28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Ingat! Sekolah yang Terapkan Full Day Tak Boleh Beri PR

PULANG PISAU – Beberapa sekolah di Kabupaten Pulang Pisau telah
menerapkan full day school (FDS). Kendati sudah menerapkan FDS, namun ada saja
sekolah yang masih memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah kepada murid.
Kondisi ini pun dikeluhkan beberapa orang tua siswa.

Pasalnya waktu pulang sekolah
anak sudah sore dan malam harus mengerjakan PR. Akhirnya waktu istirahat anak
berkurang dan tenaga terporsir.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang
Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pulang Pisau Sriaji menegaskan, bagi sekolah
yang sudah menerapkan FDS tidak diperbolehkan memberi tugas tambahan atau PR
kepada murid. “Tidak boleh (memberi PR),” kata Sriaji saat dikonfirmasi Kalteng
Pos, kemarin (9/10).

Sriaji menegaskan, sekolah yang
menerapkan FDS atau lima hari sekolah semua kegiatan belajar mengajar
dituntaskan pada hari itu juga. “Untuk itu, sebaiknya tidak usah memberikan PR
kepada siswa lagi. Selesaikan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  Sabar, Ruas Jalan Sebangau Jaya Tahap Perencanaan

Terpisah, Ketua Harian Dewan
Pendidikan Pulang Pisau Moch Yakin Effendi mengungkapkan, meskipun namanya PR,
dalam sistem FDS guru juga mendampingi siswa dalam mengerjakan PR itu.

“Hal ini akan memudahkan siswa
mengerjakan pekerjaan rumah mereka dan menghindari siswa kesulitan mengerjakan
pekerjaan rumah di rumah masing-masing. Guru dan siswa juga dapat
mengoptimalkan manfaat lingkungan sekolah,” kata Yakin.

Dia tidak menampik masih adanya
sekolah yang menerapkan FDS, namun tetap memberikan PR. “Dari pantauan kami,
masih ada peserta didik yang mendapatkan tugas tambahan sepulang sekolah,”
ungkap dia.

Untuk itu, Yakin mengharapkan UPT
Dinas Pendidikan di delapan kecamatan betul-betul menerapkan FDS sesuai aturan.
“Sosialisasikan kembali aturan menteri pendidikan. Jangan ada lagi pihak
sekolah yang memberikan tugas tambahan kepada murid yang sudah melaksanakan
FDS,” pinta dia.

Baca Juga :  Jalan Poros Tumbang Nusa Banjir, Tinggi Air Capai 45 Cm

Dengan demikian, lanjut dia,
semua sekolah yang menerapkan FDS sebagaimana yang diatur dalam Peraturan
Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. “Karena kalau masih
diberi tugas tambahan atau PR, maka praktis jam istirahat siswa sangat minim
dan itu dikhawatirkan mengganggu psikis dan kesehatan murid karena bisa kelelahan,”
tandasnya. (art/ila/ctk/nto)

PULANG PISAU – Beberapa sekolah di Kabupaten Pulang Pisau telah
menerapkan full day school (FDS). Kendati sudah menerapkan FDS, namun ada saja
sekolah yang masih memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah kepada murid.
Kondisi ini pun dikeluhkan beberapa orang tua siswa.

Pasalnya waktu pulang sekolah
anak sudah sore dan malam harus mengerjakan PR. Akhirnya waktu istirahat anak
berkurang dan tenaga terporsir.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang
Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pulang Pisau Sriaji menegaskan, bagi sekolah
yang sudah menerapkan FDS tidak diperbolehkan memberi tugas tambahan atau PR
kepada murid. “Tidak boleh (memberi PR),” kata Sriaji saat dikonfirmasi Kalteng
Pos, kemarin (9/10).

Sriaji menegaskan, sekolah yang
menerapkan FDS atau lima hari sekolah semua kegiatan belajar mengajar
dituntaskan pada hari itu juga. “Untuk itu, sebaiknya tidak usah memberikan PR
kepada siswa lagi. Selesaikan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  Sabar, Ruas Jalan Sebangau Jaya Tahap Perencanaan

Terpisah, Ketua Harian Dewan
Pendidikan Pulang Pisau Moch Yakin Effendi mengungkapkan, meskipun namanya PR,
dalam sistem FDS guru juga mendampingi siswa dalam mengerjakan PR itu.

“Hal ini akan memudahkan siswa
mengerjakan pekerjaan rumah mereka dan menghindari siswa kesulitan mengerjakan
pekerjaan rumah di rumah masing-masing. Guru dan siswa juga dapat
mengoptimalkan manfaat lingkungan sekolah,” kata Yakin.

Dia tidak menampik masih adanya
sekolah yang menerapkan FDS, namun tetap memberikan PR. “Dari pantauan kami,
masih ada peserta didik yang mendapatkan tugas tambahan sepulang sekolah,”
ungkap dia.

Untuk itu, Yakin mengharapkan UPT
Dinas Pendidikan di delapan kecamatan betul-betul menerapkan FDS sesuai aturan.
“Sosialisasikan kembali aturan menteri pendidikan. Jangan ada lagi pihak
sekolah yang memberikan tugas tambahan kepada murid yang sudah melaksanakan
FDS,” pinta dia.

Baca Juga :  Jalan Poros Tumbang Nusa Banjir, Tinggi Air Capai 45 Cm

Dengan demikian, lanjut dia,
semua sekolah yang menerapkan FDS sebagaimana yang diatur dalam Peraturan
Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. “Karena kalau masih
diberi tugas tambahan atau PR, maka praktis jam istirahat siswa sangat minim
dan itu dikhawatirkan mengganggu psikis dan kesehatan murid karena bisa kelelahan,”
tandasnya. (art/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru