat hari pertama kerja. Kami tidak ingin mendapati
adanya PNS yang bolos kerja pada hari pertama,” tegas dia.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Manfaatkan Layanan Crisis Centre

Edy menginginkan, seluruh
aparatur di lingkup Pemkab Pulang Pisau memegang teguh disiplin kerja. “Ini
semua untuk kepentingan masyarakat. Kita tidak ingin pelayanan kepada
masyarakat terganggu akibat tidak hadirnya aparatur,” ujarnya. (art/ami/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru